Status Perubahan
Pecah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai jenis pemantik api/lighter yang berbahan dasar logam atau plastik, baik yang dioperasikan secara mekanis, elektrik, maupun menggunakan mekanisme lain.
Status Perubahan
Pecah Kode
Padanan KBLI 2020
32909 - Industri Pengolahan Lainnya YTDL, 32909
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a) Dokumen panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) atau b) Layanan garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Dalam hal industri memproduksi tongkat sebagai alat bantu jalan, memiliki paling sedikit 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknis yang memiliki sertifikat pelatihan Cara Pembuatan yang Baik (CPB) untuk Alat Kesehatan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a) Dokumen panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) atau b) Layanan garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Dalam hal industri memproduksi tongkat sebagai alat bantu jalan, memiliki paling sedikit 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknis yang memiliki sertifikat pelatihan Cara Pembuatan yang Baik (CPB) untuk Alat Kesehatan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a) Dokumen panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) atau b) Layanan garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Dalam hal industri memproduksi tongkat sebagai alat bantu jalan, memiliki paling sedikit 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknis yang memiliki sertifikat pelatihan Cara Pembuatan yang Baik (CPB) untuk Alat Kesehatan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a) Dokumen panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) atau b) Layanan garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Dalam hal industri memproduksi tongkat sebagai alat bantu jalan, memiliki paling sedikit 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknis yang memiliki sertifikat pelatihan Cara Pembuatan yang Baik (CPB) untuk Alat Kesehatan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
32908
Industri Pemantik Api/Lighter
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 32908.
KBLI 32908 berjudul "Industri Pemantik Api/Lighter" dan mencakup kegiatan pembuatan berbagai jenis pemantik api atau lighter dengan bahan dasar logam atau plastik, yang dioperasikan secara mekanis, elektrik, atau menggunakan mekanisme lain, sesuai uraian resmi yang menjadi acuan.
Ruang lingkup ditetapkan oleh uraian resmi: pembuatan pemantik api/lighter berbahan dasar logam atau plastik dan mencakup semua metode pengoperasian yang disebutkan—mekanis, elektrik, maupun mekanisme lain. Uraian resmi merupakan sumber utama untuk menentukan kecocokan kegiatan usaha dengan KBLI ini.
Uraian resmi KBLI 32908 tidak secara eksplisit menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk. Dalam data tersedia padanan pada KBLI 2020 yaitu "32909 - Industri Pengolahan Lainnya YTDL"; hal ini menunjukkan bahwa pemetaan dari versi sebelumnya perlu diperhatikan saat membedakan kegiatan, tetapi uraian resmi KBLI 32908 sendiri tidak merinci pengecualian kegiatan.
Contoh usaha yang sesuai dengan uraian resmi meliputi: pabrik yang memproduksi pemantik api berbahan logam yang beroperasi secara mekanis; pabrik yang memproduksi pemantik berbahan plastik yang dioperasikan secara elektrik; atau unit produksi pemantik dengan mekanisme lain yang sesuai deskripsi. Semua contoh ini diturunkan langsung dari uraian resmi KBLI 32908.
Berdasarkan data, seluruh kombinasi skala usaha untuk KBLI 32908 memiliki tingkat risiko yang sama, yaitu:
Penulisan di atas mencantumkan seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagaimana tercantum dalam data.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 32908 adalah: NIB. Informasi ini disampaikan persis sesuai data yang digunakan.
Data menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan sebagai "-" yang berarti jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Informasi ini bukan jaminan waktu penerbitan perizinan.
Padanan data terhadap KBLI 2020 adalah: "32909 - Industri Pengolahan Lainnya YTDL". Informasi padanan ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data.
Status perubahan yang tercantum untuk KBLI 32908 pada data adalah: Pecah Kode. Keterangan ini berasal dari data perubahan yang tersedia.
KBLI 32908 berjudul "Industri Pemantik Api/Lighter" dan mencakup kegiatan pembuatan berbagai jenis pemantik api/lighter berbahan dasar logam atau plastik, dengan pengoperasian mekanis, elektrik, atau mekanisme lain, sesuai uraian resmi.
Kegiatan yang termasuk adalah pembuatan pemantik api/lighter berbahan logam atau plastik dan yang dioperasikan secara mekanis, elektrik, atau menggunakan mekanisme lain, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 32908 adalah NIB.
Data menyatakan bahwa semua skala usaha yang tercantum (Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, Usaha Besar) memiliki tingkat risiko "Rendah".