← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

43216 - Pemasangan Perlengkapan Jalan Berbasis Listrik

Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan perlengkapan jalan berbasis listrik, seperti lampu penerangan, rambu lalu lintas elektronik, dan alat pemberi isyarat lalu lintas. Kelompok ini tidak mencakup pemasangan perlengkapan jalan bukan berbasis listrik, lihat subgolongan 4390.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

43216 - Instalasi Sinyal Dan Rambu-rambu Jalan Raya, 43216

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kode Subklasifikasi Instalasi Sinyal Dan Rambu Rambu Jalan Raya : IN011

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Ruang Lingkup 2

Kode Subklasifikasi Instalasi Sinyal Dan Rambu Rambu Jalan Raya : IN017

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Usaha Orang Perseorangan dengan skala usaha Mikro

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

2

SKK masih berlaku

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 43216?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

43216

Pemasangan Perlengkapan Jalan Berbasis Listrik

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 43216: Pemasangan Perlengkapan Jalan Berbasis Listrik

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 43216.

Pengertian KBLI 43216

KBLI 43216, berjudul "Pemasangan Perlengkapan Jalan Berbasis Listrik", mencakup kegiatan pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan perlengkapan jalan yang berbasis listrik. Pengertian ini merujuk langsung pada uraian resmi yang menyatakan cakupan aktivitas pada kelompok tersebut, yaitu perangkat jalan dengan sumber tenaga dan fungsi berbasis listrik.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 43216

Ruang lingkup KBLI 43216 meliputi tiga jenis kegiatan utama yang disebutkan dalam uraian resmi: pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan perlengkapan jalan berbasis listrik. Ruang lingkup ini berfokus pada perlengkapan jalan yang memanfaatkan listrik sebagai basis operasionalnya dan tidak termasuk perlengkapan jalan non-listrik.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 43216

  • Pemasangan perlengkapan jalan berbasis listrik.
  • Pemeliharaan perlengkapan jalan berbasis listrik.
  • Perbaikan perlengkapan jalan berbasis listrik.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara tegas menyatakan bahwa kegiatan pemasangan perlengkapan jalan bukan berbasis listrik tidak termasuk dalam KBLI 43216. Untuk kegiatan non-listrik tersebut, data mengarahkan untuk melihat subgolongan 4390. Keterangan ini menandakan perlunya pembedaan antara perlengkapan jalan berbasis listrik dan non-listrik saat memilih kode KBLI yang tepat.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan yang secara eksplisit disebutkan dalam uraian resmi dan dapat dijadikan acuan adalah pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan untuk: lampu penerangan jalan, rambu lalu lintas elektronik, dan alat pemberi isyarat lalu lintas. Contoh-contoh ini diturunkan langsung dari uraian resmi dan menggambarkan jenis perlengkapan jalan berbasis listrik yang termasuk dalam KBLI 43216.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi mencantumkan tingkat risiko untuk kombinasi skala usaha berikut. Setiap kombinasi dituangkan sebagaimana tercantum dalam data:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 43216 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini disajikan persis sesuai data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah: 15 Hari. Informasi ini merupakan keterangan yang tersedia dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data terhadap klasifikasi KBLI 2020 adalah:

  • 43216 - Instalasi Sinyal Dan Rambu-rambu Jalan Raya

Status Perubahan KBLI

Informasi jenis perubahan yang tercantum dalam data: "-". Data menampilkan tanda tersebut sebagaimana tercantum dalam sumber yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan memang melibatkan perlengkapan jalan berbasis listrik dan termasuk pemasangan, pemeliharaan, atau perbaikan sebagaimana diuraikan dalam data.
  2. Jika kegiatan melibatkan pemasangan atau pemeliharaan perlengkapan jalan non-listrik, menurut uraian resmi kegiatan tersebut tidak termasuk dalam KBLI 43216 dan perlu dibedakan dengan subgolongan yang relevan.
  3. Catat perizinan berusaha yang tercantum dalam data, yaitu Sertifikat Standar, sebagai bagian dari persyaratan administrasi yang disebutkan dalam sumber data.
  4. Perhatikan jangka waktu penerbitan yang tercantum (15 Hari) sebagai informasi administratif dari data; keterangan ini bukan jaminan diterbitkannya perizinan dalam jangka waktu tersebut.
  5. Periksa tingkat risiko yang tercantum untuk setiap skala usaha yang relevan agar dapat dipertimbangkan dalam perencanaan usaha sesuai data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 43216 mencakup pemasangan perlengkapan jalan non-listrik?

Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini tidak mencakup pemasangan perlengkapan jalan bukan berbasis listrik dan mengarahkan untuk melihat subgolongan 4390 untuk kegiatan non-listrik.

Apa saja contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 43216?

Contoh yang disebutkan dalam uraian resmi adalah pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan untuk lampu penerangan, rambu lalu lintas elektronik, dan alat pemberi isyarat lalu lintas.

Perizinan apa yang tercantum dalam data untuk KBLI 43216?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Sertifikat Standar".

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data?

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan sebesar 15 Hari. Informasi ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data dan bukan jaminan penerbitan dalam jangka waktu tersebut.