← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

43222 - Pemasangan Sistem Pemanas dan Geotermal

Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan perawatan peralatan pemanas (heating) dan geotermal pada bangunan gedung untuk hunian maupun bukan hunian, elektrik maupun nonelektrik, seperti pekerjaan instalasi pipa, ducting, dan lembaran logam; sistem pengendali pemanasan sentral, penghubung ke sistem pemanasan area, boiler domestik alat pembakar (burner); tungku pemanas bata; kolektor surya termal; isolasi panas pada pipa atau tangki; insulasi termal kedap cuaca sebelah luar dinding; insulasi termal (untuk pipa air panas dan dingin, ketel uap, dan saluran pembuang); insulasi kedap kebakaran; dan sistem pelindung kebakaran.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

43222 - Instalasi Pemanas Dan Geotermal, 43222

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kode Subklasifikasi Instalasi Pemanas dan Geotermal : IN013

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Ruang Lingkup 2

Kode Subklasifikasi Instalasi Pemanas dan Geotermal : IN019

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Usaha Orang Perseorangan dengan skala usaha Mikro

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

2

SKK masih berlaku

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 43222?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

43222

Pemasangan Sistem Pemanas dan Geotermal

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 43222: Pemasangan Sistem Pemanas dan Geotermal

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 43222.

Pengertian KBLI 43222

KBLI 43222 berjudul Pemasangan Sistem Pemanas dan Geotermal. Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan perawatan peralatan pemanas (heating) dan geotermal pada bangunan gedung untuk hunian maupun bukan hunian, baik yang elektrik maupun nonelektrik.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 43222

Ruang lingkup KBLI 43222 merujuk langsung pada uraian resmi yang menyebutkan jenis kegiatan pemasangan dan perawatan peralatan pemanas dan geotermal pada bangunan gedung. Kegiatan ini berlaku untuk instalasi yang terkait dengan sistem pemanas sentral, pemanas lokal, isolasi termal, serta komponen mekanikal dan penopang instalasi tersebut.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 43222

  • Pekerjaan instalasi pipa, ducting, dan lembaran logam terkait sistem pemanas dan geotermal pada bangunan gedung.
  • Instalasi dan perawatan sistem pengendali pemanasan sentral dan penghubung ke sistem pemanasan area.
  • Pemasangan boiler domestik dan alat pembakar (burner).
  • Pemasangan tungku pemanas bata.
  • Pemasangan kolektor surya termal sebagai bagian dari sistem pemanas.
  • Pemasangan isolasi panas pada pipa atau tangki.
  • Instalasi insulasi termal kedap cuaca pada sisi luar dinding.
  • Instalasi insulasi termal untuk pipa air panas dan dingin, ketel uap, dan saluran pembuang.
  • Pemasangan insulasi kedap kebakaran dan sistem pelindung kebakaran terkait sistem pemanas.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data uraian resmi untuk KBLI 43222 tidak disebutkan secara eksplisit daftar kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dengan kode lain. Data yang digunakan tidak memuat keterangan tambahan mengenai pengecualian atau kode KBLI lain yang terkait.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi KBLI 43222 antara lain:

  • Pemasangan kolektor surya termal pada gedung hunian untuk mendukung penyediaan air panas.
  • Instalasi sistem pengendali pemanasan sentral dan penghubungnya pada gedung perkantoran.
  • Pemasangan isolasi termal pada pipa air panas di fasilitas industri kecil yang berada dalam bangunan.
  • Pemasangan boiler domestik dan burner pada unit hunian atau fasilitas komersial kecil.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menunjukkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 43222 sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi

Perlu diperhatikan bahwa tingkat risiko tercantum sesuai data; ini menunjukkan bahwa semua skala usaha pada KBLI 43222 dikategorikan sebagai Menengah Tinggi dalam sumber yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 43222 adalah: Sertifikat Standar.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 15 Hari. Informasi ini dicantumkan sebagai data; bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 sesuai data: 43222 - Instalasi Pemanas Dan Geotermal.

Status Perubahan KBLI

Dalam data, bagian jenis perubahan tercantum sebagai: -. Tidak ada keterangan tambahan tentang perubahan yang diberikan dalam sumber data yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan ruang lingkup usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 43222, khususnya pada pemasangan dan perawatan peralatan pemanas dan geotermal seperti yang disebutkan dalam uraian.
  • Perhatikan tingkat risiko yang tercantum untuk setiap skala usaha; data menunjukkan tingkat risiko Menengah Tinggi untuk seluruh skala usaha pada KBLI ini.
  • Siapkan dokumen dan bukti yang relevan untuk pemenuhan persyaratan perizinan yang tercantum, yaitu Sertifikat Standar, sesuai ketentuan yang berlaku (dokumen spesifik persyaratan Sertifikat Standar tidak dicantumkan dalam data ini).
  • Informasi jangka waktu 15 Hari tercantum dalam data tetapi bukan jaminan penerbitan; konfirmasi lebih lanjut pada proses perizinan terkait diperlukan berdasarkan ketentuan resmi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja kegiatan yang termasuk dalam KBLI 43222?

Kegiatan yang termasuk meliputi pemasangan dan perawatan peralatan pemanas dan geotermal pada bangunan gedung (hunian maupun bukan hunian), termasuk instalasi pipa, ducting, lembaran logam, sistem pengendali pemanasan sentral, boiler domestik dan burner, kolektor surya termal, serta berbagai jenis insulasi termal dan sistem pelindung kebakaran, sesuai uraian resmi.

Bagaimana tingkat risikonya menurut skala usaha?

Menurut data, semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar) untuk KBLI 43222 dikategorikan pada tingkat risiko Menengah Tinggi.

Perizinan apa yang diperlukan untuk KBLI 43222?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah Sertifikat Standar. Detail persyaratan Sertifikat Standar tidak tercantum dalam sumber data yang digunakan di sini.

Berapa lama jangka waktu penerbitan perizinan menurut data?

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 15 Hari. Keterangan ini hanya informasi dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam waktu tersebut.