← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

32904 - Industri Peralatan untuk Pelindung Keselamatan

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan peralatan untuk pelindung keselamatan, seperti pakaian pelindung dan pakaian anti api, sabuk pengaman tukang kawat dan sabuk lain untuk keperluan pekerjaan, pelampung, topi plastik yang keras (helm bangunan) dan perlengkapan keamanan lainnya yang terbuat dari plastik (helm olahraga dan segala macam helm sejenisnya), pakaian pelindung kebakaran, rompi anti peluru, peralatan pelindung radiasi (apron, sarung tangan), tutup kepala pengaman dari logam dan peralatan pengaman pribadi lain yang terbuat dari logam, penyumbat telinga dan hidung (misalnya untuk renang dan pengaman hidung) dan masker gas, dan APD termasuk face shield.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

32904 - Industri Peralatan Untuk Pelindung Keselamatan, 32904

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a) spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b) foto mesin/ peralatan dan c) Perjanjian jual beli/sewa yang membuktikan: 1)Penguasa-an (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri alat kesehatan serta peralatan pengujian kualitas produk 2)kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a) Pimpinan perusahaan, penanggung jawab bagian produksi, penanggung jawab quality control, penanggung jawab bagian pengembangan SDM dan/atau b) Penanggung jawab bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a) Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b) Proses produksi c) Proses quality control d) Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen rencana spesifikasi dan peruntukan penggunaan barang hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 32904?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

32904

Industri Peralatan untuk Pelindung Keselamatan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 32904: Industri Peralatan untuk Pelindung Keselamatan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 32904.

Pengertian KBLI 32904

KBLI 32904 berjudul Industri Peralatan untuk Pelindung Keselamatan. KBLI ini mengelompokkan kegiatan pembuatan berbagai peralatan pelindung keselamatan pribadi dan perlengkapan keamanan yang disebutkan dalam uraian resmi DATA KBLI.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 32904

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup pembuatan peralatan untuk pelindung keselamatan seperti pakaian pelindung dan pakaian anti api, sabuk pengaman tukang kawat dan sabuk lain untuk keperluan pekerjaan, pelampung, topi plastik yang keras (helm bangunan) serta perlengkapan keamanan lain yang terbuat dari plastik (misalnya helm olahraga), pakaian pelindung kebakaran, rompi anti peluru, peralatan pelindung radiasi (apron, sarung tangan), tutup kepala pengaman dari logam dan peralatan pengaman pribadi lain yang terbuat dari logam, penyumbat telinga dan hidung, masker gas, serta alat pelindung diri termasuk face shield.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 32904

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk secara eksplisit adalah pembuatan:

  • Pakaian pelindung dan pakaian anti api;
  • Sabuk pengaman untuk tukang kawat dan sabuk kerja lainnya;
  • Pelampung;
  • Topi plastik yang keras (helm bangunan) dan helm olahraga serta helm sejenis;
  • Pakaian pelindung kebakaran;
  • Rompi anti peluru;
  • Peralatan pelindung radiasi seperti apron dan sarung tangan;
  • Tutup kepala pengaman dari logam dan peralatan pengaman pribadi lain dari logam;
  • Penyumbat telinga dan hidung (misalnya untuk renang dan pengaman hidung);
  • Masker gas;
  • Alat Pelindung Diri (APD) termasuk face shield.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

DATA KBLI untuk 32904 tidak mencantumkan secara spesifik kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Jika terdapat kegiatan yang mirip tetapi berbeda sifatnya, informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh-contoh usaha yang secara langsung diturunkan dari uraian resmi meliputi:

  • Pabrik pembuatan pakaian anti api untuk penggunaan industri;
  • Fasilitas produksi helm bangunan dari plastik keras;
  • Pengolahan dan perakitan rompi anti peluru;
  • Pembuatan perlengkapan pelindung radiasi seperti apron dan sarung tangan;
  • Produksi masker gas dan face shield;
  • Pembuatan penyumbat telinga dan hidung untuk keperluan keselamatan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

DATA KBLI memberikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua kombinasi ini tercantum dalam data dan menjelaskan bahwa risiko berbeda menurut skala usaha:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Perlu dicatat bahwa tingkat risiko berbeda antara skala usaha dan informasi ini disajikan persis sesuai DATA KBLI.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam DATA KBLI untuk kode 32904 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini diambil langsung dari data dan tidak diperluas dengan jenis izin lain.

Jangka Waktu Penerbitan

DATA KBLI menyebutkan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi ini hanya tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam DATA KBLI adalah:

  • 32904 - Industri Peralatan Untuk Pelindung Keselamatan (padanan KBLI 2020)

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 32904 adalah: Tetap, sesuai data yang diberikan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan aktivitas usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 32904; contoh dan ruang lingkup harus cocok dengan daftar kegiatan yang termasuk.
  2. Perhatikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum, karena tingkat risiko berbeda menurut skala usaha (lihat bagian tingkat risiko).
  3. Catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah Sertifikat Standar; informasi lebih rinci mengenai persyaratan teknis atau dokumen pendukung tidak tercantum dalam DATA KBLI.
  4. Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 7 Hari dalam data, tetapi ini bukan jaminan waktu penerbitan.
  5. Jika ada kebutuhan untuk membedakan kegiatan atau menanyakan kecakupan kegiatan yang mirip, DATA KBLI tidak mencantumkan pengecualian secara spesifik sehingga perlu merujuk pada uraian resmi yang ada.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja kegiatan yang termasuk dalam KBLI 32904?

Kegiatan yang termasuk antara lain pembuatan pakaian pelindung dan pakaian anti api, sabuk pengaman kerja, pelampung, helm plastik keras (helm bangunan dan helm olahraga), pakaian pelindung kebakaran, rompi anti peluru, peralatan pelindung radiasi (apron, sarung tangan), tutup kepala pengaman dari logam, penyumbat telinga dan hidung, masker gas, serta APD termasuk face shield — sesuai uraian resmi.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 32904?

DATA KBLI mencantumkan Sertifikat Standar sebagai perizinan berusaha untuk KBLI 32904.

Berapa tingkat risiko untuk usaha yang bergerak di KBLI 32904?

DATA KBLI menyebutkan kombinasi sebagai berikut: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah — Menengah Rendah; Usaha Besar — Menengah Tinggi. Semua kombinasi ini tercantum dalam data.

Apakah ada perubahan pada KBLI ini dibandingkan KBLI 2020?

Padanan dengan KBLI 2020 tercantum sebagai 32904 - Industri Peralatan Untuk Pelindung Keselamatan, dan jenis perubahan yang tercantum adalah Tetap.

Apakah DATA KBLI menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk?

DATA KBLI untuk kode 32904 tidak mencantumkan secara spesifik kegiatan yang tidak termasuk atau yang perlu dibedakan; bagian ini tidak tercantum dalam data yang digunakan.