← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

42994 - Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga

Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan fasilitas olahraga seperti bangunan stadion, olahraga lapangan (sepak bola, bisbol/baseball, rugbi, lintasan balap mobil dan motor), lapangan basket, hoki/hockey, lapangan tenis, lapangan golf, kolam renang, lintasan atletik, lapangan panahan, dan gelanggang olahraga.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

42918 - Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga, 42930 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil, 42918

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kode Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga : BS016

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Ruang Lingkup 2

Kode Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga : ST009

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 42994?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

42994

Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 42994: Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 42994.

Pengertian KBLI 42994

KBLI 42994 berjudul Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan fasilitas olahraga, seperti berbagai jenis stadion dan gelanggang olahraga.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 42994

Ruang lingkup KBLI 42994 ditetapkan berdasarkan uraian resmi yang menjabarkan jenis fasilitas olahraga yang menjadi objek kegiatan konstruksi dan pemeliharaan. Fokusnya adalah pada bangunan dan fasilitas yang dipergunakan khusus untuk kegiatan olahraga dan kompetisi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 42994

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali untuk bangunan fasilitas olahraga, antara lain:

  • Stadion;
  • Olahraga lapangan seperti lapangan sepak bola, bisbol/baseball, rugbi, dan lintasan balap mobil dan motor;
  • Lapangan basket;
  • Lapangan hoki/hockey;
  • Lapangan tenis;
  • Lapangan golf;
  • Kolam renang;
  • Lintasan atletik;
  • Lapangan panahan;
  • Gelanggang olahraga.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang digunakan tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Dengan demikian, data ini tidak memuat daftar pengecualian atau pembeda kegiatan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang bisa diklasifikasikan di bawah KBLI 42994 diturunkan langsung dari uraian resmi, misalnya:

  • Pembangunan kembali stadion olahraga;
  • Pemeliharaan dan renovasi kolam renang kompetisi;
  • Pembangunan lintasan atletik dan lapangan panahan;
  • Penyusunan dan konstruksi lapangan golf atau lapangan tenis.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI 42994 menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut; setiap kombinasi tercantum sesuai data tanpa penyederhanaan:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi

Informasi ini menunjukkan bahwa, menurut data, semua skala usaha yang tercantum memiliki penetapan tingkat risiko yang sama: Menengah Tinggi.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 42994 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini diambil langsung dari data dan dicantumkan tanpa penambahan keterangan lain mengenai dokumen atau prosedur tambahan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 15 Hari. Informasi jangka waktu ini tercantum dalam data dan bukan pernyataan jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan terhadap KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 42918 - Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga
  • 42930 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 42994 dalam data adalah: Recoding/Pindah Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 42994—pembangunan, pemeliharaan, atau pembangunan kembali fasilitas olahraga yang disebutkan;
  2. Periksa skala usaha dan catatan tingkat risiko yang tercantum, karena data menyebutkan tingkat risiko Menengah Tinggi untuk semua skala usaha yang tercantum;
  3. Ketahui bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah Sertifikat Standar—data tidak merinci dokumen atau langkah pelengkap lain;
  4. Catat jangka waktu penerbitan yang tercantum (15 Hari) sebagai informasi dalam data, bukan sebagai jaminan;
  5. Perhatikan padanan dengan KBLI 2020 dan status perubahan jika relevan untuk proses administrasi atau penerjemahan klasifikasi kegiatan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 42994?

KBLI 42994, berjudul Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga, mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan fasilitas olahraga sesuai uraian resmi yang dipakai sebagai sumber.

Jenis fasilitas olahraga apa saja yang termasuk?

Uraian resmi mencantumkan berbagai fasilitas seperti stadion, lapangan sepak bola, bisbol/baseball, rugbi, lintasan balap mobil dan motor, lapangan basket, hoki, tenis, golf, kolam renang, lintasan atletik, lapangan panahan, dan gelanggang olahraga.

Apa tingkat risiko untuk usaha dengan KBLI 42994?

Dalam data, tiap skala usaha—Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar—diberikan tingkat risiko Menengah Tinggi. Informasi ini dipaparkan sesuai data tanpa penyederhanaan lebih lanjut.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI ini?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah Sertifikat Standar. Data tidak menyebutkan detail tambahan terkait prosedur atau dokumen lain.