← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

28111 - Industri Mesin Uap, Turbin, dan Kincir

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan motor penggerak yang bukan berupa motor bakar dalam, seperti mesin uap, turbin dan bagian- bagiannya, turbin uap dan turbin sejenis lainnya, turbin hidrolik, kincir air dan regulatornya, turbin angin dan turbin gas/udara, dan penggilingan kecuali turbojet, atau turbo baling-baling untuk pesawat terbang; perangkat turbin-ketel (boiler-turbine), perangkat generator-turbin, dan kincir angin.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

28111 - Industri Mesin Uap, Turbin Dan Kincir, 30113 - Industri Peralatan, Perlengkapan Dan Bagian Kapal, 28111

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

6

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

6

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

7

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 28111?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

28111

Industri Mesin Uap, Turbin, dan Kincir

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 28111: Industri Mesin Uap, Turbin, dan Kincir

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 28111.

Pengertian KBLI 28111

KBLI 28111 berjudul Industri Mesin Uap, Turbin, dan Kincir. Definisi resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan motor penggerak yang bukan berupa motor bakar dalam, termasuk mesin uap, berbagai jenis turbin, kincir, serta bagian-bagiannya dan perangkat terkait.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 28111

Ruang lingkup menurut uraian resmi meliputi pembuatan mesin uap; turbin uap dan turbin sejenis lainnya; turbin hidrolik; kincir air dan regulatornya; turbin angin serta turbin gas/udara; perangkat turbin-ketel (boiler-turbine); perangkat generator-turbin; dan kincir angin. Uraian resmi menjadi sumber utama penjelasan ruang lingkup ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 28111

  • Pembuatan mesin uap.
  • Pembuatan turbin uap dan turbin sejenis lainnya.
  • Pembuatan turbin hidrolik.
  • Pembuatan kincir air dan regulator kincir.
  • Pembuatan turbin angin.
  • Pembuatan turbin gas/udara.
  • Pembuatan perangkat turbin-ketel (boiler-turbine).
  • Pembuatan perangkat generator-turbin.
  • Pembuatan kincir angin (windmills).

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi menyebutkan pengecualian yang spesifik: penggilingan yang berupa turbojet atau turbo baling-baling untuk pesawat terbang tidak termasuk dalam kelompok ini. Ketentuan ini menunjukkan perlunya membedakan kegiatan pembuatan turbin atau baling-baling khusus untuk pesawat terbang dari kegiatan yang termasuk dalam KBLI 28111.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi pabrik atau bengkel yang memproduksi mesin uap industri; pembuatan turbin uap untuk pembangkit; fabrikasi turbin hidrolik untuk pemanfaatan energi air; produksi kincir air beserta regulatornya; pembuatan turbin angin dan perangkat kincir angin; fabrikasi perangkat turbin-ketel dan perangkat generator-turbin; serta produksi turbin gas/udara untuk aplikasi non-mesin bakar dalam. Semua contoh ini diambil langsung dari uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI yang digunakan tidak memuat informasi tentang skala usaha maupun tingkat risikonya. Oleh karena itu tidak tersedia daftar kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 28111 dalam data ini.

Perizinan Berusaha

Kolom perizinan berusaha pada data KBLI menunjukkan nilai "-", yang berarti rincian perizinan berusaha tidak tercantum dalam data yang digunakan. Informasi spesifik mengenai perizinan (misalnya NIB, sertifikat standar, atau perizinan sektoral) tidak tersedia dalam dataset ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyajikan nilai "-" untuk jangka waktu penerbitan, sehingga tidak ada informasi jangka waktu penerbitan perizinan berusaha yang tercantum dalam data KBLI ini. Keterangan jangka waktu tidak dapat diinterpretasikan sebagai jaminan atau kepastian waktu penerbitan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dengan KBLI 2020 adalah sebagai berikut:

  • 28111 - Industri Mesin Uap, Turbin Dan Kincir
  • 30113 - Industri Peralatan, Perlengkapan Dan Bagian Kapal

Daftar padanan ini diberikan persis sesuai data KBLI yang digunakan.

Status Perubahan KBLI

Bidang jenis perubahan pada data ini berisi nilai "-", yang menunjukkan bahwa tidak ada keterangan perubahan yang tercantum dalam dataset yang digunakan untuk KBLI 28111.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Gunakan judul resmi "Industri Mesin Uap, Turbin, dan Kincir" sesuai data saat memilih kode KBLI 28111.
  • Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi; kegiatan untuk turbojet atau turbo baling-baling pesawat harus dibedakan karena dikecualikan dalam uraian resmi.
  • Perizinan berusaha spesifik tidak tercantum dalam data ini ("-"), sehingga kebutuhan perizinan lain harus dikonfirmasi melalui sumber resmi yang relevan.
  • Informasi mengenai skala usaha dan tingkat risiko tidak tersedia dalam dataset ini dan perlu dikonfirmasi jika diperlukan untuk proses perizinan berbasis risiko.
  • Padanan KBLI 2020 tercantum dan dapat digunakan sebagai rujukan internal untuk membandingkan klasifikasi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang termasuk dalam KBLI 28111?

KBLI 28111 mencakup pembuatan mesin uap; turbin (uap, hidrolik, angin, gas/udara); kincir air dan regulatornya; perangkat turbin-ketel; perangkat generator-turbin; serta kincir angin, sesuai uraian resmi.

Apakah pembuatan turbojet atau turbo baling-baling untuk pesawat termasuk?

Tidak. Uraian resmi menyatakan pengecualian untuk turbojet atau turbo baling-baling untuk pesawat terbang, sehingga kegiatan tersebut perlu dibedakan dari KBLI 28111.

Apa perizinan berusaha yang diperlukan untuk KBLI 28111?

Informasi perizinan berusaha pada data KBLI ini tercatat sebagai "-", sehingga rincian perizinan tidak tersedia dalam dataset yang digunakan.

Apakah ada informasi tentang risiko atau skala usaha untuk KBLI 28111?

Data KBLI yang digunakan tidak memuat informasi mengenai skala usaha atau tingkat risiko untuk KBLI 28111.