Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan konstruksi bangunan sipil reaktor nuklir, seperti reaktor nuklir untuk energi, reaktor nuklir untuk penelitian dan pengujian, dan reaktor untuk produksi radioisotop dan radiofarmaka.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
42930 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil, 43294 - Instalasi Nuklir, 42930
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
Kewenangan: Bupati/Walikota
Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
Jangka Waktu: 15 Hari
Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
Jangka Waktu: 15 Hari
SBU masih berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
Kewenangan: Bupati/Walikota
Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
Jangka Waktu: 15 Hari
Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
Jangka Waktu: 15 Hari
SBU masih berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
Kewenangan: Bupati/Walikota
Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
Jangka Waktu: 15 Hari
Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
Jangka Waktu: 15 Hari
SBU masih berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
Jangka Waktu: 15 Hari
Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
Jangka Waktu: 15 Hari
SBU masih berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO
Jangka Waktu: 15 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
42998
Konstruksi Bangunan Sipil Reaktor Nuklir
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 42998.
KBLI 42998 dengan judul resmi "Konstruksi Bangunan Sipil Reaktor Nuklir" mengelompokkan kegiatan konstruksi yang berkaitan secara khusus dengan bangunan sipil reaktor nuklir. Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini meliputi konstruksi untuk reaktor nuklir yang digunakan untuk energi, penelitian dan pengujian, serta produksi radioisotop dan radiofarmaka.
Ruang lingkup KBLI 42998 berdasarkan uraian resmi mencakup seluruh kegiatan konstruksi bangunan sipil yang diperuntukkan bagi reaktor nuklir. Kegiatan ini ditujukan untuk tiga tujuan utama yang disebutkan dalam uraian resmi: reaktor nuklir untuk energi, reaktor untuk penelitian dan pengujian, serta reaktor untuk produksi radioisotop dan radiofarmaka.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:
Data KBLI tidak mencantumkan pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau pengecualian dalam uraian resmi. Jika diperlukan pembandingan atau pemetaan ke kode lain, padanan KBLI 2020 tersedia dan tercantum pada bagian padanan. Informasi lebih lanjut tentang kegiatan yang perlu dibedakan tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.
Contoh penerapan yang secara langsung diturunkan dari uraian resmi meliputi:
Data mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua kombinasi yang tercantum ditulis persis sesuai data:
Perhatikan bahwa data memuat beberapa kombinasi untuk skala usaha yang sama (mis. Usaha Besar tercantum dengan dua tingkat risiko berbeda). Informasi ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data; interpretasi lebih lanjut mengenai alasan perbedaan tingkat risiko tidak tersedia dalam data yang digunakan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 42998 ditulis persis sebagai berikut:
Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah sebagai berikut. Informasi ini hanya merupakan daftar nilai waktu yang tersedia dalam data dan bukan jaminan atau kepastian bahwa izin akan terbit dalam jangka waktu tersebut:
Padanan KBLI 2020 yang tercatat dalam data untuk KBLI 42998 adalah:
Jenis perubahan yang dicantumkan dalam data adalah: Recoding/Pindah Kode. Informasi ini menunjukkan bahwa penomoran atau pengelompokan kode mengalami perubahan, sesuai keterangan dalam data.
Sebelum mendaftarkan aktivitas usaha dengan KBLI 42998, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data yang tersedia:
KBLI 42998 berjudul "Konstruksi Bangunan Sipil Reaktor Nuklir" dan meliputi kegiatan konstruksi bangunan sipil untuk reaktor nuklir yang digunakan untuk energi, penelitian dan pengujian, serta produksi radioisotop dan radiofarmaka, sesuai uraian resmi dalam data.
Menurut uraian resmi dalam data, termasuk konstruksi bangunan sipil untuk reaktor nuklir tenaga energi, reaktor penelitian/pengujian, dan reaktor untuk produksi radioisotop dan radiofarmaka.
Data mencantumkan kombinasi berikut: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah — semua diberi tingkat "Menengah Tinggi"; Usaha Besar muncul dengan dua entri: "Menengah Tinggi" dan "Tinggi". Data tidak menjelaskan konteks perbedaan ini lebih lanjut.
Perizinan berusaha yang tercantum tercantum persis dalam data dan mencakup berbagai izin terkait komisioning, konstruksi, operasi, dekomisioning, izin tapak reaktor, serta "Sertifikat Standar"—semua ditulis sesuai daftar dalam data.
Tidak. Jangka waktu yang tercantum di data hanya merupakan informasi yang tersedia dalam data itu sendiri dan bukan jaminan bahwa izin akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.