← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Pecah Kode

32908 - Industri Pemantik Api/Lighter

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai jenis pemantik api/lighter yang berbahan dasar logam atau plastik, baik yang dioperasikan secara mekanis, elektrik, maupun menggunakan mekanisme lain.

Status Perubahan

Pecah Kode

Padanan KBLI 2020

32909 - Industri Pengolahan Lainnya YTDL, 32909

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a) Dokumen panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) atau b) Layanan garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Dalam hal industri memproduksi tongkat sebagai alat bantu jalan, memiliki paling sedikit 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknis yang memiliki sertifikat pelatihan Cara Pembuatan yang Baik (CPB) untuk Alat Kesehatan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a) Dokumen panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) atau b) Layanan garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Dalam hal industri memproduksi tongkat sebagai alat bantu jalan, memiliki paling sedikit 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknis yang memiliki sertifikat pelatihan Cara Pembuatan yang Baik (CPB) untuk Alat Kesehatan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a) Dokumen panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) atau b) Layanan garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

6

Dalam hal industri memproduksi tongkat sebagai alat bantu jalan, memiliki paling sedikit 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknis yang memiliki sertifikat pelatihan Cara Pembuatan yang Baik (CPB) untuk Alat Kesehatan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a) Dokumen panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) atau b) Layanan garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

6

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

7

Dalam hal industri memproduksi tongkat sebagai alat bantu jalan, memiliki paling sedikit 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknis yang memiliki sertifikat pelatihan Cara Pembuatan yang Baik (CPB) untuk Alat Kesehatan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 32908?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

32908

Industri Pemantik Api/Lighter

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 32908: Industri Pemantik Api/Lighter

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 32908.

Pengertian KBLI 32908

KBLI 32908 berjudul "Industri Pemantik Api/Lighter" dan mencakup kegiatan pembuatan berbagai jenis pemantik api atau lighter dengan bahan dasar logam atau plastik, yang dioperasikan secara mekanis, elektrik, atau menggunakan mekanisme lain, sesuai uraian resmi yang menjadi acuan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 32908

Ruang lingkup ditetapkan oleh uraian resmi: pembuatan pemantik api/lighter berbahan dasar logam atau plastik dan mencakup semua metode pengoperasian yang disebutkan—mekanis, elektrik, maupun mekanisme lain. Uraian resmi merupakan sumber utama untuk menentukan kecocokan kegiatan usaha dengan KBLI ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 32908

  • Pembuatan pemantik api/lighter berbahan dasar logam.
  • Pembuatan pemantik api/lighter berbahan dasar plastik.
  • Pembuatan pemantik api/lighter yang dioperasikan secara mekanis.
  • Pembuatan pemantik api/lighter yang dioperasikan secara elektrik.
  • Pembuatan pemantik api/lighter yang menggunakan mekanisme lain selain mekanis atau elektrik.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi KBLI 32908 tidak secara eksplisit menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk. Dalam data tersedia padanan pada KBLI 2020 yaitu "32909 - Industri Pengolahan Lainnya YTDL"; hal ini menunjukkan bahwa pemetaan dari versi sebelumnya perlu diperhatikan saat membedakan kegiatan, tetapi uraian resmi KBLI 32908 sendiri tidak merinci pengecualian kegiatan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang sesuai dengan uraian resmi meliputi: pabrik yang memproduksi pemantik api berbahan logam yang beroperasi secara mekanis; pabrik yang memproduksi pemantik berbahan plastik yang dioperasikan secara elektrik; atau unit produksi pemantik dengan mekanisme lain yang sesuai deskripsi. Semua contoh ini diturunkan langsung dari uraian resmi KBLI 32908.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data, seluruh kombinasi skala usaha untuk KBLI 32908 memiliki tingkat risiko yang sama, yaitu:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Rendah

Penulisan di atas mencantumkan seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagaimana tercantum dalam data.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 32908 adalah: NIB. Informasi ini disampaikan persis sesuai data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan sebagai "-" yang berarti jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Informasi ini bukan jaminan waktu penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan data terhadap KBLI 2020 adalah: "32909 - Industri Pengolahan Lainnya YTDL". Informasi padanan ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data.

Status Perubahan KBLI

Status perubahan yang tercantum untuk KBLI 32908 pada data adalah: Pecah Kode. Keterangan ini berasal dari data perubahan yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan uraian kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 32908: pembuatan pemantik api/lighter berbahan dasar logam atau plastik dan mekanisme operasi yang relevan.
  2. Periksa bahwa perizinan berusaha yang terdaftar dalam data adalah NIB; data ini adalah informasi yang tercantum dan bukan panduan administratif tambahan.
  3. Perhatikan tingkat risiko menurut skala usaha: semua skala yang tercantum dalam data memiliki tingkat risiko "Rendah".
  4. Catat bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data; informasi ini bukan pernyataan waktu penerbitan perizinan.
  5. Perhatikan padanan dengan KBLI 2020 ("32909 - Industri Pengolahan Lainnya YTDL") dan status perubahan "Pecah Kode" saat melakukan pemetaan atau verifikasi internal.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 32908?

KBLI 32908 berjudul "Industri Pemantik Api/Lighter" dan mencakup kegiatan pembuatan berbagai jenis pemantik api/lighter berbahan dasar logam atau plastik, dengan pengoperasian mekanis, elektrik, atau mekanisme lain, sesuai uraian resmi.

Apa saja kegiatan yang termasuk dalam KBLI 32908?

Kegiatan yang termasuk adalah pembuatan pemantik api/lighter berbahan logam atau plastik dan yang dioperasikan secara mekanis, elektrik, atau menggunakan mekanisme lain, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan menurut data?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 32908 adalah NIB.

Berapa tingkat risiko untuk usaha pemantik api menurut skala usaha?

Data menyatakan bahwa semua skala usaha yang tercantum (Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, Usaha Besar) memiliki tingkat risiko "Rendah".