← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

30922 - Industri Perlengkapan Sepeda dan Kursi Roda Termasuk Becak

Kelompok ini mencakup pembuatan suku cadang atau komponen dan aksesori sepeda seperti kerangka, garpu sepeda, pelek roda dan jari-jari, hub, rem, sadel, pedal, roda gigi engkol, dan roda gigi pemindah gigi (derailleur), termasuk aksesori kereta bayi, kursi roda untuk penyandang disabilitas dan becak, seperti sadel, pedal, pelek, rem, jari-jari, roda, dan tire ventil. Kegiatan pembuatan ban sepeda (luar dan dalam) dimasukkan dalam kelompok 22111 dan 22112.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

30922 - Industri Perlengkapan Sepeda Dan Kursi Roda Termasuk Becak, 30922

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a) Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b) Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a) Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b) Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a) Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b) Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a) Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b) Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 30922?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

30922

Industri Perlengkapan Sepeda dan Kursi Roda Termasuk Becak

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 30922: Industri Perlengkapan Sepeda dan Kursi Roda Termasuk Becak

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 30922.

Pengertian KBLI 30922

KBLI 30922 berjudul "Industri Perlengkapan Sepeda dan Kursi Roda Termasuk Becak". Uraian resmi menjelaskan bahwa kelompok ini mencakup pembuatan suku cadang, komponen, dan aksesori untuk sepeda serta komponen untuk kereta bayi, kursi roda untuk penyandang disabilitas, dan becak.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 30922

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi produksi berbagai komponen dan aksesori sepeda serta komponen untuk kereta bayi, kursi roda, dan becak. Uraian resmi adalah sumber utama untuk menentukan batas kegiatan dalam klasifikasi ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 30922

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi pembuatan komponen dan aksesori berikut:

  • Kerangka sepeda dan garpu sepeda
  • Pelek roda dan jari-jari
  • Hub (poros roda)
  • Rem sepeda
  • Sadel (tempat duduk)
  • Pedal dan roda gigi engkol
  • Roda gigi pemindah gigi (derailleur)
  • Aksesori untuk kereta bayi
  • Kursi roda untuk penyandang disabilitas
  • Komponen becak, seperti sadel, pedal, pelek, rem, jari-jari, roda, dan tire ventil

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi menyatakan secara tegas bahwa kegiatan pembuatan ban sepeda (luar dan dalam) tidak termasuk dalam KBLI 30922. Kegiatan pembuatan ban sepeda dimasukkan dalam kelompok KBLI lain, yaitu 22111 dan 22112. Informasi lain tentang kegiatan yang tidak termasuk tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat dikategorikan oleh uraian resmi KBLI 30922 antara lain unit produksi atau bengkel yang memfokuskan pada pembuatan:

  • Rangka dan garpu sepeda
  • Pelek, jari-jari, hub, dan komponen roda lainnya
  • Sistem pengereman dan sadel untuk sepeda
  • Pedal, engkol, serta derailleur
  • Aksesori untuk kereta bayi serta komponen kursi roda
  • Komponen becak seperti sadel, pedal, pelek, rem, jari-jari, dan tire ventil

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI yang digunakan tidak memuat informasi tentang skala usaha dan penentuan tingkat risiko. Oleh karena itu seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tidak tersedia dalam data ini dan tidak dapat dijabarkan lebih lanjut berdasarkan sumber yang diberikan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha sebagaimana tercantum dalam data: -

Keterangan: data hanya mencantumkan simbol "-" untuk perizinan berusaha. Simbol ini tercantum persis dalam sumber dan berarti informasi perizinan berusaha tidak diberikan dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data: -

Keterangan: jangka waktu penerbitan tidak dijelaskan dalam data yang digunakan; simbol "-" tercantum persis dalam sumber dan bukan pernyataan jaminan mengenai proses penerbitan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2025 dengan KBLI 2020 menurut data adalah:

  • 30922 - Industri Perlengkapan Sepeda Dan Kursi Roda Termasuk Becak

Status Perubahan KBLI

Status perubahan yang tercantum untuk KBLI 30922 adalah: Tetap.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Beberapa hal yang perlu diperhatikan berdasarkan data resmi:

  • Gunakan judul resmi "Industri Perlengkapan Sepeda dan Kursi Roda Termasuk Becak" dan kode KBLI 30922 sesuai data.
  • Pastikan kegiatan usaha yang didaftarkan sesuai dengan uraian resmi; hanya kegiatan yang disebutkan dalam uraian yang termasuk dalam klasifikasi ini.
  • Perhatikan bahwa pembuatan ban sepeda (luar dan dalam) tidak termasuk dalam KBLI ini dan tercantum sebagai bagian dari KBLI lain (22111 dan 22112) dalam uraian resmi.
  • Data tidak memuat rincian tentang skala usaha, tingkat risiko, perizinan berusaha, atau jangka waktu penerbitan; informasi tersebut tidak dapat diperkirakan berdasarkan sumber yang digunakan.
  • Status perubahan tercantum sebagai "Tetap" dan padanan dengan KBLI 2020 tercantum sesuai data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja kegiatan yang termasuk dalam KBLI 30922?

Berdasarkan uraian resmi, termasuk pembuatan suku cadang dan komponen sepeda seperti kerangka, garpu, pelek, jari-jari, hub, rem, sadel, pedal, roda gigi engkol, derailleur, serta aksesori kereta bayi, kursi roda untuk penyandang disabilitas, dan komponen becak seperti sadel, pedal, pelek, rem, jari-jari, roda, dan tire ventil.

Apakah pembuatan ban sepeda termasuk dalam KBLI 30922?

Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa kegiatan pembuatan ban sepeda (luar dan dalam) dimasukkan dalam kelompok KBLI lain, yaitu 22111 dan 22112.

Apa perizinan berusaha yang diperlukan untuk KBLI 30922?

Data yang digunakan mencantumkan perizinan berusaha sebagai "-" dan tidak menjabarkan jenis perizinan. Informasi perizinan berusaha lebih lanjut tidak tersedia dalam sumber ini.

Apakah data menyebutkan tingkat risiko dan skala usaha untuk KBLI 30922?

Data tidak memuat informasi tentang skala usaha atau penetapan tingkat risiko. Oleh karena itu kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tidak tersedia dalam sumber yang digunakan.