← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

42998 - Konstruksi Bangunan Sipil Reaktor Nuklir

Kelompok ini mencakup kegiatan konstruksi bangunan sipil reaktor nuklir, seperti reaktor nuklir untuk energi, reaktor nuklir untuk penelitian dan pengujian, dan reaktor untuk produksi radioisotop dan radiofarmaka.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

42930 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil, 43294 - Instalasi Nuklir, 42930

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kode Subklasifikasi Konstruksi Pekerjaan Konstruksi Prefabrikasi Bangunan Sipil : KP002

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 42998?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

42998

Konstruksi Bangunan Sipil Reaktor Nuklir

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 42998: Konstruksi Bangunan Sipil Reaktor Nuklir

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 42998.

Pengertian KBLI 42998

KBLI 42998 dengan judul resmi "Konstruksi Bangunan Sipil Reaktor Nuklir" mengelompokkan kegiatan konstruksi yang berkaitan secara khusus dengan bangunan sipil reaktor nuklir. Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini meliputi konstruksi untuk reaktor nuklir yang digunakan untuk energi, penelitian dan pengujian, serta produksi radioisotop dan radiofarmaka.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 42998

Ruang lingkup KBLI 42998 berdasarkan uraian resmi mencakup seluruh kegiatan konstruksi bangunan sipil yang diperuntukkan bagi reaktor nuklir. Kegiatan ini ditujukan untuk tiga tujuan utama yang disebutkan dalam uraian resmi: reaktor nuklir untuk energi, reaktor untuk penelitian dan pengujian, serta reaktor untuk produksi radioisotop dan radiofarmaka.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 42998

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:

  • Konstruksi bangunan sipil untuk reaktor nuklir yang digunakan untuk energi.
  • Konstruksi bangunan sipil untuk reaktor nuklir yang digunakan untuk penelitian dan pengujian.
  • Konstruksi bangunan sipil untuk reaktor nuklir yang digunakan untuk produksi radioisotop dan radiofarmaka.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI tidak mencantumkan pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau pengecualian dalam uraian resmi. Jika diperlukan pembandingan atau pemetaan ke kode lain, padanan KBLI 2020 tersedia dan tercantum pada bagian padanan. Informasi lebih lanjut tentang kegiatan yang perlu dibedakan tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang secara langsung diturunkan dari uraian resmi meliputi:

  • Pembangunan fasilitas sipil untuk reaktor nuklir tenaga listrik (reaktor untuk energi).
  • Pembangunan struktur sipil untuk reaktor yang dipakai dalam penelitian dan pengujian ilmiah.
  • Pembangunan bangunan sipil yang mendukung reaktor untuk produksi radioisotop dan radiofarmaka.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua kombinasi yang tercantum ditulis persis sesuai data:

  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Tinggi

Perhatikan bahwa data memuat beberapa kombinasi untuk skala usaha yang sama (mis. Usaha Besar tercantum dengan dua tingkat risiko berbeda). Informasi ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data; interpretasi lebih lanjut mengenai alasan perbedaan tingkat risiko tidak tersedia dalam data yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 42998 ditulis persis sebagai berikut:

  • Izin - Izin Dekomisioning Reaktor Daya Besar D > 1000 MWt (D > 300 MWe)
  • Izin - IZIN DEKOMISIONING REAKTOR NUKLIR
  • Izin - IZIN KOMISIONING REAKTOR NUKLIR
  • Izin - IZIN KONSTRUKSI REAKTOR NUKLIR
  • Izin - Izin Operasi Reaktor Daya Besar D > 1000 MWt (D > 300 MWe)
  • Izin - Izin Operasi Reaktor Daya Kecil 30 MWt < D ≤ 1000 MWt (10 MWe < D ≤ 300 MWe)
  • Izin - Izin Operasi Reaktor Daya Mikro D ≤ 30 MWt (D ≤10 MWe)
  • Izin - Izin Operasi Reaktor Non Daya Besar D > 30 MWt
  • Izin - Izin Operasi Reaktor Non Daya Kecil D ≤ 30 MWt
  • Izin - IZIN OPERASI REAKTOR NUKLIR
  • Izin - IZIN TAPAK REAKTOR NUKLIR
  • Sertifikat Standar

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah sebagai berikut. Informasi ini hanya merupakan daftar nilai waktu yang tersedia dalam data dan bukan jaminan atau kepastian bahwa izin akan terbit dalam jangka waktu tersebut:

  • 12 Bulan
  • 15 Hari
  • 24 Bulan
  • 6 Bulan

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercatat dalam data untuk KBLI 42998 adalah:

  • 42930 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil
  • 43294 - Instalasi Nuklir

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang dicantumkan dalam data adalah: Recoding/Pindah Kode. Informasi ini menunjukkan bahwa penomoran atau pengelompokan kode mengalami perubahan, sesuai keterangan dalam data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan aktivitas usaha dengan KBLI 42998, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data yang tersedia:

  1. Gunakan uraian resmi KBLI 42998 ("Konstruksi Bangunan Sipil Reaktor Nuklir") sebagai acuan penjurusan kegiatan usaha.
  2. Periksa kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum karena data mencantumkan beberapa kombinasi, termasuk lebih dari satu tingkat risiko untuk Usaha Besar.
  3. Tinjau daftar perizinan berusaha yang tercantum dalam data; perizinan tersebut ditulis persis sesuai data dan dapat menjadi acuan administrasi lebih lanjut.
  4. Jangka waktu penerbitan yang tercantum hanyalah informasi dalam data dan bukan jaminan bahwa izin akan terbit dalam jangka waktu tersebut.
  5. Data tidak memuat informasi teknis, syarat-lain, atau pengecualian detail; jika informasi tersebut diperlukan, data yang digunakan di sini tidak menyediakannya.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 42998?

KBLI 42998 berjudul "Konstruksi Bangunan Sipil Reaktor Nuklir" dan meliputi kegiatan konstruksi bangunan sipil untuk reaktor nuklir yang digunakan untuk energi, penelitian dan pengujian, serta produksi radioisotop dan radiofarmaka, sesuai uraian resmi dalam data.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 42998?

Menurut uraian resmi dalam data, termasuk konstruksi bangunan sipil untuk reaktor nuklir tenaga energi, reaktor penelitian/pengujian, dan reaktor untuk produksi radioisotop dan radiofarmaka.

Apa tingkat risiko untuk skala usaha berbeda pada KBLI ini?

Data mencantumkan kombinasi berikut: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah — semua diberi tingkat "Menengah Tinggi"; Usaha Besar muncul dengan dua entri: "Menengah Tinggi" dan "Tinggi". Data tidak menjelaskan konteks perbedaan ini lebih lanjut.

Perizinan berusaha apa saja yang tercantum untuk KBLI 42998?

Perizinan berusaha yang tercantum tercantum persis dalam data dan mencakup berbagai izin terkait komisioning, konstruksi, operasi, dekomisioning, izin tapak reaktor, serta "Sertifikat Standar"—semua ditulis sesuai daftar dalam data.

Apakah jangka waktu penerbitan bersifat jaminan?

Tidak. Jangka waktu yang tercantum di data hanya merupakan informasi yang tersedia dalam data itu sendiri dan bukan jaminan bahwa izin akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.