← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

31012 - Industri Furnitur dari Rotan dan Bambu

Kelompok ini mencakup pembuatan furnitur dengan bahan utamanya dari rotan dan bambu, seperti meja, kursi, bangku, tempat tidur, lemari, rak, dan penyekat ruangan.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

28261 - Industri Kabinet Mesin Jahit, 31002 - Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu, 28261

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

6

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

6

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

7

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 31012?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

31012

Industri Furnitur dari Rotan dan Bambu

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 31012: Industri Furnitur dari Rotan dan Bambu

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 31012.

Pengertian KBLI 31012

KBLI 31012 dengan judul resmi "Industri Furnitur dari Rotan dan Bambu" mengelompokkan kegiatan manufaktur yang bahan utamanya adalah rotan dan bambu. Definisi ini bersumber pada uraian resmi yang menyatakan fokus pada pembuatan berbagai jenis furnitur dari kedua bahan tersebut.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 31012

Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup pembuatan furnitur dengan bahan utama rotan dan bambu. Kegiatan yang dimaksud berfokus pada proses pembuatan produk furnitur yang bahan dasarnya rotan atau bambu, sesuai pernyataan resmi dalam data KBLI.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 31012

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah pembuatan furnitur dari rotan dan bambu, antara lain:

  • Meja
  • Kursi
  • Bangku
  • Tempat tidur
  • Lemari
  • Rak
  • Penyekat ruangan

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data yang digunakan tidak mencantumkan secara eksplisit kegiatan yang "tidak termasuk" dalam KBLI 31012. Untuk pembeda atau rujukan lebih lanjut terhadap kode lain, lihat bagian "Padanan dengan KBLI 2020" pada uraian ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diambil langsung dari uraian resmi meliputi pembuatan produk furnitur berbahan rotan dan bambu seperti meja, kursi, bangku, tempat tidur, lemari, rak, dan penyekat ruangan. Contoh ini dimaksudkan sebagai ilustrasi jenis produk yang termasuk dalam ruang lingkup KBLI 31012 sesuai uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan klasifikasi tingkat risiko menurut skala usaha sebagai berikut, yang relevan untuk pengisian OSS berbasis risiko dan penentuan persyaratan perizinan:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Menengah Rendah

Perhatikan bahwa untuk skala usaha besar terdapat dua tingkat risiko yang tercantum dalam data; penentuan tingkat risiko yang tepat untuk suatu entitas harus mengacu pada mekanisme penilaian risiko di sistem OSS dan informasi resmi terkait lainnya.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 31012 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Informasi ini bersifat pernyataan data; detail persyaratan teknis atau dokumen pendukung tambahan tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menunjukkan jangka waktu penerbitan dengan nilai "-" yang berarti jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data. Informasi ini bukan jaminan waktu penerbitan dan harus dikonfirmasi melalui sistem atau sumber resmi yang relevan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan dengan KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data adalah:

  • 28261 - Industri Kabinet Mesin Jahit
  • 31002 - Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 31012 adalah "Recoding/Pindah Kode". Keterangan ini menunjukkan perubahan nomenklatur atau pemindahan kode dibandingkan versi sebelumnya menurut data yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 31012, perhatikan hal-hal berikut sesuai data resmi: pastikan kegiatan utama usaha sesuai uraian resmi (pembuatan furnitur dengan bahan utama rotan dan bambu); ketahui skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum untuk skala tersebut; persiapkan perizinan yang tercantum dalam data (NIB dan Sertifikat Standar); dan catat bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data sehingga waktu penerbitan perlu dikonfirmasi melalui sistem perizinan resmi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah pembuatan furnitur rotan dan bambu termasuk KBLI 31012?

Ya. Jika kegiatan utama adalah pembuatan furnitur dengan bahan utama rotan dan bambu — seperti meja, kursi, bangku, tempat tidur, lemari, rak, dan penyekat ruangan — kegiatan tersebut tercakup dalam KBLI 31012 sesuai uraian resmi.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan untuk KBLI 31012 menurut data?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 31012 adalah NIB dan Sertifikat Standar. Data tidak merinci dokumen teknis tambahan atau persyaratan lainnya.

Bagaimana tingkat risikonya berdasarkan skala usaha?

Data menyatakan tingkat risiko sebagai berikut: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah — Rendah; Usaha Besar — Rendah dan Menengah Rendah. Untuk usaha besar terdapat dua tingkat risiko yang tercantum; penentuan yang berlaku harus mengacu pada penilaian risiko pada OSS dan dokumen resmi terkait.

Berapa lama waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 31012?

Jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data ("-"). Informasi ini bukan jaminan waktu penerbitan; konfirmasi lebih lanjut diperlukan melalui kanal resmi yang berwenang.