← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

43215 - Pemasangan Sistem Persinyalan dan Telekomunikasi Kereta Api

Kelompok ini mencakup pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan sistem persinyalan dan telekomunikasi kereta api, seperti sinyal elektrik di sepanjang rel.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

43215 - Instalasi Sinyal Dan Telekomunikasi Kereta Api, 43215

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kode Subklasifikasi Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api : IN012

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 43215?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

43215

Pemasangan Sistem Persinyalan dan Telekomunikasi Kereta Api

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 43215: Pemasangan Sistem Persinyalan dan Telekomunikasi Kereta Api

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 43215.

Pengertian KBLI 43215

KBLI 43215 berjudul "Pemasangan Sistem Persinyalan dan Telekomunikasi Kereta Api". Menurut uraian resmi dalam DATA KBLI, kelompok ini mencakup pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan sistem persinyalan dan telekomunikasi kereta api, seperti sinyal elektrik di sepanjang rel.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 43215

Ruang lingkup KBLI 43215 merujuk pada aktivitas teknis yang berkaitan langsung dengan sistem persinyalan dan telekomunikasi untuk moda kereta api. Uraian resmi menekankan tiga fungsi utama: pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan sistem persinyalan dan telekomunikasi, termasuk contoh berupa sinyal elektrik yang dipasang di sepanjang jalur rel.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 43215

  • Pemasangan sistem persinyalan kereta api.
  • Pemasangan sistem telekomunikasi kereta api.
  • Pemeliharaan sistem persinyalan kereta api.
  • Pemeliharaan sistem telekomunikasi kereta api.
  • Perbaikan sistem persinyalan dan telekomunikasi kereta api.
  • Contoh konkret yang disebutkan: pemasangan sinyal elektrik di sepanjang rel.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

DATA KBLI untuk 43215 tidak mencantumkan pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang "tidak termasuk" atau perlu dibedakan dengan kode lain. Dengan demikian, informasi mengenai pengecualian atau pembeda tidak tersedia dalam DATA KBLI yang digunakan untuk uraian ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi: pemasangan sinyal elektrik sepanjang jalur rel; pelaksanaan pemeliharaan berkala pada perangkat persinyalan rel; dan perbaikan telekomunikasi kereta api apabila terjadi gangguan. Semua contoh ini disesuaikan dengan uraian resmi yang menyebutkan pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan sistem persinyalan dan telekomunikasi kereta api.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

DATA KBLI mencantumkan tingkat risiko untuk kombinasi skala usaha sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Informasi ini merupakan penjabaran skala usaha dan tingkat risiko sebagaimana tercantum dalam DATA KBLI. Dalam pengisian perizinan berbasis risiko (mis. OSS), pelaku usaha biasanya merujuk pada tingkat risiko yang terdaftar sesuai skala usaha, tetapi DATA KBLI hanya menyajikan tingkat risiko tanpa menjelaskan konsekuensi administratif lebih lanjut dalam data tersebut.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam DATA KBLI untuk KBLI 43215 adalah: Sertifikat Standar. Penulisan ini mengikuti istilah persis sebagaimana tercantum dalam data.

Jangka Waktu Penerbitan

DATA KBLI mencantumkan jangka waktu penerbitan: 15 Hari. Informasi ini hanya merupakan keterangan yang tercantum dalam DATA KBLI dan bukan jaminan bahwa izin pasti diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam DATA KBLI adalah: "43215 - Instalasi Sinyal Dan Telekomunikasi Kereta Api".

Status Perubahan KBLI

Bagian jenis perubahan dalam DATA KBLI memuat simbol "-". Berdasarkan aturan akurasi, simbol tersebut berarti tidak ada keterangan jenis perubahan yang tercantum dalam data yang digunakan untuk uraian ini.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan cocok dengan uraian resmi KBLI 43215: pemasangan, pemeliharaan, atau perbaikan sistem persinyalan dan telekomunikasi kereta api, termasuk sinyal elektrik di sepanjang rel.
  2. Perhatikan tingkat risiko yang tercantum sesuai skala usaha (lihat daftar skala usaha dan tingkat risiko di atas).
  3. Catat perizinan berusaha yang disebutkan dalam data: Sertifikat Standar.
  4. Gunakan informasi jangka waktu penerbitan yang tercantum (15 Hari) sebagai referensi, dengan pemahaman bahwa DATA KBLI tidak menjamin penerbitan dalam waktu tersebut.
  5. Periksa padanan KBLI 2020 untuk konsistensi klasifikasi kegiatan usaha.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 43215?

KBLI 43215 berjudul "Pemasangan Sistem Persinyalan dan Telekomunikasi Kereta Api" dan, menurut DATA KBLI, mencakup pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan sistem persinyalan dan telekomunikasi kereta api, seperti sinyal elektrik di sepanjang rel.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 43215?

Kegiatan yang termasuk adalah pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan sistem persinyalan dan telekomunikasi kereta api, dengan contoh eksplisit pemasangan sinyal elektrik di sepanjang rel, sesuai uraian resmi dalam DATA KBLI.

Berapa tingkat risiko untuk KBLI 43215?

DATA KBLI menetapkan tingkat risiko "Menengah Tinggi" untuk semua skala usaha berikut: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar. Informasi ini adalah apa yang tercantum dalam DATA KBLI.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 43215?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam DATA KBLI untuk KBLI 43215 adalah "Sertifikat Standar".

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum?

DATA KBLI mencantumkan jangka waktu penerbitan sebesar 15 Hari. Keterangan ini hanya merupakan informasi dalam DATA KBLI dan bukan jaminan penerbitan.