← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

43299 - Pemasangan Konstruksi Lainnya YTDL

Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan perlengkapan gedung lainnya dan kegiatan pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan perlengkapan bangunan sipil lainnya, seperti: - pemasangan penangkal petir; - pemasangan sistem penyedot debu terintegrasi; - pemasangan insulasi panas, suara, atau getaran, seperti panel penutup akustik, wol kaca/glass wool, dan rock wool. .

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

43299 - Instalasi Konstruksi Lainnya YTDL, 43302 - Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon, 43299

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kode Subklasifikasi Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan dan Manufaktur : IN003

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan b. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Ruang Lingkup 2

Kode Subklasifikasi Instalasi Pengolahan Air Untuk Pembangkit Listrik : IN010

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 43299?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

43299

Pemasangan Konstruksi Lainnya YTDL

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 43299: Pemasangan Konstruksi Lainnya YTDL

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 43299.

Pengertian KBLI 43299

KBLI 43299 berjudul "Pemasangan Konstruksi Lainnya YTDL". Berdasarkan uraian resmi yang menjadi sumber utama DATA KBLI, kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan perlengkapan gedung lainnya serta kegiatan pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan perlengkapan bangunan sipil lainnya yang tidak tercakup pada pembagian kode KBLI lainnya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 43299

Ruang lingkup menurut uraian resmi meliputi pemasangan perlengkapan gedung lainnya serta pekerjaan pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan perlengkapan bangunan sipil yang dijelaskan secara eksplisit melalui contoh-contoh kegiatan. Uraian resmi menjadi acuan utama untuk mencocokkan kegiatan usaha sebelum pendaftaran pada sistem perizinan berbasis risiko.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 43299

  • Pemasangan penangkal petir;
  • Pemasangan sistem penyedot debu terintegrasi;
  • Pemasangan insulasi panas, suara, atau getaran, termasuk pemasangan panel penutup akustik, wol kaca (glass wool), dan rock wool.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi DATA KBLI tidak mencantumkan pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang "tidak termasuk" selain contoh kegiatan yang tercantum. Oleh karena itu, DATA tidak menyediakan daftar kegiatan yang harus dibedakan secara tegas dalam uraian resmi ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang boleh diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Usaha pemasangan sistem penangkal petir pada gedung-gedung komersial atau sipil;
  • Instalasi sistem penyedot debu terintegrasi pada fasilitas industri atau gedung yang memerlukan pengendalian debu;
  • Pekerjaan pemasangan insulasi termal, akustik, atau anti-getaran menggunakan panel penutup akustik, glass wool, atau rock wool pada bangunan sipil.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

DATA KBLI mencantumkan tingkat risiko untuk kombinasi skala usaha sebagai berikut. Setiap kombinasi dituliskan secara terpisah sesuai data:

  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam DATA KBLI untuk kode ini adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini disajikan sesuai DATA dan tidak merupakan penjelasan mengenai tata cara atau persyaratan teknis penerbitan sertifikat.

Jangka Waktu Penerbitan

DATA KBLI memberikan informasi jangka waktu penerbitan sebesar 15 Hari. Informasi jangka waktu ini hanya merupakan keterangan yang tercantum dalam DATA dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan akan terbit dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan sesuai DATA KBLI 2020 adalah:

  • 43299 - Instalasi Konstruksi Lainnya YTDL
  • 43302 - Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon

Status Perubahan KBLI

DATA menunjukkan entri pada bagian jenis perubahan sebagai: -. Tidak terdapat keterangan tambahan dalam DATA mengenai perubahan atau revisi; informasi lebih lanjut tidak tercantum dalam dataset yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 43299, terutama dengan merujuk contoh kegiatan yang tercantum dalam uraian resmi.
  2. Perhatikan tingkat risiko yang tercantum per skala usaha dalam DATA; setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko harus dicermati saat menyiapkan dokumen perizinan.
  3. Ketahui bahwa perizinan berusaha yang dicantumkan untuk KBLI ini adalah Sertifikat Standar sebagaimana tercantum dalam DATA; persyaratan teknis dan prosedur penerbitan tidak dijelaskan dalam DATA.
  4. Informasi jangka waktu penerbitan tercantum sebagai 15 Hari di DATA; ini bukan jaminan penerbitan.
  5. Periksa padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk referensi klasifikasi sebelumnya sebagaimana tercantum dalam DATA.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah kegiatan pemasangan penangkal petir termasuk dalam KBLI 43299?

Ya. Uraian resmi dalam DATA KBLI menyebutkan pemasangan penangkal petir sebagai contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 43299.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 43299?

DATA KBLI menyatakan perizinan berusaha berupa Sertifikat Standar. Detail persyaratan teknis atau prosedur penerbitan tidak disediakan dalam DATA.

Berapa tingkat risiko untuk usaha kecil menurut DATA ini?

Menurut DATA, tingkat risiko untuk Usaha Kecil tercantum sebagai Menengah Tinggi. Informasi ini disajikan persis sesuai DATA.

Apakah DATA menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 43299?

Uraian resmi DATA tidak memuat daftar kegiatan yang "tidak termasuk". Oleh karena itu DATA tidak menyediakan keterangan eksplisit mengenai kegiatan yang harus dibedakan.