← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Pecah Kode

30303 - Industri Wahana Antariksa dan Mesin Terkait

Kelompok ini mencakup pembuatan atau perakitan wahana antariksa untuk penumpang atau barang, wahana peluncur antariksa, roket pengorbit satelit, satelit, wahana eksplorasi planet, stasiun orbit, serta pesawat ulang-alik.

Status Perubahan

Pecah Kode

Padanan KBLI 2020

30300 - Industri Pesawat Terbang Dan Perlengkapannya, 30300

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruhnya

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 siklus produksi atau selama lamanya 6 bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a) spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b) foto mesin/ peralatan dan c) perjanjian jual beli/sewa yang membuktikan: 1)penguasa-an (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan pesawat dan kom-ponennya, seperti: i. Fasilitas perakitan dan/ atau Fasilitas produksi lainnya ii. Fasilitas penanganan material iii. Fasilitas pengujian dan pengendalian mutu 2) kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen bagan alur: a) Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b) Proses produksi c) Proses quality control a) Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a) Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting b) Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan c) Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruhnya

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 siklus produksi atau selama lamanya 6 bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a) spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b) foto mesin/ peralatan dan c) perjanjian jual beli/sewa yang membuktikan: 1)penguasa-an (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan pesawat dan kom-ponennya, seperti: i. Fasilitas perakitan dan/ atau Fasilitas produksi lainnya ii. Fasilitas penanganan material iii. Fasilitas pengujian dan pengendalian mutu 2) kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen bagan alur: a) Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b) Proses produksi c) Proses quality control a) Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a) Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting b) Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan c) Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruhnya

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 siklus produksi atau selama lamanya 6 bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a) spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b) foto mesin/ peralatan dan c) perjanjian jual beli/sewa yang membuktikan: 1)penguasa-an (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan pesawat dan komponennya, seperti: i. Fasilitas perakitan dan/ atau Fasilitas produksi lainnya ii. Fasilitas penanganan material iii. Fasilitas pengujian dan pengendalian mutu 2)kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a) pimpinan perusahaan, penanggung jawab bagian produksi, penanggung jawab bagian pengembangan SDM dan/atau b) penanggung jawab bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a) Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b) Proses produksi c) Proses quality control d) Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya: a) Ruang produksi khusus b) Ruang quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a) Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b) Kartu/ surat/ kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruhnya

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 siklus produksi atau selama lamanya 6 bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a) spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b) foto mesin/ peralatan dan c) perjanjian jual beli/sewa yang membuktikan: 1)penguasa-an (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan pesawat dan komponennya, seperti: i. Fasilitas perakitan dan/ atau Fasilitas produksi lainnya ii. Fasilitas penanganan material iii. Fasilitas pengujian dan pengendalian mutu 2)kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a) pimpinan perusahaan, penanggung jawab bagian produksi, penanggung jawab bagian pengembangan SDM dan/atau b) penanggung jawab bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a) Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku a) Proses produksi b) Proses quality control c) Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen perencanaan tata letak fasilitas pabrik/plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya: a) Ruang produksi khusus b) Ruang quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a) Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b) Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 30303?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

30303

Industri Wahana Antariksa dan Mesin Terkait

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 30303: Industri Wahana Antariksa dan Mesin Terkait

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 30303.

Pengertian KBLI 30303

KBLI 30303 berjudul "Industri Wahana Antariksa dan Mesin Terkait". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup pembuatan atau perakitan wahana antariksa untuk penumpang atau barang, wahana peluncur antariksa, roket pengorbit satelit, satelit, wahana eksplorasi planet, stasiun orbit, serta pesawat ulang-alik.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 30303

Ruang lingkup KBLI 30303 dibatasi pada kegiatan pembuatan dan perakitan komponen dan unit yang disebutkan dalam uraian resmi. Fokusnya adalah pada industri yang menghasilkan wahana antariksa (baik untuk penumpang maupun barang) dan mesin atau sistem terkait yang disebutkan secara eksplisit dalam uraian resmi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 30303

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 30303 meliputi secara langsung:

  • Pembuatan atau perakitan wahana antariksa untuk penumpang.
  • Pembuatan atau perakitan wahana antariksa untuk barang (kargo).
  • Pembuatan wahana peluncur antariksa.
  • Pembuatan roket pengorbit satelit.
  • Pembuatan satelit.
  • Pembuatan wahana eksplorasi planet.
  • Pembuatan stasiun orbit.
  • Pembuatan pesawat ulang-alik.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan frasa "tidak termasuk" atau pengecualian kegiatan secara eksplisit. Untuk pembedaan klasifikasi, data menyediakan padanan pada KBLI sebelumnya (lihat bagian "Padanan dengan KBLI 2020"), yang dapat menjadi acuan untuk membedakan kegiatan yang sebelumnya diklasifikasikan di kode lain.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi KBLI 30303 meliputi:

  • Perusahaan yang membuat atau merakit wahana antariksa penumpang (sebagai unit lengkap).
  • Perusahaan yang membuat atau merakit wahana antariksa kargo untuk pengiriman barang ke orbit.
  • Produsen wahana peluncur antariksa dan roket pengorbit satelit.
  • Produsen dan perakit satelit untuk keperluan komunikasi atau pengamatan.
  • Pabrik atau bengkel yang merancang dan membuat wahana eksplorasi planet.
  • Perakitan stasiun orbit atau modul-modul stasiun orbit.
  • Pembuatan pesawat ulang-alik sebagaimana disebut dalam uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI yang diberikan tidak memuat informasi mengenai skala usaha atau tingkat risiko. Kolom skala_risiko pada data kosong, sehingga tidak ada kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum untuk KBLI 30303 dalam dataset ini.

Perizinan Berusaha

Untuk perizinan berusaha, data menyajikan nilai: "-". Informasi ini sesuai persis dengan data sumber; tidak ada rincian perizinan tambahan yang tercantum dalam dataset yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Kolom jangka waktu penerbitan pada dataset berisi: "-". Ini merupakan informasi yang tercantum dalam data dan bukan pernyataan tentang jaminan atau kepastian waktu penerbitan izin apa pun.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data untuk KBLI 30303 adalah:

  • 30300 - Industri Pesawat Terbang Dan Perlengkapannya

Status Perubahan KBLI

Menurut data, jenis perubahan untuk KBLI 30303 adalah: Pecah Kode. Informasi ini menunjukkan bahwa klasifikasi ini mengalami pemecahan dari struktur sebelumnya sesuai data yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum menggunakan KBLI 30303 untuk pendaftaran usaha, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data:

  1. Pastikan kegiatan usaha Anda sesuai dengan uraian resmi yang menjabarkan pembuatan atau perakitan wahana antariksa dan mesin terkait, karena uraian resmi merupakan acuan utama klasifikasi.
  2. Periksa bahwa kegiatan yang Anda daftarkan tercakup dalam daftar kegiatan yang termasuk; data tidak mencantumkan pengecualian spesifik.
  3. Catat bahwa dataset ini tidak mencantumkan perizinan berusaha terperinci maupun jangka waktu penerbitan (nilai "-"), sehingga informasi perizinan yang dibutuhkan tidak tersedia di data ini.
  4. Perhatikan padanan dengan KBLI 2020 (30300) dan status perubahan "Pecah Kode" sebagaimana tercantum dalam data untuk memahami perbedaan klasifikasi historis yang relevan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 30303?

KBLI 30303 berjudul "Industri Wahana Antariksa dan Mesin Terkait" dan, menurut uraian resmi, mencakup pembuatan atau perakitan wahana antariksa untuk penumpang atau barang, wahana peluncur antariksa, roket pengorbit satelit, satelit, wahana eksplorasi planet, stasiun orbit, serta pesawat ulang-alik.

Apakah perizinan berusaha untuk KBLI 30303 tercantum dalam data?

Data yang digunakan menunjukkan perizinan berusaha: "-". Tidak ada rincian perizinan tambahan yang tercantum dalam dataset ini.

Berapa jangka waktu penerbitan izin untuk KBLI 30303?

Dalam dataset yang digunakan, kolom jangka waktu penerbitan tercantum sebagai "-". Ini adalah informasi dari data dan bukan pernyataan jaminan mengenai waktu penerbitan.

Apakah ada informasi tentang tingkat risiko dan skala usaha untuk KBLI 30303?

Data tidak memuat informasi mengenai skala usaha atau tingkat risiko (kolom skala_risiko kosong), sehingga tidak ada kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum untuk KBLI 30303 dalam dataset ini.

Apakah KBLI 30303 memiliki padanan di KBLI 2020?

Ya. Padanan yang tercantum dalam data adalah: 30300 - Industri Pesawat Terbang Dan Perlengkapannya.