← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

43903 - Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering

Kelompok ini mencakup kegiatan khusus pemasangan kerangka dan atap bangunan gedung hunian dan nonhunian sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung, termasuk pekerjaan talang dan pengecatan atap.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

43903 - Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering, 43903

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kode Subklasifikasi Pemasangan Rangka dan Atap / Roof- covering : KK011

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Ruang Lingkup 2

Kode Subklasifikasi Pemasangan Rangka dan Atap / Roof Covering : KK019

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Usaha Orang Perseorangan dengan skala usaha Mikro

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

2

SKK masih berlaku

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 43903?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

43903

Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 43903: Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 43903.

Pengertian KBLI 43903

KBLI 43903 berjudul "Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan khusus pemasangan kerangka dan atap bangunan gedung hunian dan nonhunian sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung, termasuk pekerjaan talang dan pengecatan atap.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 43903

Ruang lingkup didasarkan pada uraian resmi: kegiatan difokuskan pada pemasangan kerangka dan pemasangan penutup atap untuk gedung hunian maupun nonhunian, dilaksanakan sebagai bagian dari pekerjaan konstruksi gedung. Ruang lingkup juga secara eksplisit menyebutkan pekerjaan talang dan pengecatan atap sebagai bagian yang termasuk.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 43903

  • Pemasangan kerangka atap untuk bangunan gedung hunian dan nonhunian.
  • Pemasangan atap/penutup atap untuk bangunan gedung hunian dan nonhunian.
  • Pekerjaan talang (guttering) terkait pemasangan atap.
  • Pengecatan atap sebagai bagian dari pekerjaan atap.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam uraian resmi untuk KBLI 43903 tidak terdapat pernyataan terkait kegiatan yang secara khusus "tidak termasuk" atau perlu dibedakan dengan kode KBLI lain. Oleh karena itu, data ini tidak memuat daftar kegiatan yang dikecualikan atau harus dibedakan dari KBLI lain.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Pemasangan kerangka atap dan pelapisan atap pada rumah tinggal (bangunan hunian), dilaksanakan sebagai bagian dari proyek konstruksi gedung.
  • Pemasangan penutup atap pada gedung perkantoran atau bangunan nonhunian lainnya sebagai bagian dari pekerjaan konstruksi gedung.
  • Pemasangan talang dan pengecatan atap yang termasuk dalam pekerjaan atap pada proyek konstruksi gedung.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan informasi mengenai skala usaha atau tingkat risiko untuk KBLI 43903. Informasi tentang kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tidak tersedia dalam data ini.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha sesuai data: "-". Data yang digunakan mencantumkan karakter "-" pada bagian perizinan berusaha; tidak terdapat rincian perizinan berusaha (misalnya keterangan mengenai OSS, NIB, atau sertifikat standar) dalam data ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan sesuai data: "-". Data tersebut hanya menunjukkan "-" tanpa keterangan jangka waktu penerbitan; hal ini bukan jaminan waktu penerbitan izin atau dokumen lain dan hanya merefleksikan isi data.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kode ini adalah: "43903 - Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering". Ini menunjukkan kesetaraan judul dan kode antara edisi yang digunakan dan KBLI 2020 menurut data yang tersedia.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat dalam data untuk KBLI 43903 adalah: "Tetap". Data menyatakan bahwa kode dan judul ini tetap (tidak mengalami perubahan) menurut informasi yang disediakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 43903, yakni pemasangan kerangka dan atap untuk gedung hunian dan nonhunian, termasuk talang dan pengecatan atap.
  2. Periksa bahwa data perizinan berusaha pada sumber ini tercatat sebagai "-", sehingga tidak ada detail perizinan berusaha yang tersedia dalam data yang digunakan; klarifikasi lebih lanjut ke sumber resmi mungkin diperlukan.
  3. Perhatikan bahwa jangka waktu penerbitan dalam data juga tercantum sebagai "-", sehingga informasi mengenai waktu penerbitan tidak tersedia pada data ini.
  4. Catat bahwa padanan KBLI 2020 dan status perubahan tercantum dalam data; padanan menunjukkan kesetaraan kode dan judul dengan KBLI 2020, dan status perubahan tercatat sebagai "Tetap".

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 43903?

KBLI 43903 berjudul "Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering" dan, menurut uraian resmi, mencakup kegiatan pemasangan kerangka dan atap bangunan gedung hunian dan nonhunian sebagai bagian dari pekerjaan konstruksi gedung, termasuk pekerjaan talang dan pengecatan atap.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 43903?

Kegiatan yang termasuk adalah pemasangan kerangka atap, pemasangan penutup atap untuk gedung hunian dan nonhunian, pekerjaan talang (guttering), dan pengecatan atap, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Apakah data ini mencantumkan perizinan berusaha untuk KBLI 43903?

Data yang digunakan mencantumkan perizinan berusaha sebagai "-" dan tidak menyediakan rincian perizinan berusaha; tidak ada informasi lebih lanjut tentang jenis izin atau mekanisme penerbitan dalam data ini.

Berapa jangka waktu penerbitan untuk perizinan terkait KBLI 43903?

Dalam data yang disediakan, jangka waktu penerbitan tercatat sebagai "-" sehingga tidak ada informasi jangka waktu penerbitan yang tersedia dalam data ini.