← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

43221 - Pemasangan Saluran Air (Plumbing)

Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan, perbaikan, pemeliharaan saluran air bersih, air limbah dan drainase, peralatan saniter pada bangunan gedung hunian maupun nonhunian. Kelompok ini mencakup pemasangan saluran air, pipa distribusi air bersih dan instalasi water treatment plant (WTP) atau osmosis balik/reverse osmosis (RO), dan pipa air kotor.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

43221 - Instalasi Saluran Air (Plambing), 43302 - Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon, 43221

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kode Subklasifikasi Instalasi Saluran Air (Plambing) : IN007

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Ruang Lingkup 2

Kode Subklasifikasi Instalasi Saluran Air (Plambing) : IN018

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Usaha Orang Perseorangan dengan skala usaha Mikro

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

2

SKK masih berlaku

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 43221?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

43221

Pemasangan Saluran Air (Plumbing)

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 43221: Pemasangan Saluran Air (Plumbing)

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 43221.

Pengertian KBLI 43221

KBLI 43221 berjudul Pemasangan Saluran Air (Plumbing). Menurut data resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan saluran air bersih, air limbah, dan drainase serta peralatan saniter pada bangunan gedung hunian maupun nonhunian.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 43221

Ruang lingkup KBLI 43221 berdasarkan uraian resmi meliputi pemasangan saluran air pada bangunan, pipa distribusi air bersih, instalasi water treatment plant (WTP) atau osmosis balik/reverse osmosis (RO), serta pipa air kotor. Uraian resmi menjadi sumber utama cakupan kegiatan untuk kode ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 43221

  • Pemasangan saluran air bersih pada bangunan hunian dan nonhunian.
  • Perbaikan dan pemeliharaan saluran air bersih.
  • Pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan saluran air limbah dan drainase.
  • Pemasangan peralatan saniter pada bangunan.
  • Pemasangan pipa distribusi air bersih.
  • Instalasi water treatment plant (WTP) atau sistem osmosis balik/reverse osmosis (RO).
  • Pemasangan dan pemeliharaan pipa air kotor.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI yang tersedia tidak memuat pernyataan eksplisit tentang kegiatan yang tidak termasuk atau harus dibedakan dari KBLI 43221. Jika membutuhkan batasan operasional yang lebih rinci, data ini tidak menyediakannya.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain:

  • Pemasangan instalasi pipa distribusi air bersih untuk gedung perkantoran.
  • Instalasi dan pengoperasian unit RO atau WTP pada fasilitas komersial kecil.
  • Perbaikan dan pemeliharaan jaringan drainase dan pipa air kotor pada kompleks perumahan.
  • Pemasangan peralatan saniter (mis. wastafel, closet) sebagai bagian dari pekerjaan plumbing pada bangunan hunian atau nonhunian.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data, semua kombinasi skala usaha untuk KBLI 43221 memiliki tingkat risiko yang sama. Rincian menurut skala usaha:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

Dalam data KBLI ini, perizinan berusaha yang tercantum adalah: Sertifikat Standar. Data tidak memuat rincian lebih lanjut mengenai dokumen lain seperti NIB; oleh karena itu informasi tentang NIB atau persyaratan tambahan tidak tersedia dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 15 Hari. Informasi ini merupakan keterangan yang tercantum pada data KBLI dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan akan pasti terbit dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 43221 - Instalasi Saluran Air (Plambing)
  • 43302 - Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon

Status Perubahan KBLI

Kolom jenis perubahan pada data menunjukkan nilai "-". Data tidak memberikan keterangan tambahan mengenai adanya perubahan status atau revisi untuk KBLI 43221.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 43221, perhatikan hal-hal berikut yang tercermin dalam data resmi: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi (pemasangan, perbaikan, pemeliharaan saluran air dan peralatan saniter serta instalasi WTP/RO dan pipa air kotor); perhatikan bahwa tingkat risiko tercatat sebagai Menengah Tinggi untuk semua skala usaha; perizinan berusaha yang disebutkan adalah Sertifikat Standar; dan jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 15 Hari, yang bukan merupakan jaminan penerbitan. Data ini tidak memuat persyaratan teknis, modal, luas lahan, tenaga kerja, lokasi, atau kewajiban lingkungan—informasi tersebut tidak tersedia dalam data yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja kegiatan yang termasuk dalam KBLI 43221?

KBLI 43221 mencakup pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan saluran air bersih, air limbah dan drainase, peralatan saniter pada bangunan hunian maupun nonhunian, pemasangan pipa distribusi air bersih, instalasi WTP atau RO, serta pipa air kotor—sesuai uraian resmi.

Apa tingkat risiko untuk usaha dengan KBLI 43221?

Menurut data, semua skala usaha (Mikro, Kecil, Menengah, Besar) untuk KBLI 43221 memiliki tingkat risiko Menengah Tinggi.

Perizinan apa yang diperlukan untuk KBLI 43221?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah Sertifikat Standar. Data tidak merinci persyaratan lain seperti NIB atau dokumen tambahan.

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data?

Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 15 Hari. Keterangan ini berasal dari data KBLI dan bukan pernyataan jaminan penerbitan.