Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan macam-macam mainan, seperti boneka dari kayu, kain, karet, dan sejenisnya, termasuk pakaian boneka dan aksesorinya; mainan berupa senjata; set mainan/toys set; figur karakter/action figure; binatang mainan; alat musik mainan; model skala (replika) dan model rekreasional sejenisnya, mainan kereta api listrik, permainan konstruksi; mainan beroda yang dirancang untuk dikendarai (mainan jenis kendaraan) termasuk sepeda roda dua dan sepeda roda tiga yang terbuat dari plastik; dan drone untuk tujuan rekreasi. Kelompok ini tidak mencakup pembuatan sepeda anak-anak, lihat kelompok 30921.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
32402 - Industri Mainan Anak-anak, 32402
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a) Dokumen panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) atau b) Layanan garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a) Dokumen panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) atau b) Layanan garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a) Dokumen panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) atau b) Layanan garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a) Dokumen panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) atau b) Layanan garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
32402
Industri Mainan Termasuk Drone Rekreasi
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 32402.
KBLI 32402 — Industri Mainan Termasuk Drone Rekreasi mengelompokkan kegiatan manufaktur berbagai jenis mainan termasuk drone untuk tujuan rekreasi. Uraian resmi KBLI ini menjadi rujukan utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan produksi mainan termasuk dalam klasifikasi tersebut.
Berdasarkan uraian resmi, ruang lingkup KBLI 32402 meliputi pembuatan macam-macam mainan dan komponen terkait yang disebutkan secara eksplisit dalam deskripsi resmi. Fokus utama adalah produksi mainan dalam berbagai bahan dan bentuk, serta model rekreasional yang serupa.
Uraian resmi menyatakan secara tegas bahwa kegiatan pembuatan sepeda anak-anak tidak termasuk dalam KBLI 32402 dan harus dilihat pada kelompok 30921. Pengecualian ini perlu diperhatikan ketika menentukan klasifikasi usaha.
Contoh-contoh usaha yang dapat dikategorikan ke dalam KBLI 32402, sesuai uraian resmi, antara lain: produksi boneka kain beserta pakaian dan aksesorinya; produksi action figure; pembuatan set mainan konstruksi; pembuatan mainan kereta api listrik; produksi mainan beroda plastik yang dirancang untuk dikendarai; serta produksi drone yang ditujukan untuk rekreasi.
Data KBLI menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Seluruh kombinasi yang tercantum harus dipertimbangkan sesuai konteks OSS berbasis risiko.
Dalam data KBLI ini, perizinan berusaha yang tercantum adalah: Sertifikat Standar. Informasi lain mengenai perizinan selain yang tercantum tidak tersedia dalam data yang digunakan.
Catatan jangka waktu penerbitan dalam data adalah "-", yang menunjukkan bahwa informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data KBLI yang digunakan. Keterangan ini bukan jaminan atau rancangan waktu penerbitan perizinan.
Menurut data, padanan untuk KBLI 32402 pada versi 2020 adalah: "32402 - Industri Mainan Anak-anak". Padanan ini berasal langsung dari informasi yang tercantum dalam data.
Kolom jenis perubahan berisi tanda "-", sehingga data tidak mencantumkan informasi perubahan spesifik untuk KBLI ini. Artinya, tidak ada keterangan perubahan yang tercantum dalam sumber data yang digunakan.
KBLI 32402 berjudul "Industri Mainan Termasuk Drone Rekreasi" dan mengelompokkan kegiatan pembuatan berbagai macam mainan serta drone untuk tujuan rekreasi, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
Kegiatan termasuk pembuatan boneka (berserta pakaian dan aksesorinya), mainan senjata, toys set, action figure, binatang mainan, alat musik mainan, model skala dan rekreasional, mainan kereta api listrik, permainan konstruksi, mainan beroda untuk dikendarai (termasuk sepeda roda dua dan tiga dari plastik), serta drone rekreasi.
Uraian resmi menyatakan bahwa pembuatan sepeda anak-anak tidak termasuk dalam KBLI 32402 dan harus dilihat pada kelompok 30921.
Data mencantumkan tingkat risiko "Menengah Rendah" untuk semua skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Sertifikat Standar". Informasi mengenai perizinan lain atau rincian prosedur tidak tercantum dalam data yang digunakan.