← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

41014 - Konstruksi Konvensional Gedung Perbelanjaan

Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai untuk perbelanjaan, seperti gedung perdagangan/pasar/mal, toserba, toko, rumah toko (ruko), dan warung. Kelompok ini juga mencakup perubahan dan renovasi gedung perbelanjaan.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

41014 - Konstruksi Gedung Perbelanjaan, 41014

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kode Subklasifikasi Konstruksi Gedung Perbelanjaan : BG004

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Ruang Lingkup 2

Kode Subklasifikasi Konstruksi Gedung Perbelanjaan : GT004

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 41014?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

41014

Konstruksi Konvensional Gedung Perbelanjaan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 41014: Konstruksi Konvensional Gedung Perbelanjaan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 41014.

Pengertian KBLI 41014

KBLI 41014 berjudul Konstruksi Konvensional Gedung Perbelanjaan. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai untuk perbelanjaan, serta perubahan dan renovasi gedung perbelanjaan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 41014

Ruang lingkup diambil dari uraian resmi: kegiatan mencakup pembangunan, pemeliharaan, dan pembangunan kembali bangunan yang digunakan untuk aktivitas perbelanjaan. Metode yang disebutkan adalah metode konvensional dan fokusnya adalah pada bangunan untuk perbelanjaan.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 41014

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi:

  • Pembangunan gedung perbelanjaan dengan metode konvensional;
  • Pemeliharaan gedung perbelanjaan;
  • Pembangunan kembali (reconstruction) gedung perbelanjaan;
  • Perubahan dan renovasi gedung perbelanjaan.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau kode KBLI lain yang perlu dibedakan. Data yang digunakan tidak memuat pengecualian atau rujukan ke kegiatan berbeda.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan diturunkan langsung dari uraian resmi dan meliputi pembangunan atau renovasi bangunan yang dipakai untuk perbelanjaan, antara lain:

  • Pembangunan gedung perdagangan atau mal dengan metode konvensional;
  • Pembangunan toserba (toko serba ada) secara konvensional;
  • Pembangunan dan/atau renovasi toko atau rumah toko (ruko) untuk kegiatan jual-beli;
  • Pembangunan kembali atau pemeliharaan warung yang digunakan untuk perbelanjaan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan pemetaan tingkat risiko menurut skala usaha. Seluruh kombinasi skala usaha yang tercantum di dalam data adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Informasi ini menggambarkan tingkat risiko yang tercantum pada data; pembagian risiko menurut skala usaha tercantum persis seperti di sumber.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 41014 adalah: Sertifikat Standar. Data tidak menyebutkan perizinan lain.

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan yang tercantum pada data adalah 15 Hari. Informasi jangka waktu ini tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan atau kepastian bahwa izin akan terbit dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum pada data adalah:

  • 41014 - Konstruksi Gedung Perbelanjaan

Status Perubahan KBLI

Field jenis perubahan pada data tertulis sebagai tanda "-". Data tidak memberikan keterangan tambahan mengenai perubahan atau jenis perubahan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 41014, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam uraian resmi: cocokkan kegiatan usaha dengan ruang lingkup (pembangunan, pemeliharaan, pembangunan kembali, perubahan/renovasi gedung untuk perbelanjaan). Perhatikan juga tingkat risiko menurut skala usaha yang tercantum dan jenis perizinan berusaha yang ada pada data (Sertifikat Standar). Selain itu, periksa padanan KBLI 2020 dan catatan status perubahan sebagaimana tercantum pada data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 41014?

KBLI 41014 berjudul "Konstruksi Konvensional Gedung Perbelanjaan" dan menurut uraian resmi mencakup pembangunan, pemeliharaan, pembangunan kembali, serta perubahan dan renovasi bangunan yang digunakan untuk perbelanjaan dengan metode konvensional.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 41014?

Perizinan berusaha yang tercantum pada data adalah "Sertifikat Standar". Data tidak mencantumkan perizinan lain.

Berapa tingkat risiko untuk usaha kecil pada KBLI ini?

Menurut data, tingkat risiko untuk Usaha Kecil pada KBLI 41014 adalah "Menengah Tinggi".

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data?

Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah "15 Hari". Informasi ini adalah yang tercantum pada data dan bukan jaminan penerbitan.