← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

31011 - Industri Furnitur Dari Kayu

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan furnitur dari kayu dan panel kayu (seperti kayu lapis/plywood dan papan partikel kayu) untuk rumah tangga dan kantor, seperti meja, kursi, bangku, tempat tidur, lemari, rak, kabinet, penyekat ruangan dan sejenisnya. Sebuah furnitur dianggap terbuat dari kayu jika rangkanya terbuat dari kayu atau jika tidak ada rangkanya, komponen yang paling banyak adalah kayu.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

28261 - Industri Kabinet Mesin Jahit, 31001 - Industri Furnitur Dari Kayu, 28261

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

6

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

6

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

7

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 31011?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

31011

Industri Furnitur Dari Kayu

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 31011: Industri Furnitur Dari Kayu

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 31011.

Pengertian KBLI 31011

KBLI 31011 berjudul Industri Furnitur Dari Kayu. Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan furnitur dari kayu dan panel kayu (misalnya kayu lapis/plywood dan papan partikel kayu) untuk rumah tangga dan kantor. Definisi resmi juga menegaskan bahwa suatu furnitur dianggap terbuat dari kayu jika rangkanya terbuat dari kayu atau jika tidak ada rangka, komponen yang paling banyak adalah kayu.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 31011

Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup pembuatan berbagai jenis furnitur yang bahan utamanya adalah kayu atau panel kayu, ditujukan untuk kebutuhan rumah tangga dan perkantoran. Uraian tersebut menekankan bahan utama (rangka atau proporsi komponen) sebagai penentu termasuknya suatu produk pada KBLI ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 31011

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah pembuatan furnitur dari kayu dan panel kayu untuk rumah tangga dan kantor, contohnya pembuatan meja, kursi, bangku, tempat tidur, lemari, rak, kabinet, penyekat ruangan, dan sejenisnya.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang digunakan tidak memuat daftar kegiatan yang secara tegas tidak termasuk atau perlu dibedakan dengan KBLI 31011. Dengan demikian, data yang tersedia tidak menyebutkan pengecualian khusus atau kegiatan lain yang harus dipisahkan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan yang disebutkan dalam uraian resmi: pembuatan meja; pembuatan kursi; pembuatan bangku; pembuatan tempat tidur; pembuatan lemari; pembuatan rak; pembuatan kabinet; serta pembuatan penyekat ruangan. Semua contoh ini diturunkan langsung dari uraian resmi KBLI 31011.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah

Data menunjukkan bahwa untuk skala usaha besar terdapat dua tingkat risiko yang tercantum. Informasi ini mencerminkan catatan tingkat risiko yang tersedia dalam data tanpa penjelasan tambahan di luar yang tercantum.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 31011 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Jangka Waktu Penerbitan

Data mengenai jangka waktu penerbitan untuk perizinan berusaha terkait KBLI 31011 tidak tercantum (nilai dalam data adalah "-"). Informasi ini hanya mencerminkan keadaan pada data yang digunakan dan bukan pernyataan tentang jaminan atau kepastian penerbitan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dengan KBLI 2020 adalah:

  • 28261 - Industri Kabinet Mesin Jahit
  • 31001 - Industri Furnitur Dari Kayu

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat dalam data adalah: Recoding/Pindah Kode. Informasi ini mengindikasikan perubahan kode/recoding sebagaimana tercantum dalam data sumber.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 31011, yaitu pembuatan furnitur dari kayu atau panel kayu untuk rumah tangga dan kantor.
  2. Periksa komposisi bahan produk: furnitur termasuk jika rangka terbuat dari kayu atau jika komponen terbanyak adalah kayu.
  3. Perhatikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko seperti tercantum, termasuk kemungkinan adanya lebih dari satu tingkat risiko untuk skala usaha yang sama (misalnya pada usaha besar).
  4. Catat perizinan berusaha yang tercantum dalam data: NIB dan Sertifikat Standar.
  5. Jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan; informasi tersebut tidak tersedia pada sumber data ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 31011?

KBLI 31011 adalah kode untuk Industri Furnitur Dari Kayu, mencakup pembuatan furnitur dari kayu dan panel kayu untuk rumah tangga dan kantor sesuai uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 31011?

Kegiatan termasuk pembuatan meja, kursi, bangku, tempat tidur, lemari, rak, kabinet, penyekat ruangan, dan sejenisnya, dengan syarat bahan utama adalah kayu atau panel kayu sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 31011?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB dan Sertifikat Standar.

Bagaimana tingkat risiko untuk KBLI 31011?

Data menunjukkan beberapa kombinasi: Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah — masing-masing dengan tingkat risiko Rendah; untuk Usaha Besar tercantum tingkat risiko Rendah dan juga Menengah Rendah.

Berapa jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 31011?

Informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan (nilai pada data adalah "-").