← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

42996 - Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Bandar Antariksa

Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali konstruksi bangunan untuk fasilitas militer seperti benteng, lubang perlindungan, dan pusat pengujian militer, termasuk fasilitas bandar antariksa.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

42924 - Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit, 42930 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil, 42924

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kode Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit : BS019

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Ruang Lingkup 2

Kode Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit : ST011

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 42996?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

42996

Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Bandar Antariksa

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 42996: Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Bandar Antariksa

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 42996.

Pengertian KBLI 42996

KBLI 42996 berjudul "Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Bandar Antariksa" dan didefinisikan dalam uraian resmi sebagai kelompok kegiatan yang mencakup pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali konstruksi bangunan untuk fasilitas militer seperti benteng, lubang perlindungan, dan pusat pengujian militer, termasuk fasilitas bandar antariksa.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 42996

Ruang lingkup menurut uraian resmi meliputi seluruh fase konstruksi yang terkait dengan fasilitas militer dan bandar antariksa, yaitu kegiatan pembangunan baru, pemeliharaan berkala atau pemugaran (pembangunan kembali) konstruksi bangunan khusus yang ditujukan untuk keperluan militer dan peluncuran antariksa.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 42996

  • Pembangunan konstruksi bangunan untuk fasilitas militer.
  • Pemeliharaan konstruksi bangunan untuk fasilitas militer.
  • Pembangunan kembali (renovasi/pemugaran) konstruksi bangunan untuk fasilitas militer.
  • Pembangunan, pemeliharaan, atau pembangunan kembali fasilitas bandar antariksa.
  • Contoh struktur yang disebutkan: benteng, lubang perlindungan, dan pusat pengujian militer.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang digunakan tidak memuat daftar kegiatan yang secara eksplisit dikecualikan dari KBLI 42996. Data ini hanya menjelaskan kegiatan yang termasuk; informasi mengenai kegiatan lain yang perlu dibedakan tidak tercantum secara eksplisit dalam data sumber.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diambil langsung dari uraian resmi meliputi pembangunan benteng militer baru, pemeliharaan lubang perlindungan yang sudah ada, rehabilitasi pusat pengujian militer, serta pembangunan atau pemeliharaan fasilitas bandar antariksa. Semua contoh ini diturunkan dari istilah dan entitas yang disebutkan dalam uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menunjukkan klasifikasi tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Informasi ini menunjukkan bahwa semua skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko yang sama menurut data, yaitu Menengah Tinggi. Perbedaan skala usaha dicatat terpisah, sehingga masing‑masing skala dapat memerlukan perhatian operasional yang berbeda walaupun tingkat risikonya identik dalam data.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 42996 adalah: Sertifikat Standar. Ini adalah satu‑satunya jenis perizinan yang disebutkan dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan untuk perizinan terkait sebagai "15 Hari". Informasi ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan atau kepastian bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut pada semua kondisi atau kasus.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 42924 - Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit
  • 42930 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil

Entri padanan ini disediakan dalam data sebagai referensi historis/pemetaan format kode sebelumnya; data tidak menjelaskan mekanisme penggabungan atau pemindahan kegiatan antar kode secara operasional.

Status Perubahan KBLI

Berdasarkan data, jenis perubahan untuk kode ini adalah tercatat sebagai "Recoding/Pindah Kode". Data tidak memuat rincian proses atau alasan perubahan lebih lanjut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan pada KBLI 42996, perhatikan hal‑hal berikut sesuai data: pastikan ruang lingkup kegiatan sesuai dengan uraian resmi (pembangunan, pemeliharaan, atau pembangunan kembali konstruksi untuk fasilitas militer dan bandar antariksa); catat bahwa perizinan yang tercantum adalah Sertifikat Standar; dan bahwa tingkat risiko yang tercatat untuk semua skala usaha adalah Menengah Tinggi. Selain itu, data tidak mencantumkan persyaratan teknis, modal, luas lahan, tenaga kerja, atau lokasi spesifik—informasi tersebut tidak tersedia dalam sumber yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian singkat KBLI 42996?

KBLI 42996 adalah klasifikasi untuk kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali konstruksi bangunan untuk fasilitas militer dan fasilitas bandar antariksa, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 42996?

Kegiatan yang termasuk meliputi pembangunan, pemeliharaan, dan pembangunan kembali konstruksi untuk fasilitas militer (misalnya benteng, lubang perlindungan, pusat pengujian militer) dan fasilitas bandar antariksa, sesuai uraian resmi.

Apa tingkat risiko untuk usaha skala kecil menurut data ini?

Untuk Usaha Kecil, data mencatat tingkat risiko Menengah Tinggi.

Perizinan apa yang tercantum dalam data untuk KBLI 42996 dan berapa lama penerbitannya?

Perizinan yang tercantum adalah Sertifikat Standar. Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 15 Hari, namun informasi tersebut bukan jaminan bahwa perizinan pasti diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.