← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

28179 - Industri Peralatan Kantor

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan macam-macam peralatan kantor lainnya, seperti toner cartridge, papan tulis, seperti white board dan marker board dengan permukaan tulisan dan gambar dan mesin pendikte.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

28179 - Industri Mesin dan Peralatan Kantor Lainnya, 28179

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab/Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab/Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab/Kota

Kewenangan: Gubernur

4

Lokasi industrinya berada pada Kab/Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab/Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab/Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

6

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/ atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan dan perjanjian jual beli/ sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri permesinan dan ketenagalistrikan serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control dan c. Bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/ plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya: a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 28179?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

28179

Industri Peralatan Kantor

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 28179: Industri Peralatan Kantor

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 28179.

Pengertian KBLI 28179

KBLI 28179 berjudul "Industri Peralatan Kantor". Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan macam-macam peralatan kantor lainnya, seperti toner cartridge, papan tulis (seperti white board dan marker board dengan permukaan tulisan dan gambar) dan mesin pendikte. Uraian resmi ini menjadi rujukan utama untuk menetapkan apakah suatu kegiatan usaha termasuk dalam ruang lingkup KBLI ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 28179

Ruang lingkup KBLI 28179 ditentukan oleh uraian resmi yang menyebutkan pembuatan berbagai peralatan kantor selain kategori lain yang sudah diatur. Fokus utama adalah produksi barang-barang yang digunakan pada lingkungan kantor, dengan contoh eksplisit yang tercantum dalam uraian resmi: toner cartridge, papan tulis jenis white board dan marker board yang memiliki permukaan untuk tulisan/gambar, serta mesin pendikte.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 28179

  • Pembuatan toner cartridge.
  • Pembuatan papan tulis seperti white board dengan permukaan tulisan dan gambar.
  • Pembuatan marker board (papan tulis yang serupa).
  • Pembuatan mesin pendikte.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi KBLI 28179 dalam data yang digunakan tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Dengan kata lain, tidak ada pengecualian atau rujukan ke kode lain yang tercantum dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang sesuai dengan uraian resmi harus diturunkan langsung dari daftar kegiatan yang tercantum. Contoh-contoh tersebut antara lain:

  • Perusahaan yang memproduksi toner cartridge untuk printer kantor.
  • Industri yang membuat papan tulis white board dan marker board dengan permukaan untuk tulisan dan gambar.
  • Produsen mesin pendikte untuk keperluan pencatatan atau transkripsi kantor.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan klasifikasi tingkat risiko menurut skala usaha sebagai bagian dari pendekatan OSS berbasis risiko. Seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah.
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah.
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah.
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi.

Informasi ini menunjukkan bahwa tingkat risiko tidak sama untuk semua skala usaha; usaha besar membawa tingkat risiko yang berbeda dibandingkan usaha mikro, kecil, atau menengah menurut data yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 28179 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Ketentuan ini berasal langsung dari data KBLI yang digunakan; rincian teknis atau persyaratan penerbitan masing-masing perizinan tidak tercantum dalam data tersebut.

Jangka Waktu Penerbitan

Data mencatat jangka waktu penerbitan sebesar "7 Hari". Informasi ini hanya merupakan data yang disediakan dan bukan jaminan bahwa perizinan akan terbit dalam jangka waktu tersebut dalam setiap kasus atau kondisi operasional tertentu.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 28179 pada klasifikasi KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data adalah:

  • 28179 - Industri Mesin dan Peralatan Kantor Lainnya

Status Perubahan KBLI

Dalam data, kolom jenis perubahan menampilkan nilai "-". Data tidak memberikan keterangan tambahan mengenai arti simbol tersebut atau penjelasan perubahan lebih lanjut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 28179, yaitu pembuatan peralatan kantor seperti yang tercantum, sebelum memilih kode di OSS.
  • Tentukan skala usaha dengan tepat karena tingkat risiko berbeda menurut skala usaha (mikro, kecil, menengah, besar) sebagaimana tercantum dalam data.
  • Siapkan perizinan yang tercantum dalam data, yaitu NIB dan Sertifikat Standar; rincian persyaratan teknis atau administratif untuk perizinan tersebut tidak tercantum dalam data ini.
  • Jangka waktu penerbitan yang dicantumkan adalah "7 Hari" dalam data, namun data tidak menjamin atau menjelaskan kondisi yang mempengaruhi realisasi waktu tersebut.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 28179?

KBLI 28179 berjudul "Industri Peralatan Kantor" dan menurut uraian resmi mencakup pembuatan macam-macam peralatan kantor seperti toner cartridge, papan tulis (white board dan marker board) dan mesin pendikte.

Perizinan apa saja yang tercantum untuk KBLI 28179?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB dan Sertifikat Standar. Data tidak memuat rincian syarat teknis atau administratif tambahan untuk masing-masing perizinan.

Berapa tingkat risiko untuk usaha yang menggunakan KBLI ini?

Menurut data, usaha mikro, kecil, dan menengah dikategorikan sebagai risiko Rendah, sedangkan usaha besar dikategorikan sebagai risiko Menengah Tinggi.

Berapa jangka waktu penerbitan perizinan menurut data?

Data mencatat jangka waktu penerbitan "7 Hari". Informasi ini bersifat data yang diberikan dan bukan jaminan waktu penerbitan dalam semua kondisi.