← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

41016 - Konstruksi Konvensional Gedung Pendidikan

Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai untuk sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, tempat kursus, dan laboratorium. Kelompok ini juga mencakup perubahan dan renovasi gedung pendidikan.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

41016 - Konstruksi Gedung Pendidikan, 41016

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kode Subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan : BG006

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Ruang Lingkup 2

Kode Subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan : GT006

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 41016?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

41016

Konstruksi Konvensional Gedung Pendidikan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 41016: Konstruksi Konvensional Gedung Pendidikan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 41016.

Pengertian KBLI 41016

KBLI 41016 berjudul "Konstruksi Konvensional Gedung Pendidikan". Menurut uraian resmi yang menjadi sumber utama data, kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai untuk sarana pendidikan, serta perubahan dan renovasi gedung pendidikan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 41016

Ruang lingkup KBLI 41016 mencakup seluruh kegiatan konstruksi yang menggunakan metode konvensional untuk gedung yang berfungsi sebagai sarana pendidikan. Uraian resmi secara eksplisit menyebut gedung sekolah, tempat kursus, dan laboratorium sebagai contoh jenis bangunan yang termasuk dalam kelompok ini. Kegiatan meliputi pembangunan baru, pemeliharaan, pembangunan kembali, perubahan, dan renovasi bangunan pendidikan.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 41016

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 41016 meliputi:

  • Pembangunan gedung pendidikan baru dengan metode konstruksi konvensional.
  • Pemeliharaan atau perawatan bangunan pendidikan yang sudah ada.
  • Pembangunan kembali (rekonstruksi) gedung pendidikan.
  • Perubahan fungsi atau renovasi gedung pendidikan.
  • Pembangunan atau renovasi gedung untuk sekolah, tempat kursus, dan laboratorium.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data uraian resmi yang digunakan, tidak ada pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang "tidak termasuk" atau harus dibedakan dengan kode lain. Dengan demikian, data tidak mencantumkan pengecualian spesifik atau referensi ke KBLI lain untuk kegiatan yang tidak termasuk.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan kegiatan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi pembangunan sebuah gedung sekolah baru dengan metode konvensional; renovasi ruang laboratorium di bangunan pendidikan; pemeliharaan struktur fisik gedung tempat kursus; dan pembangunan kembali gedung pendidikan setelah perbaikan besar. Semua contoh ini bersumber pada jenis bangunan yang disebutkan dalam uraian resmi (sekolah, tempat kursus, laboratorium).

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI 41016 memuat kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Setiap kombinasi tercantum sebagaimana ada dalam data:

  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Informasi ini menunjukkan tingkat risiko yang tercantum untuk masing‑masing skala usaha menurut data; data tidak menjelaskan perbedaan internal atau faktor yang memengaruhi penentuan tingkat risiko tersebut.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 41016 adalah: Sertifikat Standar. Keterangan ini diambil langsung dari daftar perizinan dalam data.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan untuk perizinan terkait sebagai "15 Hari". Informasi jangka waktu ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Menurut data, padanan KBLI 2020 untuk kode ini adalah: "41016 - Konstruksi Gedung Pendidikan". Padanan ini dicantumkan sebagaimana tercantum dalam bagian padanan KBLI 2020 pada data.

Status Perubahan KBLI

Bagian jenis perubahan dalam data menunjukkan nilai "-" untuk KBLI 41016. Data ini menyajikan tanda "-" sebagaimana adanya; penjelasan detail lebih lanjut mengenai arti tanda tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Berdasarkan komponen data yang tersedia, hal‑hal yang perlu diperhatikan meliputi: memastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 41016 (konstruksi konvensional untuk gedung pendidikan seperti sekolah, tempat kursus, laboratorium); memperhatikan tingkat risiko yang tercantum untuk skala usaha masing‑masing; mengetahui perizinan berusaha yang terdaftar dalam data ("Sertifikat Standar"); mencatat jangka waktu yang disebutkan ("15 Hari"); serta memeriksa padanan dengan KBLI 2020 dan status jenis perubahan seperti tercantum dalam data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 41016?

KBLI 41016 berjudul "Konstruksi Konvensional Gedung Pendidikan" dan, menurut uraian resmi dalam data, mencakup pembangunan, pemeliharaan, pembangunan kembali, perubahan, dan renovasi bangunan pendidikan seperti sekolah, tempat kursus, dan laboratorium.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 41016?

Kegiatan yang termasuk antara lain pembangunan gedung pendidikan baru dengan metode konvensional, pemeliharaan gedung pendidikan, pembangunan kembali (rekonstruksi), perubahan fungsi, dan renovasi gedung pendidikan. Contoh jenis bangunan yang disebutkan adalah sekolah, tempat kursus, dan laboratorium.

Apa tingkat risiko untuk usaha yang memakai KBLI 41016?

Data menyebutkan tingkat risiko "Menengah Tinggi" untuk semua skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 41016 dan berapa jangka waktu penerbitannya?

Perizinan berusaha yang tercantum adalah "Sertifikat Standar". Jangka waktu penerbitan yang dicantumkan dalam data adalah "15 Hari". Kedua informasi ini disajikan sesuai data dan bukan merupakan jaminan penerbitan dalam praktik.