← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

30921 - Industri Sepeda dan Kursi Roda Termasuk Becak

Kelompok ini mencakup pembuatan dan perakitan macam-macam sepeda dan becak, seperti sepeda tanpa motor, sepeda yang dilengkapi motor listrik dan sepeda lainnya, termasuk sepeda roda tiga (pengantar), tandem (sepeda gandeng), dan sepeda anak-anak baik roda dua maupun roda tiga, termasuk pembuatan kereta bayi, kendaraan difabel atau kursi roda untuk penyandang disabilitas baik bermotor maupun tidak, dan sepeda berbantuan listrik (yaitu, sepeda dengan motor bantu untuk bergerak). Kelompok ini juga mencakup sepeda multiguna tanpa motor.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

30921 - Industri Sepeda Dan Kursi Roda Termasuk Becak, 30921

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Dalam hal industri memproduksi kereta bayi dan kendaraan difabel atau kursi roda pasien, memiliki paling sedikit 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknis yang memiliki sertifikat pelatihan Cara Pembuatan yang Baik (CPB) untuk Alat Kesehatan

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Dalam hal industri memproduksi kereta bayi dan kendaraan difabel atau kursi roda pasien, memiliki paling sedikit 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknis yang memiliki sertifikat pelatihan Cara Pembuatan yang Baik (CPB) untuk Alat Kesehatan

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

5

Dalam hal industri memproduksi kereta bayi dan kendaraan difabel atau kursi roda pasien, memiliki paling sedikit 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknis yang memiliki sertifikat pelatihan Cara Pembuatan yang Baik (CPB) untuk Alat Kesehatan

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

5

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

6

Dalam hal industri memproduksi kereta bayi dan kendaraan difabel atau kursi roda pasien, memiliki paling sedikit 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknis yang memiliki sertifikat pelatihan Cara Pembuatan yang Baik (CPB) untuk Alat Kesehatan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 30921?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

30921

Industri Sepeda dan Kursi Roda Termasuk Becak

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 30921: Industri Sepeda dan Kursi Roda Termasuk Becak

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 30921.

Pengertian KBLI 30921

KBLI 30921 berjudul Industri Sepeda dan Kursi Roda Termasuk Becak. Menurut uraian resmi yang menjadi acuan, kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan dan perakitan berbagai jenis sepeda, becak, serta kursi roda dan kendaraan bantu untuk penyandang disabilitas, baik bermotor maupun non‑bermotor.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 30921

Ruang lingkup KBLI 30921 didasarkan pada uraian resmi yang menyebutkan pembuatan dan perakitan macam‑macam sepeda dan becak; termasuk sepeda tanpa motor, sepeda yang dilengkapi motor listrik, sepeda roda tiga, tandem, sepeda anak‑anak (roda dua dan roda tiga), kereta bayi, kendaraan difabel atau kursi roda (bermotor maupun tidak), serta sepeda berbantuan listrik dan sepeda multiguna tanpa motor.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 30921

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:

  • Pembuatan dan perakitan sepeda tanpa motor.
  • Pembuatan dan perakitan sepeda yang dilengkapi motor listrik atau sepeda berbantuan listrik (motor bantu untuk bergerak).
  • Pembuatan dan perakitan sepeda roda tiga (misalnya pengantar) dan tandem (sepeda gandeng).
  • Pembuatan dan perakitan sepeda anak‑anak, baik roda dua maupun roda tiga.
  • Pembuatan kereta bayi.
  • Pembuatan kendaraan difabel atau kursi roda untuk penyandang disabilitas, baik bermotor maupun tidak bermotor.
  • Pembuatan sepeda multiguna tanpa motor.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi untuk KBLI 30921 pada data yang digunakan tidak mencantumkan secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau harus dibedakan dengan kode KBLI lain. Jika diperlukan pemisahan atau penentuan kegiatan lain yang mirip, data resmi yang digunakan ini tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pengecualian atau pemadanan sektoral selain padanan dengan KBLI 2020 yang tercantum.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang secara langsung diturunkan dari uraian resmi meliputi pabrik atau bengkel perakitan sepeda tanpa motor; fasilitas perakitan sepeda berbantuan listrik; unit produksi kursi roda manual dan bermotor; produksi kereta bayi; serta pembuatan sepeda roda tiga untuk pengantar dan sepeda tandem. Contoh ini mengikuti kegiatan yang tercantum dalam uraian resmi dan tidak menambahkan jenis usaha lain.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan informasi mengenai skala usaha maupun tingkat risiko untuk KBLI 30921. Oleh karena itu, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tidak tersedia dalam data ini.

Perizinan Berusaha

Dalam data yang dipakai, kolom perizinan berusaha untuk KBLI 30921 tercatat sebagai "-" . Informasi detail mengenai jenis perizinan sektoral, persyaratan perizinan, atau izin yang relevan tidak tersedia dalam data tersebut.

Jangka Waktu Penerbitan

Kolom jangka waktu penerbitan pada data KBLI 30921 tercantum sebagai "-" . Data ini tidak menyajikan informasi mengenai estimasi waktu penerbitan perizinan atau dokumen lain yang berkaitan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 untuk kode ini tercantum sebagai: "30921 - Industri Sepeda Dan Kursi Roda Termasuk Becak". Padanan tersebut identik dengan kode dan judul pada data KBLI 2025 yang digunakan.

Status Perubahan KBLI

Berdasarkan data, jenis perubahan untuk KBLI 30921 tercatat sebagai Tetap. Artinya, menurut data yang tersedia, judul dan ruang lingkupnya dipertahankan dibandingkan padanan yang tercantum.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 30921 pada sistem perizinan berusaha (misalnya OSS), perhatikan bahwa uraian resmi merupakan sumber utama untuk menentukan apakah kegiatan usaha sesuai dengan kode ini. Data yang digunakan tidak memuat rincian perizinan berusaha atau jangka waktu penerbitan; oleh karena itu, data resmi lembaga perizinan dan sistem OSS perlu dikonsultasikan lebih lanjut untuk informasi praktis tentang NIB, persyaratan teknis, atau perizinan sektoral jika diperlukan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 30921?

KBLI 30921 berjudul "Industri Sepeda dan Kursi Roda Termasuk Becak" dan menurut uraian resmi mencakup pembuatan serta perakitan berbagai jenis sepeda, becak, kursi roda, kereta bayi, dan sepeda berbantuan listrik atau multiguna.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 30921?

Termasuk pembuatan/perakitan sepeda tanpa motor, sepeda dengan motor listrik atau bantuan listrik, sepeda roda tiga, tandem, sepeda anak‑anak, kereta bayi, serta kendaraan difabel atau kursi roda baik bermotor maupun non‑bermotor, dan sepeda multiguna tanpa motor—semua sesuai uraian resmi.

Apakah data ini menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk?

Uraian resmi pada data yang digunakan tidak menyebutkan secara tegas kegiatan yang tidak termasuk atau pengecualian; data tidak memberikan rincian tersebut.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan untuk KBLI 30921 dan berapa lama penerbitannya?

Dalam data KBLI ini kolom perizinan berusaha dan jangka waktu penerbitan tercantum sebagai "-" sehingga informasi jenis izin dan estimasi waktu penerbitan tidak tersedia dalam data yang digunakan.