Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup kegiatan konstruksi khusus lainnya yang belum diklasifikasikan dalam kelompok 43901 s.d. 43905 yang memerlukan keahlian atau perlengkapan khusus, seperti: - kegiatan pengerjaan tahan lembab dan kedap air, termasuk pengerjaan kedap air pada berbagai jenis tangki penyimpanan; - dehumidifikasi (pelembaban) bangunan; - shaft sinking; - pemasangan cerobong asap dan oven untuk keperluan industri; - pekerjaan yang memerlukan keahlian memanjat dan penggunaan perlengkapan yang berkaitan, misalnya bekerja pada gedung- gedung yang tinggi; - pekerjaan di bawah permukaan tanah; - pemasangan pagar pengaman jalan, rambu lalu lintas; - pengecatan jalan dan pemarkaan lainnya; - pemasangan dinding peredam bising, misalnya di sepanjang jalan; - pemasangan perabot jalan; - konservasi, perbaikan, dan pemulihan bangunan warisan budaya; - pekerjaan lapis perkerasan beton; pekerjaan perkerasan aspal; pekerjaan perkerasan berbutir; - pekerjaan konstruksi pengeboran dan injeksi semen bertekanan; - pekerjaan beton struktur; pekerjaan konstruksi beton pascatarik (post tensioned); - pemasangan konstruksi tahan api (tanur, anneling, flare, incenerator) untuk bangunan gedung hunian dan nonhunian serta bangunan sipil lainnya.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
03231 - Jasa Sarana Produksi Budidaya Ikan Laut, 03241 - Jasa Sarana Produksi Budidaya Ikan Air Tawar, 03261 - Jasa Sarana Produksi Budidaya Ikan Air Payau
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
1. Lokasi usaha berada di lintas provinsi 2. menggunakan tenaga kerja asing: 3. Di kawasan konservasi nasional 4. Di kawasan strategis nasional dan/ atau 5. Di kawasan strategis nasional tertentu
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi usaha di wilayah kabupaten/ kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Laporan kegiatan usaha (LKU)
Lokasi usaha di wilayah kabupaten/ kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
1. Lokasi usaha berada di lintas provinsi 2. menggunakan tenaga kerja asing: 3. Di kawasan konservasi nasional 4. Di kawasan strategis nasional dan/ atau 5. Di kawasan strategis nasional tertentu
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Laporan kegiatan usaha (LKU)
1. Lokasi usaha berada di lintas provinsi 2. menggunakan tenaga kerja asing: 3. Di kawasan konservasi nasional 4. Di kawasan strategis nasional dan/ atau 5. Di kawasan strategis nasional tertentu
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi usaha di wilayah kabupaten/ kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Laporan kegiatan usaha (LKU)
Lokasi usaha di wilayah kabupaten/ kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
1. Lokasi usaha berada di lintas provinsi 2. menggunakan tenaga kerja asing: 3. Di kawasan konservasi nasional 4. Di kawasan strategis nasional dan/ atau 5. Di kawasan strategis nasional tertentu
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Laporan kegiatan usaha (LKU)
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
43909
Konstruksi Khusus Lainnya YTDL
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 43909.
KBLI 43909 berjudul Konstruksi Khusus Lainnya YTDL. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan konstruksi khusus lainnya yang belum diklasifikasikan dalam kelompok 43901 s.d. 43905 dan memerlukan keahlian atau perlengkapan khusus.
Ruang lingkup ditetapkan oleh uraian resmi yang mencantumkan jenis-jenis pekerjaan yang memerlukan keahlian atau perlengkapan khusus. Uraian menegaskan bahwa KBLI 43909 mencakup pekerjaan teknis seperti pengerjaan tahan lembab dan kedap air, dehumidifikasi bangunan, shaft sinking, pemasangan cerobong asap dan oven industri, pekerjaan yang memerlukan keahlian memanjat, serta pekerjaan di bawah permukaan tanah, antara lain.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain:
Uraian resmi untuk KBLI 43909 tidak menyatakan secara eksplisit daftar kegiatan yang tidak termasuk. Data yang tersedia juga mencantumkan padanan KBLI 2020 yang berkaitan—informasi padanan disajikan terpisah pada bagian "Padanan dengan KBLI 2020". Jika diperlukan pembeda terhadap kegiatan lain, rujukan utama adalah teks uraian resmi dan padanan yang tercantum.
Contoh-contoh kegiatan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Data resmi mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 43909. Seluruh kombinasi yang tercantum adalah sebagai berikut:
Perlu diperhatikan bahwa data mencantumkan lebih dari satu tingkat risiko untuk setiap skala usaha; informasi ini menunjukkan kombinasi yang tersedia dalam data resmi dan bukan pernyataan bahwa seluruh skala memiliki risiko yang sama dalam semua kondisi nyata.
Dalam data resmi untuk KBLI 43909, perizinan berusaha yang tercantum adalah:
Informasi ini diberikan sesuai data dan tidak menambahkan persyaratan lainnya di luar yang tercantum.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 15 Hari. Keterangan ini merupakan informasi yang tercantum dalam data dan bukan jaminan bahwa izin pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.
Padanan yang tercantum dalam data adalah:
Jenis perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 43909 adalah: Tetap.
Sebelum mendaftarkan KBLI 43909, perhatikan bahwa penentuan kecocokan kegiatan harus merujuk pada uraian resmi. Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah Sertifikat Standar, dan jangka waktu penerbitan yang disebut adalah 15 Hari—keterangan ini adalah informasi dalam data, bukan jaminan. Data tidak mencantumkan persyaratan teknis, modal, luas lahan, atau kriteria lokasi; jika informasi tersebut diperlukan, rujuk ke sumber resmi yang relevan.
KBLI 43909 (Konstruksi Khusus Lainnya YTDL) mencakup kegiatan konstruksi khusus yang memerlukan keahlian atau perlengkapan khusus dan belum diklasifikasikan dalam kelompok 43901 s.d. 43905, sesuai uraian resmi.
Kegiatan yang termasuk antara lain pengerjaan kedap air, dehumidifikasi bangunan, shaft sinking, pemasangan cerobong asap dan oven industri, pekerjaan memanjat pada gedung tinggi, pemasangan pagar pengaman jalan dan rambu lalu lintas, pengecatan dan pemarkaan jalan, pemasangan dinding peredam bising, konservasi bangunan warisan budaya, pekerjaan perkerasan, pengeboran dan injeksi semen bertekanan, pekerjaan beton struktur dan pemasangan konstruksi tahan api.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah Sertifikat Standar.
Data mencantumkan beberapa kombinasi tingkat risiko: untuk setiap skala usaha (Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, Usaha Besar) tercantum baik Menengah Rendah maupun Menengah Tinggi. Informasi ini diambil langsung dari data resmi.
Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 15 Hari; informasi ini bukan jaminan bahwa izin pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.