← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

33121 - Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan Umum

Kelompok ini mencakup reparasi dan pemeliharaan mesin untuk keperluan umum yang tercakup dalam golongan 281, seperti reparasi dan pemeliharaan mesin kapal laut atau kereta api, pompa, kompresor dan peralatan yang terkait, mesin tenaga uap atau zat cair, katup atau klep, roda gigi (persneling) dan peralatan kemudi, tungku pembakar pada proses industri, alat pengangkat dan pemindah, mesin dan peralatan kantor kecuali komputer dan perlengkapannya (cash register, mesin fotokopi, kalkulator, mesin ketik), perkakas tangan yang digerakkan tenaga, peralatan pendingin dan pembersih udara, timbangan, serta mesin penjual otomatis.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

33121 - Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum, 33121

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa

4

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

5

Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur dan

6

$46

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa

4

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

5

Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur dan

6

$48

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa

4

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

5

Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur dan

6

$4a

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa, disertai dengan uraian tugas dan fungsi kerja masing masing posisi jabatan/ pekerjaan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit 2 orang level manajer, 2 orang level profesional/ supervisor, dan 4 orang level teknis/ operasional/ staff

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen bagan alur bisnis proses pemberian jasa reparasi mesin

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen berupa: a) spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan, sebagai sarana penunjang dan b) foto mesin/peralatan, sebagai sarana penunjang c) Dalam hal barang yang dilakukan reparasi merupakan objek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), meliputi 1)Pesawat uap, bejana tekanan , dan tangki timbun 2)Pesawat angkat dan pesawat angkut 3)Pesawat tenaga dan produksi listrik, elevator, dan escalator 4)Penyalur petir dan peralatan elektronik 5)Proteksi kebakaran, dan/ atau 6)angkur, memiliki dokumen tambahan berupa: i. Pas foto penanggung jawab perusahaan Sertifikat Ahli K3 dan tenaga teknis K3 sesuai bidang ii. Dokumen Tenaga Ahli K3 dan Tenaga Teknis K3, meliputi a. surat pernyataan bekerja penuh waktu di perusahaan b. foto copy digital (hasil scan) KTP dan daftar riwayat hidup dan c. Sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Dalam hal barang yang dilakukan reparasi merupakan objek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), meliputi: a) pesawat uap, bejana tekanan dan tangki timbun b) pesawat angkat dan pesawat angkut c) pesawat tenaga dan produksi d) listrik, elevator, dan escalator e) penyalur petir dan peralatan elektronik f) proteksi kebakaran, dan/atau g) angkur, memenuhi ketentuan: 1)Memiliki dokumen bukti Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) online 2) Memiliki NPWP dan SPT pajak 2 tahun terakhir dengan keterangan status valid 3) Memiliki dokumen Standar Operational Prosedure (SOP) reparasi teknik K3 4) Memiliki dokumen Standar Operational Prosedure (SOP) kegiatan usaha pemberian jasa reparasi teknik K3 5) Memelihara dokumen kegiatan usaha pemberian jasa reparasi Teknik K3

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 33121?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

33121

Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan Umum

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 33121: Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan Umum

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 33121.

Pengertian KBLI 33121

KBLI 33121 berjudul "Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan Umum". Definisi dan ruang lingkup yang digunakan dalam uraian berikut merujuk langsung pada uraian resmi yang tersedia untuk KBLI ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 33121

Kelompok ini mencakup kegiatan reparasi dan pemeliharaan mesin untuk keperluan umum yang tercakup dalam golongan 281. Uraian resmi menyebutkan sejumlah jenis mesin dan peralatan yang termasuk dalam ruang lingkup.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 33121

  • Reparasi dan pemeliharaan mesin kapal laut atau kereta api.
  • Reparasi dan pemeliharaan pompa, kompresor, dan peralatan yang terkait.
  • Reparasi dan pemeliharaan mesin tenaga uap atau zat cair.
  • Reparasi dan pemeliharaan katup atau klep.
  • Reparasi dan pemeliharaan roda gigi (persneling) dan peralatan kemudi.
  • Reparasi dan pemeliharaan tungku pembakar pada proses industri.
  • Reparasi dan pemeliharaan alat pengangkat dan pemindah.
  • Reparasi dan pemeliharaan mesin dan peralatan kantor kecuali komputer dan perlengkapannya (termasuk cash register, mesin fotokopi, kalkulator, mesin ketik).
  • Reparasi dan pemeliharaan perkakas tangan yang digerakkan tenaga.
  • Reparasi dan pemeliharaan peralatan pendingin dan pembersih udara.
  • Reparasi dan pemeliharaan timbangan.
  • Reparasi dan pemeliharaan mesin penjual otomatis.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam uraian resmi disebutkan bahwa mesin dan peralatan kantor "kecuali komputer dan perlengkapannya" termasuk dalam kelompok ini. Dengan demikian, komputer dan perlengkapannya tidak termasuk dalam kegiatan yang tercantum untuk KBLI 33121 menurut uraian resmi.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Jasa reparasi dan pemeliharaan mesin kapal laut atau mesin kereta api.
  • Layanan servis dan perbaikan pompa atau kompresor industri.
  • Perbaikan dan pemeliharaan katup, klep, roda gigi (persneling), dan peralatan kemudi.
  • Servis mesin dan peralatan kantor non-komputer seperti cash register, mesin fotokopi, kalkulator, atau mesin ketik.
  • Perbaikan perkakas tangan bertenaga, peralatan pendingin, timbangan, dan mesin penjual otomatis.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut (sesuai data):

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Informasi tingkat risiko di atas merupakan data yang tercantum untuk KBLI 33121. Tingkat risiko berbeda antar skala usaha sebagaimana tercantum; tidak semua skala memiliki tingkat risiko yang sama.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 33121 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi ini tercantum dalam sumber data; bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk KBLI 33121 adalah:

  • 33121 - Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum

Status Perubahan KBLI

Data pada bagian perubahan menunjukkan nilai "-" pada bidang jenis perubahan. Uraian resmi tidak memuat informasi tambahan mengenai perubahan spesifik pada KBLI ini.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 33121 pada pendaftaran usaha, pastikan bahwa kegiatan usaha yang akan dijalankan sesuai dengan ruang lingkup resmi yang tercantum (kegiatan reparasi dan pemeliharaan jenis mesin dan peralatan yang disebutkan). Perhatikan pula perizinan berusaha yang tercantum (NIB dan Sertifikat Standar) serta tingkat risiko yang relevan dengan skala usaha sesuai data resmi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 33121?

KBLI 33121 berjudul "Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan Umum" dan mencakup reparasi serta pemeliharaan berbagai mesin dan peralatan untuk keperluan umum sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Apakah komputer dan perlengkapannya termasuk dalam KBLI ini?

Tidak. Uraian resmi menyatakan "mesin dan peralatan kantor kecuali komputer dan perlengkapannya" termasuk dalam kelompok ini, sehingga komputer dan perlengkapannya tidak termasuk dalam KBLI 33121 menurut data.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 33121?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB dan Sertifikat Standar.

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data?

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan 7 Hari. Informasi ini adalah pencatatan pada data dan bukan jaminan penerbitan dalam jangka waktu tersebut.

Apa tingkat risiko untuk usaha besar menurut data?

Untuk Usaha Besar, data mencantumkan tingkat risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi.