← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

42207 - Konstruksi Pengeboran/Penggalian Air Tanah

Kelompok ini mencakup kegiatan jasa konstruksi pengeboran/penggalian, pembangunan konstruksi sumur bor/sumur gali air tanah.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

42207 - Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah, 42930 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil, 42207

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kode Subklasifikasi Pembuatan/ Pengeboran Sumur Air Tanah : PL005

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Ruang Lingkup 2

Kode Subklasifikasi Pembuatan/ Pengeboran Sumur Air Tanah : PL009

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Usaha Orang Perseorangan dengan skala usaha Mikro

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

2

SKK masih berlaku

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 42207?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

42207

Konstruksi Pengeboran/Penggalian Air Tanah

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 42207: Konstruksi Pengeboran/Penggalian Air Tanah

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 42207.

Pengertian KBLI 42207

KBLI 42207 berjudul "Konstruksi Pengeboran/Penggalian Air Tanah". Menurut data resmi, kelompok ini mencakup kegiatan jasa konstruksi pengeboran/penggalian dan pembangunan konstruksi sumur bor atau sumur gali air tanah.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 42207

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi adalah penyelenggaraan jasa konstruksi yang berkaitan dengan pengeboran atau penggalian untuk tujuan air tanah, serta pembangunan konstruksi sumur bor dan sumur gali air tanah. Uraian resmi inilah sumber utama klasifikasi kegiatan dalam KBLI ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 42207

  • Jasa konstruksi pengeboran air tanah.
  • Jasa konstruksi penggalian air tanah.
  • Pembangunan konstruksi sumur bor air tanah.
  • Pembangunan konstruksi sumur gali air tanah.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data resmi tidak mencantumkan keterangan eksplisit tentang kegiatan yang dikecualikan. Namun, padanan KBLI 2020 menunjukkan klasifikasi terkait yang perlu dibedakan dari KBLI 42207, sebagaimana tercantum pada bagian padanan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Penyedia jasa pengeboran sumur bor air tanah untuk kebutuhan pasokan air.
  • Penyedia jasa penggalian sumur gali air tanah sebagai bagian dari konstruksi sumber air.
  • Kontraktor yang melakukan pembangunan konstruksi sumur bor atau sumur gali air tanah.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data, tingkat risiko untuk setiap skala usaha tercantum sebagai berikut:

  • Usaha Mikro: Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil: Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah: Menengah Tinggi
  • Usaha Besar: Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 42207 adalah: Sertifikat Standar.

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 15 Hari. Informasi ini hanya tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang dicantumkan dalam data adalah:

  • 42207 - Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah
  • 42930 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah: "-" . Data tidak menjelaskan rincian lebih lanjut mengenai arti tanda tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 42207 (jasa konstruksi pengeboran/penggalian dan pembangunan konstruksi sumur bor/sumur gali air tanah).
  • Catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah Sertifikat Standar sesuai data.
  • Perhatikan tingkat risiko yang tercantum untuk setiap skala usaha (semua skala: Menengah Tinggi).
  • Perhatikan padanan KBLI 2020 untuk membedakan klasifikasi kegiatan terkait.
  • Informasi jangka waktu penerbitan (15 Hari) hanya tercantum dalam data dan bukan jaminan penerbitan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 42207?

KBLI 42207 berjudul "Konstruksi Pengeboran/Penggalian Air Tanah" dan mencakup kegiatan jasa konstruksi pengeboran/penggalian serta pembangunan konstruksi sumur bor atau sumur gali air tanah sesuai uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 42207?

Kegiatan yang termasuk meliputi jasa konstruksi pengeboran dan penggalian air tanah serta pembangunan konstruksi sumur bor dan sumur gali air tanah, sesuai uraian resmi.

Apa tingkat risiko untuk KBLI 42207 berdasarkan skala usaha?

Data menyatakan tingkat risiko Menengah Tinggi untuk semua skala usaha: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 42207 dan berapa lama penerbitannya?

Perizinan yang tercantum adalah Sertifikat Standar. Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 15 Hari; informasi ini bukan jaminan penerbitan.