Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan perawatan ventilasi, pendingin udara (Air Conditioner/AC) untuk bangunan gedung baik untuk hunian maupun bukan hunian, termasuk pekerjaan pipa, ducting, dan lembaran logam.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
43224 - Instalasi Pendingin Dan Ventilasi Udara, 43224
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
Kewenangan: Bupati/Walikota
Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
Jangka Waktu: 15 Hari
Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
Jangka Waktu: 15 Hari
SBU masih berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
Kewenangan: Bupati/Walikota
Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
Jangka Waktu: 15 Hari
Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
Jangka Waktu: 15 Hari
SBU masih berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
Kewenangan: Bupati/Walikota
Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
Jangka Waktu: 15 Hari
Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
Jangka Waktu: 15 Hari
SBU masih berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
Jangka Waktu: 15 Hari
Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
Jangka Waktu: 15 Hari
SBU masih berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO
Jangka Waktu: 15 Hari
Usaha Orang Perseorangan dengan skala usaha Mikro
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
SKK masih berlaku
Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
43224
Pemasangan Pendingin dan Ventilasi Udara
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 43224.
KBLI 43224 berjudul "Pemasangan Pendingin dan Ventilasi Udara". Menurut uraian resmi yang menjadi sumber utama data ini, kelompok kegiatan mencakup pemasangan dan perawatan ventilasi dan pendingin udara (Air Conditioner/AC) untuk bangunan gedung, baik hunian maupun bukan hunian, termasuk pekerjaan pipa, ducting, dan lembaran logam.
Ruang lingkup KBLI 43224 sebagaimana tercantum dalam uraian resmi meliputi dua kegiatan utama: pemasangan dan perawatan sistem ventilasi serta pemasangan dan perawatan pendingin udara (AC) pada bangunan gedung. Uraian resmi juga secara eksplisit memasukkan pekerjaan terkait berupa pemasangan pipa, ducting, dan lembaran logam yang menjadi bagian teknis dari sistem tersebut.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 43224 antara lain:
Uraian resmi yang digunakan tidak mencantumkan pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau yang perlu dibedakan. Dengan demikian, data ini tidak menyebutkan aktivitas lain yang dikecualikan atau kode KBLI berbeda untuk dibandingkan. Interpretasi tentang pengecualian harus merujuk pada sumber resmi yang lebih lengkap jika diperlukan.
Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 43224 sebagai berikut. Semua skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko yang sama menurut data:
Informasi di atas adalah apa yang tercantum dalam data; variasi risiko di dalam satu skala usaha yang lebih rinci tidak dijelaskan dalam data yang dipakai.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 43224 adalah: Sertifikat Standar. Pernyataan ini diambil langsung dari daftar perizinan dalam data dan tidak menambahkan perizinan lain yang tidak disebutkan.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 15 Hari. Informasi ini tercantum pada data, namun bukan merupakan jaminan bahwa penerbitan akan selalu berlangsung dalam jangka waktu tersebut.
Padanan yang tercantum pada data untuk KBLI 43224 adalah: "43224 - Instalasi Pendingin Dan Ventilasi Udara" (KBLI 2020). Padanan ini disajikan sesuai data yang tersedia.
Kolom jenis perubahan pada data berisi simbol "-" yang tercantum sebagai nilai. Berdasarkan data tersebut, tidak ada keterangan perubahan yang dijelaskan lebih lanjut dalam file data ini.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan mengacu pada data KBLI 43224:
KBLI 43224 berjudul "Pemasangan Pendingin dan Ventilasi Udara" dan menurut uraian resmi mencakup pemasangan serta perawatan ventilasi dan AC pada bangunan gedung, termasuk pekerjaan pipa, ducting, dan lembaran logam.
Data menyebutkan perizinan berusaha: Sertifikat Standar. Informasi ini diambil langsung dari data dan tidak menambahkan perizinan lain.
Menurut data, tingkat risiko untuk semua skala usaha yang tercantum (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) adalah "Menengah Tinggi".
Data mencantumkan jangka waktu penerbitan sebesar 15 Hari; ini merupakan informasi dalam data dan bukan jaminan penerbitan dalam waktu tersebut.