← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

33131 - Reparasi dan Pemeliharaan Alat Ukur, Alat Uji, serta Peralatan Navigasi dan Pengontrol

Kelompok ini mencakup reparasi dan pemeliharaan peralatan yang diproduksi dalam golongan 2651, seperti reparasi dan pemeliharaan peralatan mesin pesawat udara, peralatan pengujian emisi mobil, peralatan meteorologi, peralatan pengujian dan pemeriksaan perlengkapan secara fisik, listrik dan kimia, peralatan penelitian atau survei, peralatan pendeteksi, serta pemantauan radiasi dan sejenisnya.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

33131 - Reparasi Alat Ukur, Alat Uji dan Peralatan Navigasi Dan Pengontrol, 33131

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa

4

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

5

Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa

4

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

5

Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa

4

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

5

Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa

4

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

5

Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur

6

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 33131?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

33131

Reparasi dan Pemeliharaan Alat Ukur, Alat Uji, serta Peralatan Navigasi dan Pengontrol

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 33131: Reparasi dan Pemeliharaan Alat Ukur, Alat Uji, serta Peralatan Navigasi dan Pengontrol

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 33131.

Pengertian KBLI 33131

KBLI 33131 — Reparasi dan Pemeliharaan Alat Ukur, Alat Uji, serta Peralatan Navigasi dan Pengontrol mengacu pada kelompok kegiatan reparasi dan pemeliharaan untuk berbagai jenis peralatan teknis. Uraian resmi menjelaskan secara eksplisit jenis peralatan yang termasuk dalam kelompok ini dan merupakan sumber utama penentuan ruang lingkup kegiatan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 33131

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup reparasi dan pemeliharaan peralatan yang diproduksi dalam golongan 2651. Secara spesifik, uraian resmi menyebutkan beberapa kategori peralatan yang termasuk, antara lain peralatan mesin pesawat udara, peralatan pengujian emisi mobil, peralatan meteorologi, peralatan pengujian dan pemeriksaan perlengkapan secara fisik, listrik dan kimia, peralatan penelitian atau survei, peralatan pendeteksi, serta peralatan pemantauan radiasi dan sejenisnya.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 33131

  • Reparasi dan pemeliharaan peralatan mesin pesawat udara (sesuai uraian resmi).
  • Reparasi dan pemeliharaan peralatan pengujian emisi mobil.
  • Reparasi dan pemeliharaan peralatan meteorologi.
  • Reparasi dan pemeliharaan peralatan pengujian dan pemeriksaan perlengkapan secara fisik, listrik, dan kimia.
  • Reparasi dan pemeliharaan peralatan penelitian atau survei.
  • Reparasi dan pemeliharaan peralatan pendeteksi serta peralatan pemantauan radiasi dan sejenisnya.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang digunakan sebagai sumber tidak menyebutkan secara tegas daftar kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan untuk KBLI 33131. Informasi mengenai pengecualian atau pembeda tidak tercantum dalam data yang tersedia.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Servis dan pemeliharaan peralatan mesin pesawat udara.
  • Perbaikan dan pemeliharaan peralatan pengujian emisi kendaraan bermotor.
  • Kalibrasi dan perawatan peralatan meteorologi.
  • Reparasi peralatan pengujian dan pemeriksaan untuk pemeriksaan fisik, listrik, dan kimia pada perlengkapan.
  • Perbaikan peralatan penelitian atau survei.
  • Perawatan peralatan pendeteksi atau peralatan pemantauan radiasi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah

Perhatikan bahwa tingkat risiko berbeda menurut skala usaha sebagaimana tercantum; data tidak menyatakan bahwa semua skala mempunyai tingkat risiko yang sama.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 33131 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Informasi ini berdasarkan data KBLI yang digunakan dan tidak menambahkan perizinan lain di luar yang tercantum.

Jangka Waktu Penerbitan

Data untuk KBLI 33131 menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan: "-". Informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan waktu penerbitan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dengan KBLI 2020 adalah:

  • 33131 - Reparasi Alat Ukur, Alat Uji dan Peralatan Navigasi Dan Pengontrol

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 33131 adalah: Recoding/Pindah Kode. Keterangan ini diambil langsung dari data perubahan yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan aktivitas usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 33131, yaitu fokus pada reparasi dan pemeliharaan kategori peralatan yang disebutkan.
  2. Periksa perizinan berusaha yang tercantum dalam data (NIB dan Sertifikat Standar) karena keduanya disebut sebagai perizinan terkait.
  3. Perhatikan tingkat risiko berdasarkan skala usaha yang relevan dengan skala perusahaan Anda, karena data menunjukkan variasi risiko antara usaha mikro/kecil/menengah dan usaha besar.
  4. Catat bahwa jangka waktu penerbitan perizinan tidak tercantum dalam data; informasi waktu penerbitan tidak tersedia pada sumber yang digunakan.
  5. Periksa padanan KBLI 2020 dan status perubahan (Recoding/Pindah Kode) untuk memastikan klasifikasi historis dan perubahan kode.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Peralatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 33131?

Uraian resmi menyebutkan peralatan seperti peralatan mesin pesawat udara, peralatan pengujian emisi mobil, peralatan meteorologi, peralatan pengujian dan pemeriksaan perlengkapan secara fisik, listrik dan kimia, peralatan penelitian atau survei, peralatan pendeteksi, serta pemantauan radiasi dan sejenisnya.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan menurut data KBLI?

Menurut data KBLI yang digunakan, perizinan yang tercantum adalah NIB dan Sertifikat Standar.

Berapa lama jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 33131?

Data yang tersedia menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan sebagai "-", sehingga informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam sumber yang digunakan.

Apakah peralatan pemantauan radiasi termasuk dalam lingkup KBLI ini?

Ya. Uraian resmi secara eksplisit menyebutkan pemantauan radiasi dan sejenisnya sebagai bagian dari kelompok kegiatan yang termasuk.