← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

26511 - Industri Alat Ukur dan Alat Uji Manual

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa, dan pengujian manual, baik yang ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan dan bersifat mekanis, seperti pesawat ukur, termometer, barometer, kompas, timbangan presisi, pesawat terapi mekanis, meteran gulung, meteran air ledeng dan gas, serta instrumen ukur tanah, termasuk juga perlengkapan dari peralatan-peralatan tersebut.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

26511 - Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual, 30113 - Industri Peralatan, Perlengkapan Dan Bagian Kapal, 26511

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

6

Memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen secara periodik untuk produk yang dihasilkan

7

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

6

Memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen secara periodik untuk produk yang dihasilkan

7

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

8

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 26511?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

26511

Industri Alat Ukur dan Alat Uji Manual

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 26511: Industri Alat Ukur dan Alat Uji Manual

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 26511.

Pengertian KBLI 26511

KBLI 26511, berjudul "Industri Alat Ukur dan Alat Uji Manual", adalah klasifikasi kegiatan industri yang menurut uraian resmi mencakup pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa, dan pengujian manual yang bersifat mekanis serta dapat terkait atau tidak terkait dengan penyelidikan ilmu pengetahuan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 26511

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi produksi alat ukur dan alat uji manual beserta perlengkapannya. Uraian resmi menyebutkan secara eksplisit contoh-contoh alat yang termasuk, sehingga kegiatan usaha harus selaras dengan daftar dan deskripsi tersebut untuk masuk ke dalam KBLI ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 26511

  • Pembuatan pesawat ukur mekanis.
  • Pembuatan termometer dan barometer.
  • Pembuatan kompas.
  • Pembuatan timbangan presisi.
  • Pembuatan pesawat terapi mekanis.
  • Pembuatan meteran gulung.
  • Pembuatan meteran air ledeng dan meteran gas.
  • Pembuatan instrumen ukur tanah.
  • Produksi perlengkapan dari peralatan-peralatan tersebut.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi untuk KBLI 26511 tidak memuat daftar kegiatan yang secara tegas dikecualikan atau berbeda. Dengan demikian, data yang digunakan tidak mencantumkan pengecualian spesifik atau kode lain yang perlu dibedakan dalam uraian resmi ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi pabrik atau bengkel yang membuat termometer dan barometer mekanis; unit produksi kompas; manufaktur timbangan presisi; usaha pembuatan pesawat terapi mekanis; produksi meteran gulung, meteran air ledeng, dan meteran gas; serta pembuatan instrumen ukur tanah dan perlengkapan terkait.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:

  1. Usaha Mikro — Menengah Rendah
  2. Usaha Kecil — Menengah Rendah
  3. Usaha Menengah — Menengah Rendah
  4. Usaha Besar — Menengah Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data KBLI ini adalah: Sertifikat Standar. Data tidak memuat perizinan lain selain yang disebut tersebut.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan dalam data KBLI adalah "-". Data yang digunakan tidak memuat keterangan waktu penerbitan; tanda "-" pada data bukan merupakan jaminan atau kepastian mengenai waktu penerbitan izin atau sertifikat.

Padanan dengan KBLI 2020

26511 - Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Manual

30113 - Industri Peralatan, Perlengkapan Dan Bagian Kapal

Status Perubahan KBLI

Menurut data, status perubahan untuk KBLI 26511 adalah: Tetap. Artinya dalam data yang tersedia, penamaan atau klasifikasi ini tercatat tanpa perubahan status.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 26511, pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi yang mencantumkan jenis alat dan perlengkapannya. Perizinan berusaha yang tercantum pada data adalah Sertifikat Standar; data tidak mencantumkan perizinan tambahan atau keterangan teknis lain. Catat pula bahwa jangka waktu penerbitan tidak dijelaskan dalam data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 26511?

KBLI 26511 adalah klasifikasi untuk "Industri Alat Ukur dan Alat Uji Manual" yang, menurut uraian resmi, mencakup pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa, dan pengujian manual beserta perlengkapannya.

Apa saja contoh produk yang termasuk dalam KBLI 26511?

Contoh produk yang tercantum dalam uraian resmi meliputi termometer, barometer, kompas, timbangan presisi, pesawat terapi mekanis, meteran gulung, meteran air ledeng dan gas, serta instrumen ukur tanah dan perlengkapannya.

Bagaimana tingkat risiko untuk berbagai skala usaha pada KBLI 26511?

Data menyatakan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai Menengah Rendah untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 26511?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Sertifikat Standar". Data tidak mencantumkan perizinan lain atau keterangan tambahan terkait mekanisme penerbitan.