← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

28262 - Industri Mesin Tekstil

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan mesin-mesin tekstil, seperti mesin persiapan pengolahan serat, mesin pintal, mesin persiapan pertenunan, mesin tenun, mesin cap tekstil, mesin rajut, mesin cek kain, mesin-mesin penyelesaian (finishing), mesin konfeksi, perlengkapan atau peralatan tambahan untuk mesin tekstil, seperti dobby, jacquards, mesin stop motion otomatis, mesin pergantian shuttle, serta spindle dan spindle flyers.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

28263 - Industri Mesin Tekstil, 28263

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan c. Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik d. Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan c. Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik d. Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

6

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

6

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

7

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 28262?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

28262

Industri Mesin Tekstil

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 28262: Industri Mesin Tekstil

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 28262.

Pengertian KBLI 28262

KBLI 28262 berjudul "Industri Mesin Tekstil" dan mencakup kegiatan pembuatan mesin-mesin untuk berbagai tahap proses tekstil sesuai uraian resmi. Uraian resmi menjadi sumber utama untuk mendefinisikan ruang lingkup kegiatan yang termasuk dalam kode ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 28262

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi pembuatan mesin-mesin tekstil untuk persiapan pengolahan serat, pemintalan, persiapan pertenunan, penenunan, pencap tekstil, mesin rajut, pemeriksaan kain, penyelesaian (finishing), serta mesin konfeksi. Termasuk juga perlengkapan atau peralatan tambahan untuk mesin tekstil seperti dobby, jacquards, mesin stop motion otomatis, mesin pergantian shuttle, serta spindle dan spindle flyers.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 28262

  • Pembuatan mesin persiapan pengolahan serat
  • Pembuatan mesin pintal
  • Pembuatan mesin persiapan pertenunan
  • Pembuatan mesin tenun
  • Pembuatan mesin cap tekstil
  • Pembuatan mesin rajut
  • Pembuatan mesin cek kain (inspection)
  • Pembuatan mesin-mesin penyelesaian (finishing)
  • Pembuatan mesin konfeksi
  • Pembuatan perlengkapan atau peralatan tambahan untuk mesin tekstil, termasuk dobby dan jacquards
  • Pembuatan mesin stop motion otomatis dan mesin pergantian shuttle
  • Pembuatan spindle dan spindle flyers

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data uraian resmi untuk KBLI 28262 tidak tercantum secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau yang perlu dibedakan dari kelompok ini. Dengan demikian, data tidak menyediakan daftar kegiatan "tidak termasuk" atau pengecualian lain yang harus dibedakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain: pembuatan mesin pintal untuk proses pemintalan serat, pembuatan mesin tenun dan mesin persiapan pertenunan, pembuatan mesin rajut, pembuatan mesin-mesin finishing untuk penyelesaian kain, pembuatan dobby dan jacquards sebagai perlengkapan tambahan mesin tekstil, serta pembuatan spindle dan spindle flyers.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data mencantumkan tingkat risiko menurut kombinasi skala usaha sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 28262 adalah: Sertifikat Standar.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan dalam data tercantum sebagai "-". Catatan ini merupakan informasi yang tersedia dalam data dan bukan jaminan atau kepastian mengenai waktu penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah: "28263 - Industri Mesin Tekstil".

Status Perubahan KBLI

Data menyatakan jenis perubahan untuk kode ini adalah: "Recoding/Pindah Kode".

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 28262, yakni pembuatan mesin-mesin dan perlengkapan seperti disebutkan dalam uraian.
  • Perhatikan perizinan berusaha yang tercantum dalam data, yaitu Sertifikat Standar.
  • Periksa tingkat risiko sesuai skala usaha yang relevan; data menyebutkan kategori "Menengah Rendah" untuk semua skala yang tercantum.
  • Perhatikan bahwa jangka waktu penerbitan pada data tercantum sebagai "-", sehingga data tidak memberikan informasi waktu penerbitan yang spesifik.
  • Jika informasi tambahan atau persyaratan lain diperlukan, data ini tidak menyebutkannya; data yang digunakan adalah uraian resmi yang disajikan di sini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 28262?

KBLI 28262 berjudul "Industri Mesin Tekstil" dan mencakup kegiatan pembuatan mesin-mesin tekstil serta perlengkapan atau peralatan tambahan untuk mesin tekstil sesuai uraian resmi yang menjadi sumber utama.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 28262?

Uraian resmi menyebutkan pembuatan mesin persiapan pengolahan serat, mesin pintal, mesin persiapan pertenunan, mesin tenun, mesin cap tekstil, mesin rajut, mesin cek kain, mesin penyelesaian (finishing), mesin konfeksi, serta perlengkapan tambahan seperti dobby, jacquards, mesin stop motion otomatis, mesin pergantian shuttle, spindle dan spindle flyers.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 28262?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 28262 adalah "Sertifikat Standar".

Berapa tingkat risiko untuk berbagai skala usaha pada KBLI 28262?

Data mencantumkan tingkat risiko "Menengah Rendah" untuk semua skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar.