← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

26519 - Industri Alat Ukur, Alat Uji, dan Peralatan Navigasi dan Kontrol Lainnya

Kelompok ini mencakup pembuatan berbagai peralatan pengukuran, pengujian, navigasi, dan kontrol lainnya, termasuk dari alat-alat yang digunakan dalam proses industri, seperti alat ukur panas, tekanan, kekentalan (viskositas), dan alat ukur sifat-sifat barang.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

26514 - Industri Alat Uji Dalam Proses Industri, 30113 - Industri Peralatan, Perlengkapan Dan Bagian Kapal, 26514

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

6

Memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen secara periodik untuk produk yang dihasilkan

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

6

Memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen secara periodik untuk produk yang dihasilkan

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

6

Memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen secara periodik untuk produk yang dihasilkan

7

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

6

Memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen secara periodik untuk produk yang dihasilkan

7

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

8

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 26519?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

26519

Industri Alat Ukur, Alat Uji, dan Peralatan Navigasi dan Kontrol Lainnya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 26519: Industri Alat Ukur, Alat Uji, dan Peralatan Navigasi dan Kontrol Lainnya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 26519.

Pengertian KBLI 26519

KBLI 26519, berjudul "Industri Alat Ukur, Alat Uji, dan Peralatan Navigasi dan Kontrol Lainnya", mengelompokkan kegiatan manufaktur berfokus pada pembuatan berbagai alat untuk pengukuran, pengujian, navigasi, dan pengendalian. Definisi ini mengacu pada uraian resmi yang menjadi acuan dalam klasifikasi kegiatan usaha.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 26519

Berdasarkan uraian resmi, ruang lingkup KBLI 26519 mencakup pembuatan peralatan pengukuran, peralatan pengujian, peralatan navigasi, dan peralatan kontrol lainnya. Termasuk di dalamnya alat-alat yang digunakan dalam proses industri untuk mengukur besaran seperti suhu, tekanan, kekentalan (viskositas), serta alat ukur sifat-sifat barang. Uraian resmi menjadi sumber utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan masuk dalam kelompok KBLI ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 26519

Contoh kegiatan yang secara langsung termasuk dalam KBLI 26519 menurut uraian resmi adalah pembuatan:

  • alat ukur panas (misalnya alat untuk pengukuran suhu dalam proses industri),
  • alat ukur tekanan (misalnya pressure gauge untuk keperluan industri),
  • alat ukur kekentalan atau viskositas (misalnya viskometer yang digunakan untuk karakterisasi cairan),
  • alat ukur sifat-sifat barang (instrumen untuk mengukur karakteristik fisik atau kimia suatu bahan),
  • peralatan navigasi dan kontrol lainnya yang tercakup dalam uraian resmi.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi KBLI 26519 tidak menyebutkan secara eksplisit pengecualian, namun data padanan KBLI 2020 menunjukkan kegiatan serupa yang diklasifikasikan pada kode lain dan perlu dibedakan saat menentukan klasifikasi usaha. Padanan KBLI 2020 yang relevan adalah:

  • 26514 - Industri Alat Uji Dalam Proses Industri,
  • 30113 - Industri Peralatan, Perlengkapan Dan Bagian Kapal.

Pengelompokan tersebut menandakan perlunya membandingkan uraian resmi setiap KBLI saat menentapkan klasifikasi yang tepat agar kegiatan tidak keliru dikategorikan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi produksi instrumen untuk pengukuran suhu proses industri, pembuatan pressure gauge untuk pemantauan tekanan industri, fabrikasi viskometer untuk pengukuran kekentalan cairan, dan pembuatan alat ukur sifat-sifat barang yang digunakan untuk menilai karakteristik material. Semua contoh ini diambil secara langsung dari jenis alat yang disebutkan dalam uraian resmi KBLI 26519.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data risiko dalam klasifikasi, seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 26519 adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Menengah Rendah

Keterangan ini menggambarkan variasi tingkat risiko menurut skala usaha. Perlu dicatat bahwa tingkat risiko yang tercantum adalah bagian dari data klasifikasi dan bukan pernyataan jaminan atau kepastian proses perizinan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 26519 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Istilah-istilah tersebut dicantumkan persis sesuai data; NIB dan Sertifikat Standar tercatat sebagai persyaratan perizinan yang relevan dalam konteks klasifikasi ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi mengenai jangka waktu penerbitan pada data KBLI untuk kode 26519 tercatat sebagai "-". Artinya, data yang digunakan tidak mencantumkan informasi waktu penerbitan. Pernyataan ini bukan jaminan atau janji tentang waktu penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang dicantumkan dalam data adalah:

  • 26514 - Industri Alat Uji Dalam Proses Industri
  • 30113 - Industri Peralatan, Perlengkapan Dan Bagian Kapal

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 26519 adalah: "Recoding/Pindah Kode". Status ini menunjukkan perubahan pengkodean atau pemindahan klasifikasi dari versi sebelumnya, sesuai data resmi yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 26519, khususnya fokus pada pembuatan alat ukur, alat uji, serta peralatan navigasi dan kontrol.
  2. Periksa skala usaha untuk mengetahui tingkat risiko yang relevan (lihat kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum).
  3. Siapkan perizinan yang tercantum pada data, yaitu NIB dan Sertifikat Standar, jika diperlukan oleh proses perizinan yang berlaku.
  4. Perhatikan bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data; informasi waktu penerbitan tidak dapat ditafsirkan dari data ini.
  5. Bandingkan uraian resmi dengan padanan KBLI 2020 jika ada keraguan klasifikasi, agar kegiatan yang sangat mirip pada kode lain tidak keliru tercantum di KBLI 26519.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah pembuatan viskometer termasuk dalam KBLI 26519?

Ya. Uraian resmi menyebutkan pembuatan alat ukur kekentalan (viskositas), sehingga pembuatan viskometer termasuk dalam ruang lingkup KBLI 26519 sesuai data.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 26519?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 26519 adalah NIB dan Sertifikat Standar.

Bagaimana tingkat risiko untuk usaha besar dalam KBLI ini?

Untuk usaha besar, data menyatakan tingkat risikonya adalah "Menengah Rendah". Informasi ini berasal langsung dari data klasifikasi.

Apakah informasi jangka waktu penerbitan tersedia?

Data yang digunakan mencantumkan jangka waktu penerbitan sebagai "-", yang berarti informasi waktu penerbitan tidak tercantum dalam data tersebut.