Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan mutiara dan pembuatan perhiasan dari mutiara atau perhiasan dengan mutiara sebagai bahan utama.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
32115 - Industri Perhiasan Mutiara, 32115
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
32114
Industri Perhiasan dari Mutiara
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 32114.
KBLI 32114 berjudul Industri Perhiasan dari Mutiara. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan mutiara dan pembuatan perhiasan dari mutiara atau perhiasan dengan mutiara sebagai bahan utama.
Ruang lingkup KBLI 32114 didasarkan pada uraian resmi yang menyatakan fokus pada dua kegiatan pokok: pengerjaan mutiara dan pembuatan perhiasan yang menggunakan mutiara sebagai bahan utama. Uraian resmi menjadi sumber utama untuk menentukan cakupan kegiatan dalam kelompok ini.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah pengerjaan mutiara dan pembuatan perhiasan dari mutiara atau perhiasan dengan mutiara sebagai bahan utama. Pernyataan ini menjadi pedoman untuk menilai apakah suatu aktivitas usaha masuk dalam KBLI 32114.
Data KBLI yang digunakan tidak memuat penjelasan kegiatan yang secara eksplisit tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 32114. Dengan demikian, informasi mengenai pengecualian atau pembeda tidak tercantum dalam data resmi yang tersedia.
Contoh-contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi usaha yang melakukan pengerjaan mutiara serta pembuatan perhiasan yang menjadikan mutiara sebagai bahan utama. Secara operasional, contoh produk adalah perhiasan yang menonjolkan mutiara sebagai elemen utama, seperti kalung, gelang, anting, atau cincin yang sebagian besarnya terdiri dari mutiara.
Data menyediakan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut; setiap kombinasi dituliskan secara terpisah sesuai data resmi:
Daftar di atas merepresentasikan seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum dalam data; tidak ada informasi tambahan mengenai variasi risiko dalam tiap skala usaha pada data yang digunakan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 32114 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini disajikan persis sesuai data resmi.
Informasi jangka waktu penerbitan dalam data adalah tanda "-" yang tercantum pada bagian jangka waktu. Catatan ini hanya mencerminkan isi data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan atau ketentuan tentang waktu penerbitan dokumen perizinan.
Padanan yang diberikan pada data untuk KBLI 32114 adalah:
Jenis perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 32114 adalah: Recoding/Pindah Kode. Informasi ini menunjukkan bahwa perubahan nomenklatur atau pemindahan kode terjadi sesuai data yang tersedia.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 32114, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan judul resmi dan uraian kegiatan sesuai dengan aktivitas usaha (pengerjaan mutiara dan pembuatan perhiasan dengan mutiara sebagai bahan utama); tinjau padanan dengan KBLI 2020; periksa bahwa perizinan yang tercantum adalah Sertifikat Standar; dan catat bahwa data tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan. Informasi lain yang tidak tercantum dalam data tidak boleh diasumsikan tanpa referensi resmi tambahan.
KBLI 32114 berjudul "Industri Perhiasan dari Mutiara" dan menurut uraian resmi mencakup kegiatan pengerjaan mutiara dan pembuatan perhiasan dari mutiara atau perhiasan dengan mutiara sebagai bahan utama.
Yang termasuk adalah kegiatan pengerjaan mutiara dan pembuatan perhiasan yang menggunakan mutiara sebagai bahan utama. Rincian kegiatan operasional lebih lanjut tidak tercantum dalam data resmi yang digunakan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 32114 adalah "Sertifikat Standar". Informasi ini disajikan persis sesuai data dan tidak dimaksudkan sebagai daftar mengikat di luar data tersebut.
Data menyebutkan tingkat risiko "Menengah Rendah" untuk keempat skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar. Semua kombinasi skala dan tingkat risiko yang tercantum dimuat secara lengkap dalam data.