Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup pembuatan mesin-mesin timbangan (bukan untuk laboratorium), seperti timbangan untuk keperluan toko, kantor dan rumah tangga seperti, timbangan bayi, timbangan badan, alat penimbang yang menyatu dengan kalkulator, timbangan stasiun, scale for continuous weighing, jembatan timbang dan timbangan lainnya, baik bergerak atau tidak, termasuk pembuatan komponen dan perlengkapannya.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
28192 - Industri Mesin Timbangan, 28192
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab/Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab/Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab/Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab/Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab/Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab/Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
28192
Industri Mesin Timbangan
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 28192.
KBLI 28192 berjudul Industri Mesin Timbangan. Menurut uraian resmi yang menjadi sumber data, kelompok ini mencakup pembuatan mesin-mesin timbangan (bukan untuk laboratorium) dan termasuk pembuatan komponen serta perlengkapannya.
Ruang lingkup KBLI 28192 meliputi produksi berbagai jenis mesin timbangan untuk penggunaan umum, seperti timbangan untuk keperluan toko, kantor, dan rumah tangga. Kegiatan dalam ruang lingkup ini juga mencakup pembuatan komponen dan perlengkapan yang terkait dengan mesin timbangan tersebut. Uraian resmi menegaskan bahwa kategori ini tidak dimaksudkan untuk timbangan laboratorium.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain pembuatan:
Uraian resmi secara eksplisit menyatakan bahwa kelompok ini bukan untuk timbangan laboratorium. Oleh karena itu, kegiatan pembuatan timbangan laboratorium tidak termasuk dalam lingkup KBLI 28192 dan perlu dibedakan dari kegiatan yang tercantum di atas.
Contoh kegiatan usaha yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Dalam data resmi yang digunakan, tidak tercantum informasi mengenai skala usaha maupun tingkat risiko untuk KBLI 28192. Data skala_risiko pada file sumber kosong, sehingga kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tidak tersedia dalam data ini.
Data perizinan berusaha untuk KBLI 28192 pada sumber ini tercantum sebagai "-". Informasi tersebut menunjukkan bahwa daftar perizinan tidak tersedia dalam data yang digunakan. Bagian ini hanya mencerminkan isi data resmi dan bukan penjelasan tambahan mengenai persyaratan perizinan.
Informasi jangka waktu penerbitan pada data sumber tercantum sebagai "-". Pencantuman ini berarti data tidak memuat informasi mengenai jangka waktu penerbitan perizinan atau dokumen terkait. Keterangan ini bukan jaminan atau pernyataan bahwa penerbitan terjadi dalam jangka waktu tertentu.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:
Menurut data yang tersedia, jenis perubahan untuk entri ini tercantum sebagai "Tetap".
Sebelum memilih KBLI 28192 untuk pendaftaran usaha, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan isi data resmi:
KBLI 28192 berjudul "Industri Mesin Timbangan" dan mencakup pembuatan mesin-mesin timbangan (bukan untuk laboratorium) serta pembuatan komponen dan perlengkapannya, sesuai uraian resmi pada data.
Tidak. Uraian resmi menyatakan kelompok ini bukan untuk timbangan laboratorium, sehingga pembuatan timbangan laboratorium perlu dibedakan dari KBLI 28192.
Data perizinan berusaha pada sumber yang digunakan tercantum sebagai "-", yang menunjukkan bahwa daftar perizinan tidak tersedia dalam data tersebut.
Informasi jangka waktu penerbitan pada data sumber tercantum sebagai "-", sehingga tidak ada keterangan jangka waktu penerbitan dalam data yang digunakan.