← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

28130 - Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Keran, dan Klep/Katup

Kelompok ini mencakup - pembuatan kompresor udara dan gas, kompresor untuk refrigerator dan AC, kompresor untuk kendaraan bermotor, pompa laboratorium, pompa air, pompa udara, pompa vakum atau pompa udara, kompresor udara dan gas lainnya, pompa untuk zat cair baik terpasang alat pengukur ataupun tidak, pompa yang didesain untuk

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

28130 - Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Kran dan Klep/Katup, 28130

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab/Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab/Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab/Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab/Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab/Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab/Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

6

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/ atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan dan c. Perjanjian jual beli/ sewa yang membukti-kan: 1) Pengasaan (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri permesinan dan ketenagalistrikan serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control dan c. Bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/ plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya: a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 28130?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

28130

Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Keran, dan Klep/Katup

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 28130: Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Keran, dan Klep/Katup

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 28130.

Pengertian KBLI 28130

KBLI 28130, dengan judul resmi "Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Keran, dan Klep/Katup", adalah klasifikasi kegiatan industri yang merujuk pada pembuatan komponen mekanik untuk perpompaan dan kompresi serta perangkat pengendali aliran. Uraian resmi digunakan sebagai sumber utama untuk menjelaskan ruang lingkup dan batasan kegiatan yang termasuk dalam KBLI ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 28130

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup pembuatan berbagai jenis kompresor dan pompa serta perangkat terkait yang dirancang untuk menggerakkan, memindahkan, atau mengendalikan aliran gas dan zat cair. Uraian resmi menjadi acuan utama untuk menentukan kegiatan yang termasuk dalam klasifikasi ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 28130

  • Pembuatan kompresor udara dan gas.
  • Pembuatan kompresor untuk refrigerator dan AC.
  • Pembuatan kompresor untuk kendaraan bermotor.
  • Pembuatan pompa laboratorium.
  • Pembuatan pompa air.
  • Pembuatan pompa udara.
  • Pembuatan pompa vakum atau pompa udara.
  • Pembuatan kompresor udara dan gas lainnya.
  • Pembuatan pompa untuk zat cair, baik terpasang alat pengukur ataupun tidak.
  • Pembuatan pompa yang didesain untuk (uraian resmi terpotong pada bagian akhir).

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang tersedia tidak mencantumkan daftar kegiatan yang secara tegas "tidak termasuk" atau perlu dibedakan dari KBLI 28130. Jika diperlukan pembedaaan terhadap kegiatan lain, informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh-contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi pabrik pembuatan kompresor untuk AC dan refrigerator, fasilitas produksi kompresor untuk kendaraan bermotor, unit perakitan pompa laboratorium, produksi pompa air serta pembuatan pompa vakum dan pompa udara. Semua contoh ini diambil langsung dari istilah yang tercantum dalam uraian resmi KBLI 28130.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI yang tersedia tidak memuat informasi tentang skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 28130. Informasi mengenai kombinasi skala usaha dan risiko tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha sesuai data: -

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan sesuai data: - . Catatan: nilai ini dicantumkan sebagaimana tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa penerbitan izin akan terjadi dalam jangka waktu tertentu.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum pada data: 28130 - Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Kran dan Klep/Katup.

Status Perubahan KBLI

Informasi jenis perubahan sesuai data: -

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan selaras dengan uraian resmi KBLI 28130, karena uraian resmi merupakan acuan utama untuk memasukkan kegiatan ke klasifikasi ini.
  2. Periksa apakah uraian resmi mencakup jenis produk atau proses yang akan dijalankan (misalnya kompresor untuk AC, pompa laboratorium, pompa untuk zat cair), karena contoh kegiatan harus diturunkan langsung dari uraian resmi.
  3. Perhatikan bahwa informasi mengenai skala usaha, tingkat risiko, perizinan, dan jangka waktu penerbitan tidak tercantum atau tercantum sebagai "-" dalam data; pihak pemohon harus merujuk ke sumber resmi terkait perizinan dan OSS untuk informasi lebih lanjut.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 28130?

KBLI 28130 berjudul "Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Keran, dan Klep/Katup" dan mencakup pembuatan berbagai jenis kompresor dan pompa serta perangkat terkait sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Apakah pembuatan pompa laboratorium termasuk dalam KBLI ini?

Ya. Uraian resmi secara eksplisit mencantumkan pembuatan pompa laboratorium sebagai bagian dari KBLI 28130.

Apakah data ini menyebutkan perizinan berusaha yang diperlukan?

Data yang digunakan mencantumkan perizinan berusaha sebagai "-" dan tidak memberikan rincian perizinan spesifik. Informasi perizinan lebih lanjut tidak tercantum dalam data ini.

Bagaimana dengan risiko dan skala usaha untuk KBLI ini?

Data yang tersedia tidak memuat informasi tentang skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 28130; kombinasi skala usaha dan risiko tidak tercantum dalam data yang digunakan.