Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup pembuatan mesin umum lainnya, seperti fire sprinklers, mesin penyaring dan pembersih cairan dan gas, unit penyulingan cairan, peralatan untuk proyeksi, penyebaran atau penyemprotan cairan atau bubuk, seperti pistol semprot, pemadam api, mesin penyemprot pasir, mesin pembersih dengan uap air dan lain-lain, mesin penyulingan atau rektifikasi untuk kilang minyak, industri kimia, industri minuman, mesin penukar panas (heat exchanger) dan lain-lain, generator gas, mesin penggulung lainnya dan silindernya (kecuali untuk logam dan kaca) termasuk calendering machine (mesin pres), mesin sentrifugal (kecuali mesin pemisah krim dan pengering pakaian), mesin paking dan tali untuk isolasi dan sejenisnya yang terbuat dari kombinasi bahan atau lapisan bahan yang sama, mesin penjual barang otomatis, kipas ventilasi loteng (kipas gable/dinding, ventilasi atap dan lain-lain), meteran pita dan perkakas tangan sejenis, alat presisi masinis (bukan
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
25120 - Industri Tangki, Tandon Air Dan Wadah Dari Logam, 28199 - Industri Mesin Untuk Keperluan Umum Lainnya YTDL, 25120
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan.
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan.
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan.
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri material bangunan dan konstruksi serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control c. Bagian pemasaran
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya: a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan.
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
28199
Industri Mesin untuk Keperluan Umum Lainnya YTDL
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 28199.
KBLI 28199, berjudul "Industri Mesin untuk Keperluan Umum Lainnya YTDL", adalah kelompok klasifikasi usaha yang mencakup pembuatan berbagai mesin untuk keperluan umum sebagaimana diuraikan dalam deskripsi resmi. Uraian resmi menjadi sumber utama pengertian ini dan harus dijadikan acuan saat menentukan apakah suatu kegiatan usaha masuk dalam KBLI ini.
Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup pembuatan mesin-mesin umum lainnya, antara lain mesin untuk penyaringan dan pembersihan cairan dan gas, unit penyulingan cairan, peralatan untuk proyeksi, penyebaran atau penyemprotan cairan atau bubuk, serta berbagai mesin penunjang industri seperti heat exchanger dan generator gas. Uraian resmi memuat contoh-contoh spesifik yang menjadi batas ruang lingkup.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain pembuatan:
Uraian resmi menyebutkan pengecualian yang perlu diperhatikan, antara lain:
Contoh kegiatan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi pembuatan fire sprinklers, pembuatan mesin penyaring dan pembersih cairan dan gas, pembuatan unit penyulingan cairan, produksi pistol semprot dan mesin penyemprot pasir, pembuatan mesin pembersih uap, pembuatan heat exchanger, produksi generator gas, pembuatan mesin penjual otomatis, serta pembuatan kipas ventilasi loteng.
Data resmi mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua kombinasi ini tercantum dan harus dipertimbangkan sesuai skala usaha:
Perlu dicatat bahwa beberapa skala usaha muncul dengan lebih dari satu tingkat risiko dalam data resmi; informasi ini menggambarkan variasi tingkat risiko yang tercantum untuk tiap skala usaha.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data resmi untuk KBLI 28199 adalah:
Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah "7 Hari". Informasi jangka waktu tersebut tercantum dalam data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan bahwa penerbitan akan terjadi dalam jangka waktu tersebut.
Padanan sebagaimana tercantum dalam data:
Status perubahan menurut data adalah: Tetap.
Sebelum mendaftarkan KBLI 28199, perhatikan kecocokan kegiatan usaha dengan uraian resmi sebagai sumber utama; periksa pengecualian yang disebutkan dalam uraian, dan pastikan jenis perizinan yang tercantum (NIB dan Sertifikat Standar) tercatat sesuai data. Jangka waktu penerbitan yang tercantum ("7 Hari") adalah informasi dalam data dan bukan jaminan. Selain itu, bagian uraian resmi terkait "alat presisi masinis (bukan" tidak lengkap dalam data yang digunakan, sehingga detail lanjutan mengenai bagian tersebut tidak tercantum.
KBLI 28199, "Industri Mesin untuk Keperluan Umum Lainnya YTDL", adalah klasifikasi untuk pembuatan berbagai mesin umum sebagaimana dijelaskan dalam uraian resmi, termasuk contoh mesin penyaring, unit penyulingan, dan mesin penukar panas.
Data resmi mencantumkan dua jenis perizinan berusaha: NIB dan Sertifikat Standar.
Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah "7 Hari". Informasi ini berasal dari data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan penerbitan dalam jangka waktu tersebut.
Uraian resmi menyebut pengecualian seperti mesin penggulung dan silinder untuk logam dan kaca ("kecuali untuk logam dan kaca") serta pengecualian pada mesin sentrifugal untuk mesin pemisah krim dan pengering pakaian ("kecuali mesin pemisah krim dan pengering pakaian"). Selain itu, uraian resmi terpotong pada bagian "alat presisi masinis (bukan", sehingga klarifikasi lanjutan tidak tercantum dalam data.
Data mencantumkan beberapa kombinasi skala usaha dan tingkat risiko: Usaha Mikro (Rendah; Menengah Rendah), Usaha Kecil (Rendah; Menengah Rendah), Usaha Menengah (Menengah Rendah), dan Usaha Besar (Menengah Rendah; Menengah Tinggi). Semua kombinasi ini tercantum dalam data resmi.