← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Pecah Kode

43400 - Jasa Intermediasi Konstruksi Khusus

Kelompok ini mencakup jasa perantaraan dalam konstruksi khusus dengan cara mempertemukan pihak pengguna dan penyedia jasa

Status Perubahan

Pecah Kode

Padanan KBLI 2020

43110 - Pembongkaran, 43120 - Penyiapan Lahan, 43211 - Instalasi Listrik

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kode Subklasifikasi Pembongkaran Bangunan: PL001

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Ruang Lingkup 2

Kode Subklasifikasi Pembongkaran Bangunan: PL011

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Usaha Orang Perseorangan dengan skala usaha Mikro

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

2

SKK masih berlaku

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 43400?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

43400

Jasa Intermediasi Konstruksi Khusus

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 43400: Jasa Intermediasi Konstruksi Khusus

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 43400.

Pengertian KBLI 43400

KBLI 43400 berjudul "Jasa Intermediasi Konstruksi Khusus". Menurut uraian resmi yang menjadi acuan, kelompok ini mencakup jasa perantaraan dalam konstruksi khusus dengan cara mempertemukan pihak pengguna dan penyedia jasa.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 43400

Ruang lingkup KBLI 43400 terbatas pada kegiatan perantaraan yang berfokus pada konstruksi khusus. Uraian resmi menegaskan fungsi utama adalah mempertemukan pihak pengguna (pemberi pekerjaan atau pemilik proyek) dengan penyedia jasa yang menyediakan layanan konstruksi khusus.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 43400

Dalam KBLI 43400 termasuk kegiatan perantaraan yang menyelenggarakan pertemuan atau penjodohan antara pihak pengguna dan penyedia jasa untuk pekerjaan konstruksi khusus. Bentuk kegiatan ini dapat mencakup penyediaan layanan perantara dalam bentuk platform, agen, atau mekanisme pertemuan lain yang bertujuan menghubungkan pengguna dan penyedia jasa konstruksi khusus, sesuai dengan uraian resmi.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

KBLI 43400 adalah jasa intermediasi, sehingga kegiatan operasional konstruksi atau instalasi teknis tidak termasuk dalam pengertian ini dan perlu dibedakan. Kegiatan teknis, pemasangan, atau pelaksanaan konstruksi yang spesifik tercantum pada padanan KBLI 2020 dan harus dibedakan dari jasa perantaraan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang sesuai dengan uraian resmi adalah entitas yang menyediakan perantaraan untuk proyek konstruksi khusus dengan mempertemukan pemilik proyek dan kontraktor atau penyedia layanan teknis. Contoh lain adalah platform yang menghubungkan pihak yang membutuhkan layanan instalasi atau pemasangan khusus dengan penyedia jasa yang memenuhi kebutuhan tersebut.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang harus dipertimbangkan saat mendaftar atau mengklasifikasikan usaha pada OSS. Seluruh kombinasi yang tersedia dalam data adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Mikro — Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Tinggi

Perlu dicatat bahwa tingkat risiko berbeda antar skala usaha sesuai dengan data; tidak semua skala usaha memiliki tingkat risiko yang sama.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 43400 adalah sebagai berikut (ditulis persis sesuai sumber data):

  • Izin
  • Izin - Izin Dekomisioning Reaktor Daya Besar D > 1000 MWt (D > 300 MWe)
  • Izin - IZIN DEKOMISIONING REAKTOR NUKLIR
  • Izin - IZIN KOMISIONING REAKTOR NUKLIR
  • Izin - IZIN KONSTRUKSI REAKTOR NUKLIR
  • Izin - Izin Operasi Reaktor Daya Besar D > 1000 MWt (D > 300 MWe)
  • Izin - Izin Operasi Reaktor Daya Kecil 30 MWt < D ≤ 1000 MWt (10 MWe < D ≤ 300 MWe)
  • Izin - Izin Operasi Reaktor Daya Mikro D ≤ 30 MWt (D ≤10 MWe)
  • Izin - Izin Operasi Reaktor Non Daya Besar D > 30 MWt
  • Izin - Izin Operasi Reaktor Non Daya Kecil D ≤ 30 MWt
  • Izin - IZIN OPERASI REAKTOR NUKLIR
  • Izin - IZIN TAPAK REAKTOR NUKLIR
  • Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE)
  • NIB
  • Sertifikat Standar
  • Sertifikat Standar - INSTALASI FASILITAS SUMBER RADIASI PENGION

Daftar ini mencerminkan data perizinan terkait; pemilihan dan kewajiban perizinan bergantung pada karakteristik usaha dan tingkat risikonya menurut pengaturan perizinan yang berlaku.

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah:

  • 12 Bulan
  • 15 Hari
  • 17 Hari
  • 24 Bulan
  • 3 Hari
  • 30 Hari
  • 5 Hari
  • 6 Bulan
  • 7 Hari

Informasi jangka waktu dalam data bukan merupakan jaminan bahwa perizinan akan terbit dalam periode tersebut; data hanya menyajikan angka yang tersedia dalam sumber.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 43400 dengan KBLI 2020 tercantum sebagai berikut (ditulis persis sesuai data):

  • 43110 - Pembongkaran
  • 43120 - Penyiapan Lahan
  • 43211 - Instalasi Listrik
  • 43212 - Instalasi Telekomunikasi
  • 43213 - Instalasi Elektronika
  • 43214 - Jasa Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai, dan Udara
  • 43215 - Instalasi Sinyal Dan Telekomunikasi Kereta Api
  • 43216 - Instalasi Sinyal Dan Rambu-rambu Jalan Raya
  • 43221 - Instalasi Saluran Air (Plambing)
  • 43222 - Instalasi Pemanas Dan Geotermal
  • 43223 - Instalasi Minyak Dan Gas
  • 43224 - Instalasi Pendingin Dan Ventilasi Udara
  • 43291 - Instalasi Mekanikal
  • 43292 - Instalasi Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika
  • 43293 - Instalasi Fasilitas Sumber Radiasi Pengion
  • 43294 - Instalasi Nuklir
  • 43299 - Instalasi Konstruksi Lainnya YTDL
  • 43301 - Pengerjaan Pemasangan Kaca Dan Alumunium
  • 43302 - Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon
  • 43303 - Pengecatan
  • 43304 - Dekorasi Interior
  • 43305 - Dekorasi Eksterior
  • 43309 - Penyelesaian Konstruksi Bangunan Lainnya
  • 43901 - Pemasangan Pondasi Dan Tiang Pancang
  • 43902 - Pemasangan Perancah (Steiger)
  • 43903 - Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering
  • 43904 - Pemasangan Kerangka Baja
  • 43905 - Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator
  • 43909 - Konstruksi Khusus Lainnya YTDL
  • 63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 43400 dalam data adalah: Pecah Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan pada OSS dengan KBLI 43400, perhatikan bahwa uraian resmi menetapkan kegiatan sebagai jasa perantaraan yang mempertemukan pengguna dan penyedia jasa konstruksi khusus. Periksa kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum dalam data serta daftar perizinan berusaha yang relevan untuk menentukan persyaratan pendaftaran yang sesuai. Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah informasi dari data dan bukan jaminan waktu terbit perizinan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 43400?

KBLI 43400 berjudul "Jasa Intermediasi Konstruksi Khusus" dan menurut uraian resmi mencakup jasa perantaraan dalam konstruksi khusus dengan cara mempertemukan pihak pengguna dan penyedia jasa.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 43400?

Yang termasuk adalah kegiatan perantaraan yang mempertemukan pihak pengguna dan penyedia jasa dalam konteks konstruksi khusus, misalnya platform atau agen yang menjodohkan kebutuhan proyek konstruksi khusus dengan penyedia jasa terkait, sebagaimana dijelaskan dalam uraian resmi.

Bagaimana tingkat risiko untuk KBLI 43400?

Tingkat risiko berbeda menurut skala usaha. Data mencantumkan kombinasi untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar dengan berbagai tingkat risiko seperti Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, dan Tinggi — silakan merujuk pada daftar kombinasi risiko dalam bagian "Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha".

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 43400?

Perizinan berusaha yang tercantum antara lain Izin, NIB, Sertifikat Standar, berbagai izin terkait reaktor nuklir dan SIUPMSE, serta Sertifikat Standar - INSTALASI FASILITAS SUMBER RADIASI PENGION, sesuai daftar pada bagian "Perizinan Berusaha".