Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup reparasi dan pemeliharaan stasiun pengisian daya mobil, baterai, dan akumulator motor listrik dan lainnya yang termasuk dalam golongan 272.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
33142 - Reparasi Baterai Dan Akumulator Listrik, 33142
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan
Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan
Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan
Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan
Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
33142
Reparasi dan Pemeliharaan Baterai dan Akumulator Listrik
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 33142.
KBLI 33142 berjudul "Reparasi dan Pemeliharaan Baterai dan Akumulator Listrik". Menurut uraian resmi yang menjadi sumber utama, kelompok ini mencakup reparasi dan pemeliharaan stasiun pengisian daya mobil, baterai, dan akumulator motor listrik serta kegiatan lainnya yang termasuk dalam golongan 272.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi aktivitas teknis perbaikan dan perawatan pada stasiun pengisian daya untuk mobil listrik, serta reparasi dan pemeliharaan baterai dan akumulator pada kendaraan listrik (misalnya motor listrik) dan unit baterai lain yang diklasifikasikan dalam golongan 272. Uraian resmi inilah yang menjadi acuan utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan masuk dalam KBLI 33142.
Uraian resmi hanya menyebutkan kegiatan yang termasuk dalam golongan 272 sebagaimana dikutip di atas. Data KBLI yang digunakan tidak memuat rincian eksplisit tentang kegiatan yang tidak termasuk atau yang perlu dibedakan dengan KBLI lain. Dengan demikian, kegiatan di luar cakupan golongan 272 tidak dijelaskan dalam data ini.
Data KBLI 33142 menyajikan klasifikasi tingkat risiko menurut skala usaha sebagai berikut. Informasi ini berasal langsung dari data dan menggambarkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum.
Dalam data KBLI 33142 tercantum perizinan berusaha sebagai berikut:
Daftar perizinan di atas adalah informasi yang tercantum dalam data dan menjadi rujukan untuk persyaratan perizinan berusaha pada KBLI ini.
Informasi jangka waktu penerbitan pada data KBLI 33142 tercantum sebagai "-" yang berarti data ini tidak memuat keterangan mengenai jangka waktu penerbitan. Keterangan tersebut dalam data bukan merupakan jaminan atau indikasi waktu penerbitan perizinan.
Padanan menurut data adalah: "33142 - Reparasi Baterai Dan Akumulator Listrik". Padanan ini disajikan persis seperti tercantum dalam data KBLI yang digunakan.
Kolom jenis perubahan pada data menunjukkan nilai "-" yang berarti tidak ada keterangan perubahan yang tercantum dalam data. Data ini tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai apakah terjadi perubahan atau tidak.
KBLI 33142 berjudul "Reparasi dan Pemeliharaan Baterai dan Akumulator Listrik". Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup reparasi dan pemeliharaan stasiun pengisian daya mobil, baterai, dan akumulator motor listrik serta unit lain yang termasuk dalam golongan 272.
Menurut uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah reparasi dan pemeliharaan stasiun pengisian daya mobil listrik; reparasi dan pemeliharaan baterai kendaraan listrik; reparasi dan pemeliharaan akumulator motor listrik; dan perawatan unit baterai lainnya yang diklasifikasikan dalam golongan 272.
Data menyebutkan perizinan berusaha untuk KBLI 33142 adalah: NIB dan Sertifikat Standar. Ini adalah daftar perizinan sebagaimana tercantum dalam data KBLI yang digunakan.
Data KBLI 33142 menunjukkan tanda "-" pada bagian jangka waktu penerbitan, yang berarti informasi mengenai jangka waktu tidak tercantum dalam data yang dijadikan sumber. Oleh karena itu, data ini tidak memberikan keterangan mengenai lama penerbitan.