Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup kegiatan khusus pemasangan kerangka dan atap bangunan gedung hunian dan nonhunian sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung, termasuk pekerjaan talang dan pengecatan atap.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
43903 - Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering, 43903
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
Kewenangan: Bupati/Walikota
Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
Jangka Waktu: 15 Hari
Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
Jangka Waktu: 15 Hari
SBU masih berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
Kewenangan: Bupati/Walikota
Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
Jangka Waktu: 15 Hari
Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
Jangka Waktu: 15 Hari
SBU masih berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
Kewenangan: Bupati/Walikota
Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
Jangka Waktu: 15 Hari
Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
Jangka Waktu: 15 Hari
SBU masih berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
Jangka Waktu: 15 Hari
Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
Jangka Waktu: 15 Hari
SBU masih berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO
Jangka Waktu: 15 Hari
Usaha Orang Perseorangan dengan skala usaha Mikro
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
SKK masih berlaku
Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
43903
Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 43903.
KBLI 43903 berjudul "Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan khusus pemasangan kerangka dan atap bangunan gedung hunian dan nonhunian sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung, termasuk pekerjaan talang dan pengecatan atap.
Ruang lingkup didasarkan pada uraian resmi: kegiatan difokuskan pada pemasangan kerangka dan pemasangan penutup atap untuk gedung hunian maupun nonhunian, dilaksanakan sebagai bagian dari pekerjaan konstruksi gedung. Ruang lingkup juga secara eksplisit menyebutkan pekerjaan talang dan pengecatan atap sebagai bagian yang termasuk.
Dalam uraian resmi untuk KBLI 43903 tidak terdapat pernyataan terkait kegiatan yang secara khusus "tidak termasuk" atau perlu dibedakan dengan kode KBLI lain. Oleh karena itu, data ini tidak memuat daftar kegiatan yang dikecualikan atau harus dibedakan dari KBLI lain.
Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan informasi mengenai skala usaha atau tingkat risiko untuk KBLI 43903. Informasi tentang kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tidak tersedia dalam data ini.
Perizinan berusaha sesuai data: "-". Data yang digunakan mencantumkan karakter "-" pada bagian perizinan berusaha; tidak terdapat rincian perizinan berusaha (misalnya keterangan mengenai OSS, NIB, atau sertifikat standar) dalam data ini.
Informasi jangka waktu penerbitan sesuai data: "-". Data tersebut hanya menunjukkan "-" tanpa keterangan jangka waktu penerbitan; hal ini bukan jaminan waktu penerbitan izin atau dokumen lain dan hanya merefleksikan isi data.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kode ini adalah: "43903 - Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering". Ini menunjukkan kesetaraan judul dan kode antara edisi yang digunakan dan KBLI 2020 menurut data yang tersedia.
Jenis perubahan yang tercatat dalam data untuk KBLI 43903 adalah: "Tetap". Data menyatakan bahwa kode dan judul ini tetap (tidak mengalami perubahan) menurut informasi yang disediakan.
KBLI 43903 berjudul "Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering" dan, menurut uraian resmi, mencakup kegiatan pemasangan kerangka dan atap bangunan gedung hunian dan nonhunian sebagai bagian dari pekerjaan konstruksi gedung, termasuk pekerjaan talang dan pengecatan atap.
Kegiatan yang termasuk adalah pemasangan kerangka atap, pemasangan penutup atap untuk gedung hunian dan nonhunian, pekerjaan talang (guttering), dan pengecatan atap, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
Data yang digunakan mencantumkan perizinan berusaha sebagai "-" dan tidak menyediakan rincian perizinan berusaha; tidak ada informasi lebih lanjut tentang jenis izin atau mekanisme penerbitan dalam data ini.
Dalam data yang disediakan, jangka waktu penerbitan tercatat sebagai "-" sehingga tidak ada informasi jangka waktu penerbitan yang tersedia dalam data ini.