← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

36002 - Penampungan dan Penyediaan Air Baku

Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan air baku untuk keperluan industri, pembangkit listrik, dan lain-lain, termasuk yang dilakukan di dalam kawasan hutan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengelolaan jaringan irigasi. Kelompok ini tidak mencakup

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

36002 - Penampungan dan Penyaluran Air Baku, 36002

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar, Izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) non Produk (Pelayanan)

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Penampungan dan Penyaluran Air Baku yang berasal dari air permukaan selain air laut

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan Badan Usaha

2

Menerapkan Sistem Manajemen Mutu

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan Badan Usaha

2

Menerapkan Sistem Manajemen Mutu

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan Badan Usaha

2

Menerapkan Sistem Manajemen Mutu

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan Badan Usaha

2

Menerapkan Sistem Manajemen Mutu

Ruang Lingkup 2

Kelompok ini mencakup usaha pengadaan dan penyaluran air (laut) baku yang memanfaatkan ruang laut secara menetap minimal 30 hari dengan atau tanpa pengolahan untuk keperluan industri, pembangkit listrik dan lain lain

Usaha Kecil

Rendah-14 Hari
Parameter & Kewenangan
1

1. Wilayah perairan ≤12 mil, diluar kewenangan Menteri 2. Debit pengambilan air laut setara <30 m3/bulan

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Laporan pelaksanaan usaha

Jangka Waktu: 14 Hari

2

Bukti pembayaran Retribusi

Jangka Waktu: 14 Hari

Usaha Menengah

TinggiIzin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) non Produk (Pelayanan)14 Hari
Parameter & Kewenangan
1

1. Wilayah perairan >12 mil atau 2. Wilayah ≤ 12 mil dengan kriteria: a. Debit pengambilan air laut setara ≥30 m3/ bulan b. Kawasan Strategis Nasional c. Kawasan Strategis Nasional Tertentu d. Penyertaan Modal Asing e. Kawasan konservasi perairan nasional f. Kawasan lintas provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Dokumen rencana teknis

Jangka Waktu: 14 Hari

Kewajiban
1

Laporan pelaksanaan usaha

Jangka Waktu: 14 Hari

2

Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak

Jangka Waktu: 14 Hari

Usaha Besar

TinggiIzin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) non Produk (Pelayanan)14 Hari
Parameter & Kewenangan
1

1. Wilayah perairan >12 mil atau 2. Wilayah ≤ 12 mil dengan kriteria: a. Debit pengambilan air laut setara ≥30 m3/ bulan b. Kawasan Strategis Nasional c. Kawasan Strategis Nasional Tertentu d. Penyertaan Modal Asing e. Kawasan konservasi perairan nasional f. Kawasan lintas provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Dokumen rencana teknis

Jangka Waktu: 14 Hari

Kewajiban
1

Laporan pelaksanaan usaha

Jangka Waktu: 14 Hari

2

Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak

Jangka Waktu: 14 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 36002?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

36002

Penampungan dan Penyediaan Air Baku

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 36002: Penampungan dan Penyediaan Air Baku

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 36002.

Pengertian KBLI 36002

KBLI 36002 berjudul Penampungan dan Penyediaan Air Baku. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan air baku untuk keperluan industri, pembangkit listrik, dan lain-lain, termasuk yang dilakukan di dalam kawasan hutan, serta kegiatan pengelolaan jaringan irigasi.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 36002

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi kegiatan penampungan dan penyediaan air baku untuk berbagai keperluan industri dan pembangkitan listrik, kegiatan yang dilakukan di dalam kawasan hutan, serta pengelolaan jaringan irigasi. Uraian resmi menjadi sumber utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan masuk ke dalam KBLI ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 36002

  • Penyediaan air baku untuk keperluan industri.
  • Penyediaan air baku untuk pembangkit listrik.
  • Penyediaan air baku untuk keperluan lain-lain sebagaimana disebutkan dalam uraian resmi.
  • Kegiatan penampungan dan penyediaan yang dilaksanakan di dalam kawasan hutan.
  • Pengelolaan jaringan irigasi.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi menyebutkan frasa "Kelompok ini tidak mencakup" tanpa rincian lebih lanjut dalam data yang digunakan. Dengan demikian, data yang tersedia tidak memuat daftar kegiatan atau kode KBLI lain yang secara tegas dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 36002.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Penyediaan air baku untuk fasilitas industri yang memerlukan pasokan air tanpa pemrosesan akhir air minum (turunan langsung dari "penyediaan air baku untuk keperluan industri").
  • Penyediaan air baku untuk instalasi pembangkit listrik (turunan langsung dari "pembangkit listrik").
  • Penyediaan atau penampungan air baku yang berlokasi di dalam kawasan hutan (sesuai uraian resmi).
  • Operasi pengelolaan jaringan irigasi (sesuai uraian resmi).

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Perlu dicatat bahwa tingkat risiko berbeda menurut skala usaha dan kombinasi yang tercantum harus dipertimbangkan sesuai kondisi usaha.

  • Usaha Mikro: Menengah Rendah; Menengah Tinggi; Tinggi.
  • Usaha Kecil: Rendah; Menengah Rendah; Menengah Tinggi; Tinggi.
  • Usaha Menengah: Menengah Rendah; Menengah Tinggi; Tinggi.
  • Usaha Besar: Menengah Rendah; Menengah Tinggi; Tinggi.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 36002 adalah:

  • Izin
  • Izin - Izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) non Produk (Pelayanan)
  • NIB
  • Sertifikat Standar

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah: 14 Hari; 17 Hari; 5 Hari. Informasi jangka waktu ini dicantumkan sebagai data saja dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti terbit dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan dalam KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 36002 - Penampungan dan Penyaluran Air Baku

Status Perubahan KBLI

Informasi jenis perubahan yang tersedia dalam data: -

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kode KBLI 36002 pada sistem perizinan (misalnya OSS berbasis risiko), perhatikan hal-hal berikut yang tercantum dalam data: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi (penyediaan air baku untuk industri, pembangkit listrik, kegiatan di kawasan hutan, dan pengelolaan jaringan irigasi); periksa perizinan berusaha yang tercantum (Izin; Izin - Izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) non Produk (Pelayanan); NIB; Sertifikat Standar); dan perhatikan kombinasi skala usaha dengan tingkat risiko yang berlaku. Data juga mencantumkan jangka waktu penerbitan sebagai informasi saja. Data tidak memuat rincian pengecualian yang mungkin dimaksud oleh frasa "tidak mencakup".

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 36002?

KBLI 36002 berjudul "Penampungan dan Penyediaan Air Baku" dan menurut uraian resmi mencakup penyediaan air baku untuk keperluan industri, pembangkit listrik, kegiatan di dalam kawasan hutan, serta pengelolaan jaringan irigasi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 36002?

Kegiatan yang termasuk adalah penyediaan air baku untuk industri dan pembangkit listrik, penampungan/penyediaan air yang dilakukan di kawasan hutan, serta pengelolaan jaringan irigasi, sesuai uraian resmi.

Apa saja tingkat risiko untuk KBLI 36002 menurut skala usaha?

Data mencantumkan kombinasi berikut: Usaha Mikro (Menengah Rendah; Menengah Tinggi; Tinggi); Usaha Kecil (Rendah; Menengah Rendah; Menengah Tinggi; Tinggi); Usaha Menengah (Menengah Rendah; Menengah Tinggi; Tinggi); Usaha Besar (Menengah Rendah; Menengah Tinggi; Tinggi).

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 36002?

Perizinan yang tercantum dalam data adalah: Izin; Izin - Izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) non Produk (Pelayanan); NIB; dan Sertifikat Standar.