← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

32114 - Industri Perhiasan dari Mutiara

Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan mutiara dan pembuatan perhiasan dari mutiara atau perhiasan dengan mutiara sebagai bahan utama.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

32115 - Industri Perhiasan Mutiara, 32115

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

5

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 32114?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

32114

Industri Perhiasan dari Mutiara

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 32114: Industri Perhiasan dari Mutiara

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 32114.

Pengertian KBLI 32114

KBLI 32114 berjudul Industri Perhiasan dari Mutiara. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan mutiara dan pembuatan perhiasan dari mutiara atau perhiasan dengan mutiara sebagai bahan utama.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 32114

Ruang lingkup KBLI 32114 didasarkan pada uraian resmi yang menyatakan fokus pada dua kegiatan pokok: pengerjaan mutiara dan pembuatan perhiasan yang menggunakan mutiara sebagai bahan utama. Uraian resmi menjadi sumber utama untuk menentukan cakupan kegiatan dalam kelompok ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 32114

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah pengerjaan mutiara dan pembuatan perhiasan dari mutiara atau perhiasan dengan mutiara sebagai bahan utama. Pernyataan ini menjadi pedoman untuk menilai apakah suatu aktivitas usaha masuk dalam KBLI 32114.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI yang digunakan tidak memuat penjelasan kegiatan yang secara eksplisit tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 32114. Dengan demikian, informasi mengenai pengecualian atau pembeda tidak tercantum dalam data resmi yang tersedia.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh-contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi usaha yang melakukan pengerjaan mutiara serta pembuatan perhiasan yang menjadikan mutiara sebagai bahan utama. Secara operasional, contoh produk adalah perhiasan yang menonjolkan mutiara sebagai elemen utama, seperti kalung, gelang, anting, atau cincin yang sebagian besarnya terdiri dari mutiara.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyediakan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut; setiap kombinasi dituliskan secara terpisah sesuai data resmi:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Menengah Rendah

Daftar di atas merepresentasikan seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum dalam data; tidak ada informasi tambahan mengenai variasi risiko dalam tiap skala usaha pada data yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 32114 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini disajikan persis sesuai data resmi.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan dalam data adalah tanda "-" yang tercantum pada bagian jangka waktu. Catatan ini hanya mencerminkan isi data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan atau ketentuan tentang waktu penerbitan dokumen perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang diberikan pada data untuk KBLI 32114 adalah:

  • 32115 - Industri Perhiasan Mutiara (padanan KBLI 2020)

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 32114 adalah: Recoding/Pindah Kode. Informasi ini menunjukkan bahwa perubahan nomenklatur atau pemindahan kode terjadi sesuai data yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 32114, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan judul resmi dan uraian kegiatan sesuai dengan aktivitas usaha (pengerjaan mutiara dan pembuatan perhiasan dengan mutiara sebagai bahan utama); tinjau padanan dengan KBLI 2020; periksa bahwa perizinan yang tercantum adalah Sertifikat Standar; dan catat bahwa data tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan. Informasi lain yang tidak tercantum dalam data tidak boleh diasumsikan tanpa referensi resmi tambahan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 32114?

KBLI 32114 berjudul "Industri Perhiasan dari Mutiara" dan menurut uraian resmi mencakup kegiatan pengerjaan mutiara dan pembuatan perhiasan dari mutiara atau perhiasan dengan mutiara sebagai bahan utama.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI ini?

Yang termasuk adalah kegiatan pengerjaan mutiara dan pembuatan perhiasan yang menggunakan mutiara sebagai bahan utama. Rincian kegiatan operasional lebih lanjut tidak tercantum dalam data resmi yang digunakan.

Apakah ada perizinan khusus yang tercantum untuk KBLI 32114?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 32114 adalah "Sertifikat Standar". Informasi ini disajikan persis sesuai data dan tidak dimaksudkan sebagai daftar mengikat di luar data tersebut.

Apa tingkat risiko usaha untuk KBLI 32114 berdasarkan skala usaha?

Data menyebutkan tingkat risiko "Menengah Rendah" untuk keempat skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar. Semua kombinasi skala dan tingkat risiko yang tercantum dimuat secara lengkap dalam data.