Status Perubahan
Pecah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan wig (rambut palsu), janggut palsu, bulu mata palsu, dan produk lainnya yang sejenis.
Status Perubahan
Pecah Kode
Padanan KBLI 2020
32909 - Industri Pengolahan Lainnya YTDL, 32909
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a) Dokumen panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) atau b) Layanan garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Dalam hal industri memproduksi tongkat sebagai alat bantu jalan, memiliki paling sedikit 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknis yang memiliki sertifikat pelatihan Cara Pembuatan yang Baik (CPB) untuk Alat Kesehatan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a) Dokumen panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) atau b) Layanan garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Dalam hal industri memproduksi tongkat sebagai alat bantu jalan, memiliki paling sedikit 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknis yang memiliki sertifikat pelatihan Cara Pembuatan yang Baik (CPB) untuk Alat Kesehatan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a) Dokumen panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) atau b) Layanan garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Dalam hal industri memproduksi tongkat sebagai alat bantu jalan, memiliki paling sedikit 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknis yang memiliki sertifikat pelatihan Cara Pembuatan yang Baik (CPB) untuk Alat Kesehatan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a) Dokumen panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) atau b) Layanan garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Dalam hal industri memproduksi tongkat sebagai alat bantu jalan, memiliki paling sedikit 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknis yang memiliki sertifikat pelatihan Cara Pembuatan yang Baik (CPB) untuk Alat Kesehatan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
32906
Industri Rambut, Janggut, dan Bulu Mata Palsu
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 32906.
KBLI 32906 berjudul "Industri Rambut, Janggut, dan Bulu Mata Palsu". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan wig (rambut palsu), janggut palsu, bulu mata palsu, dan produk lainnya yang sejenis.
Ruang lingkup KBLI 32906 ditetapkan berdasarkan uraian resmi yang menjadi sumber utama. Kegiatan yang termasuk meliputi pembuatan wig, pembuatan janggut palsu, pembuatan bulu mata palsu, serta pembuatan produk sejenis yang relevan dengan kelompok ini, sesuai dengan kalimat dalam uraian resmi.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah pembuatan wig (rambut palsu), pembuatan janggut palsu, pembuatan bulu mata palsu, dan pembuatan produk lain yang sejenis. Keterangan ini merupakan pernyataan resmi dari data KBLI yang digunakan sebagai sumber utama.
Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan frasa "tidak termasuk" atau daftar kegiatan yang secara tegas dikecualikan. Oleh karena itu, tidak ada daftar kegiatan yang didefinisikan secara spesifik sebagai tidak termasuk dalam KBLI 32906 pada uraian resmi yang tersedia.
Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain unit usaha atau fasilitas yang memproduksi wig (rambut palsu), fasilitas yang memproduksi janggut palsu, dan fasilitas yang memproduksi bulu mata palsu. Contoh lain hanya boleh dianggap relevan bila merupakan produk yang sejenis seperti disebutkan dalam uraian resmi.
Data menyediakan klasifikasi risiko berdasarkan skala usaha sebagai berikut:
Keseluruhan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tercantum di atas sesuai data; tidak ada pembagian risiko lain yang disebutkan dalam sumber data.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data KBLI untuk kode ini adalah: NIB. Informasi ini diambil langsung dari kolom perizinan_berusaha pada data dan ditampilkan persis sesuai entri tersebut.
Bidang jangka waktu penerbitan pada data berisi tanda "-". Dengan demikian, informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum secara spesifik dalam data yang digunakan. Pernyataan ini bukan jaminan penerbitan dan hanya merefleksikan isi data.
Padanan yang tercantum dalam data terhadap versi KBLI 2020 adalah: "32909 - Industri Pengolahan Lainnya YTDL". Pernyataan ini sesuai langsung dengan entri padanan_kbli_2020 pada dataset yang digunakan sebagai sumber.
Jenis perubahan yang tercatat dalam data untuk KBLI 32906 adalah: "Pecah Kode". Informasi ini disajikan sesuai dengan entri jenis_perubahan tanpa tambahan interpretasi mengenai makna teknis perubahan tersebut.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 32906, data menunjukkan beberapa hal yang perlu diperhatikan: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi (pembuatan wig, janggut palsu, bulu mata palsu, dan produk sejenis); catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah NIB; perhatikan padanan dengan KBLI 2020 dan status perubahan yang tercatat ("Pecah Kode"); serta bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data. Semua poin ini bersumber langsung dari data KBLI yang digunakan.
Ya. Uraian resmi secara eksplisit menyebutkan pembuatan wig (rambut palsu) sebagai bagian dari kelompok KBLI 32906.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB. Informasi ini diambil langsung dari data yang tersedia.
Tidak. Kolom jangka waktu penerbitan dalam data berisi tanda "-", sehingga informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam sumber data yang digunakan.
Ya. Menurut data, padanan pada KBLI 2020 adalah "32909 - Industri Pengolahan Lainnya YTDL".