Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan macam-macam peralatan kantor lainnya, seperti toner cartridge, papan tulis, seperti white board dan marker board dengan permukaan tulisan dan gambar dan mesin pendikte.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
28179 - Industri Mesin dan Peralatan Kantor Lainnya, 28179
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada pada Kab/Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab/Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab/Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab/Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control
Lokasi industrinya berada pada Kab/Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab/Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/ atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan dan perjanjian jual beli/ sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri permesinan dan ketenagalistrikan serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control dan c. Bagian pemasaran
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/ plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya: a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
28179
Industri Peralatan Kantor
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 28179.
KBLI 28179 berjudul "Industri Peralatan Kantor". Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan macam-macam peralatan kantor lainnya, seperti toner cartridge, papan tulis (seperti white board dan marker board dengan permukaan tulisan dan gambar) dan mesin pendikte. Uraian resmi ini menjadi rujukan utama untuk menetapkan apakah suatu kegiatan usaha termasuk dalam ruang lingkup KBLI ini.
Ruang lingkup KBLI 28179 ditentukan oleh uraian resmi yang menyebutkan pembuatan berbagai peralatan kantor selain kategori lain yang sudah diatur. Fokus utama adalah produksi barang-barang yang digunakan pada lingkungan kantor, dengan contoh eksplisit yang tercantum dalam uraian resmi: toner cartridge, papan tulis jenis white board dan marker board yang memiliki permukaan untuk tulisan/gambar, serta mesin pendikte.
Uraian resmi KBLI 28179 dalam data yang digunakan tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Dengan kata lain, tidak ada pengecualian atau rujukan ke kode lain yang tercantum dalam data ini.
Contoh penerapan yang sesuai dengan uraian resmi harus diturunkan langsung dari daftar kegiatan yang tercantum. Contoh-contoh tersebut antara lain:
Data menyajikan klasifikasi tingkat risiko menurut skala usaha sebagai bagian dari pendekatan OSS berbasis risiko. Seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum adalah sebagai berikut:
Informasi ini menunjukkan bahwa tingkat risiko tidak sama untuk semua skala usaha; usaha besar membawa tingkat risiko yang berbeda dibandingkan usaha mikro, kecil, atau menengah menurut data yang digunakan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 28179 adalah:
Ketentuan ini berasal langsung dari data KBLI yang digunakan; rincian teknis atau persyaratan penerbitan masing-masing perizinan tidak tercantum dalam data tersebut.
Data mencatat jangka waktu penerbitan sebesar "7 Hari". Informasi ini hanya merupakan data yang disediakan dan bukan jaminan bahwa perizinan akan terbit dalam jangka waktu tersebut dalam setiap kasus atau kondisi operasional tertentu.
Padanan KBLI 28179 pada klasifikasi KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data adalah:
Dalam data, kolom jenis perubahan menampilkan nilai "-". Data tidak memberikan keterangan tambahan mengenai arti simbol tersebut atau penjelasan perubahan lebih lanjut.
KBLI 28179 berjudul "Industri Peralatan Kantor" dan menurut uraian resmi mencakup pembuatan macam-macam peralatan kantor seperti toner cartridge, papan tulis (white board dan marker board) dan mesin pendikte.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB dan Sertifikat Standar. Data tidak memuat rincian syarat teknis atau administratif tambahan untuk masing-masing perizinan.
Menurut data, usaha mikro, kecil, dan menengah dikategorikan sebagai risiko Rendah, sedangkan usaha besar dikategorikan sebagai risiko Menengah Tinggi.
Data mencatat jangka waktu penerbitan "7 Hari". Informasi ini bersifat data yang diberikan dan bukan jaminan waktu penerbitan dalam semua kondisi.