← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

43905 - Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan alat atau mesin konstruksi dan perlengkapannya dengan operator. termasuk penyewaan alat produksi dan operasional minyak, gas, petrokimia, panas bumi,

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

43905 - Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator, 43905

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kode Subklasifikasi Penyewaan Peralatan Konstruksi : PA001

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 43905?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

43905

Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 43905: Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 43905.

Pengertian KBLI 43905

KBLI 43905 dengan judul resmi "Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator" mengklasifikasikan kegiatan usaha yang menyediakan alat atau mesin konstruksi beserta perlengkapannya secara disewa lengkap dengan operator. Uraian resmi digunakan sebagai dasar pengertian ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 43905

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup penyewaan alat atau mesin konstruksi dan perlengkapannya yang disertai operator. Kelompok ini juga secara eksplisit mencakup penyewaan alat produksi dan operasional untuk sektor minyak, gas, petrokimia, dan panas bumi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 43905

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah: penyewaan alat atau mesin konstruksi beserta perlengkapannya dengan operator, serta penyewaan alat produksi dan operasional untuk sektor minyak, gas, petrokimia, dan panas bumi. Frasa "dengan operator" merupakan elemen wajib dari klasifikasi ini.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data KBLI yang digunakan tidak tercantum pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 43905. Oleh karena itu, uraian resmi tidak menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain: penyewaan alat konstruksi (misalnya mesin penggali atau crane) beserta operator untuk proyek konstruksi; serta penyewaan alat produksi atau operasional yang dilengkapi operator untuk kegiatan di sektor minyak, gas, petrokimia, dan panas bumi. Contoh-contoh ini mengikuti frasa dan sektor yang disebutkan dalam uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

DATA KBLI mencantumkan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Informasi ini menunjukkan kombinasi lengkap antara skala usaha dan tingkat risiko menurut data; seluruh kombinasi dicantumkan dan memiliki tingkat risiko Menengah Tinggi.

Perizinan Berusaha

Dalam DATA KBLI, perizinan berusaha yang tercantum adalah: Sertifikat Standar. Pernyataan ini mengikuti data resmi dan tidak menambahkan perizinan lain.

Jangka Waktu Penerbitan

DATA KBLI menyebutkan jangka waktu penerbitan: 15 Hari. Informasi ini disajikan sebagai data yang tercantum dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dengan KBLI 2020 adalah: "43905 - Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator".

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah: Tetap. Artinya judul dan klasifikasi ini dipertahankan menurut informasi yang tersedia dalam DATA KBLI.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi: penyewaan alat atau mesin konstruksi dan perlengkapannya yang disertai operator.
  • Perhatikan bahwa uraian resmi secara khusus menyebutkan penyewaan alat untuk sektor minyak, gas, petrokimia, dan panas bumi; jika kegiatan Anda termasuk sektor tersebut, hal itu termasuk dalam ruang lingkup KBLI ini.
  • Perhatikan tingkat risiko yang tercantum untuk setiap skala usaha (semua skala: Menengah Tinggi) karena hal ini relevan dalam kerangka OSS berbasis risiko dan persyaratan perizinan.
  • DATA KBLI hanya mencantumkan "Sertifikat Standar" sebagai perizinan berusaha; persyaratan detail, tata cara, atau dokumen pelengkap tidak tercantum dalam data dan harus diverifikasi melalui saluran resmi jika diperlukan.
  • Jangka waktu penerbitan yang tercantum (15 Hari) adalah informasi dari DATA KBLI dan bukan jaminan penerbitan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 43905?

KBLI 43905 berjudul "Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator" dan mengklasifikasikan kegiatan penyewaan alat atau mesin konstruksi dan perlengkapannya yang disewakan beserta operator, termasuk untuk alat produksi dan operasional di sektor minyak, gas, petrokimia, dan panas bumi.

Aktivitas apa saja yang termasuk dalam KBLI ini?

Termasuk penyewaan alat atau mesin konstruksi dan perlengkapannya dengan operator, serta penyewaan alat produksi dan operasional untuk sektor minyak, gas, petrokimia, dan panas bumi, sesuai dengan uraian resmi.

Apa perizinan berusaha yang diperlukan menurut DATA KBLI?

DATA KBLI mencantumkan Sertifikat Standar sebagai perizinan berusaha. Data tidak mencantumkan perizinan lain.

Berapa tingkat risiko untuk usaha yang menggunakan KBLI 43905?

Menurut DATA KBLI, semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar) dikategorikan pada tingkat risiko Menengah Tinggi.

Berapa lama jangka waktu penerbitan perizinan yang tercantum?

DATA KBLI menyebutkan jangka waktu penerbitan 15 Hari. Informasi ini hanya merupakan keterangan dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut.