← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

26110 - Industri Sel Surya, Panel Surya, dan Inverter Fotovoltaik

Kelompok ini mencakup pembuatan sel surya, panel surya, dan inverter fotovoltaik, termasuk sel, modul, dan panel fotovoltaik. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan lampu tenaga surya, lihat subgolongan 2740; - pembuatan sistem pemanas tenaga surya, lihat subgolongan 2815; - pemasangan sistem pemanas tenaga surya, lihat subgolongan 4321.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

26120 - Industri Semi Konduktor Dan Komponen Elektronik Lainnya, 26120

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruhnya

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/ sewa yang membuktikan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri elektronika serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerima-an, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen secara periodik untuk produk yang dihasilkan

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruhnya

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/ sewa yang membuktikan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri elektronika serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerima-an, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen secara periodik untuk produk yang dihasilkan

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruhnya

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/ sewa yang membuktikan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri elektronika serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control c. Bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerima-an, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen perencanaan tata letak fasilitas pabrik /plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen secara periodik untuk produk yang dihasilkan

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruhnya

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/ sewa yang membuktikan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri elektronika serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control c. Bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen perencanaan tata letak fasilitas pabrik /plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan.

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen secara periodik untuk produk yang dihasilkan

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 26110?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

26110

Industri Sel Surya, Panel Surya, dan Inverter Fotovoltaik

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 26110: Industri Sel Surya, Panel Surya, dan Inverter Fotovoltaik

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 26110.

Pengertian KBLI 26110

KBLI 26110 berjudul Industri Sel Surya, Panel Surya, dan Inverter Fotovoltaik. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup pembuatan sel surya, panel surya, dan inverter fotovoltaik, termasuk sel, modul, dan panel fotovoltaik.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 26110

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi kegiatan pembuatan komponen dan produk fotovoltaik: sel fotovoltaik, modul atau panel fotovoltaik, serta inverter fotovoltaik. Uraian resmi juga secara tegas menyebutkan beberapa kegiatan yang tidak termasuk dan perlu dibedakan dengan subgolongan lain.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 26110

  • Pembuatan sel surya (sel fotovoltaik).
  • Pembuatan modul dan panel fotovoltaik (panel surya), termasuk perakitan modul dari sel.
  • Pembuatan inverter fotovoltaik.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi menyebutkan kegiatan berikut tidak termasuk dalam KBLI 26110 dan perlu dibedakan menurut subgolongan yang disebutkan:

  • Pembuatan lampu tenaga surya — lihat subgolongan 2740.
  • Pembuatan sistem pemanas tenaga surya — lihat subgolongan 2815.
  • Pemasangan sistem pemanas tenaga surya — lihat subgolongan 4321.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi fasilitas produksi sel fotovoltaik, pabrik perakitan modul atau panel surya (termasuk pengolahan sel menjadi modul/panel), serta manufaktur inverter fotovoltaik. Contoh-contoh ini sesuai dengan kegiatan yang tercantum dalam uraian resmi dan tidak menambahkan jenis usaha lain.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menyajikan tingkat risiko terkait skala usaha dalam empat kategori. Seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah.
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah.
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah.
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi.

Informasi ini merupakan klasifikasi risiko menurut data yang tersedia; data tersebut tidak menjelaskan kriteria kuantitatif untuk penentuan skala usaha atau alasan rinci penetapan tingkat risiko.

Perizinan Berusaha

Berdasarkan data, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 26110 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Data tidak merinci jenis sertifikat standar yang dimaksud atau persyaratan teknis spesifik untuk masing-masing perizinan.

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 7 Hari. Informasi ini dicantumkan sebagai data; bukan merupakan jaminan bahwa perizinan selalu diterbitkan dalam jangka waktu tersebut dalam semua keadaan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan menurut data dengan KBLI 2020 adalah:

  • 26120 - Industri Semi Konduktor Dan Komponen Elektronik Lainnya

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 26110 adalah: Recoding/Pindah Kode. Data ini menunjukkan adanya perubahan kode atau pengelompokan dari versi sebelumnya, tanpa menjelaskan detail teknis perubahan tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 26110, perhatikan hal-hal berikut sesuai data yang tersedia:

  • Pastikan kegiatan usaha masuk dalam ruang lingkup yang tercantum (pembuatan sel surya, modul/panel fotovoltaik, atau inverter fotovoltaik) dan bukan kegiatan yang secara eksplisit disebut tidak termasuk.
  • Tentukan skala usaha Anda karena tingkat risiko berbeda menurut skala; data menyajikan tingkat risiko untuk tiap skala tetapi tidak memuat kriteria kuantitatif skala usaha.
  • Perizinan yang tercantum adalah NIB dan Sertifikat Standar; data tidak menjelaskan jenis Sertifikat Standar atau persyaratan teknisnya.
  • Jangka waktu penerbitan tercantum 7 Hari dalam data, namun jangka waktu tersebut tidak boleh dipandang sebagai jaminan penerbitan.
  • Periksa padanan dengan KBLI 2020 jika diperlukan untuk keperluan administratif; data menyebutkan padanan yang relevan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 26110?

KBLI 26110 adalah kelompok kegiatan yang mencakup pembuatan sel surya, panel surya, dan inverter fotovoltaik, termasuk sel, modul, dan panel fotovoltaik, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dan tidak termasuk dalam KBLI 26110?

Termasuk: pembuatan sel surya, pembuatan modul/panel fotovoltaik, dan pembuatan inverter fotovoltaik. Tidak termasuk: pembuatan lampu tenaga surya (lihat subgolongan 2740), pembuatan sistem pemanas tenaga surya (lihat subgolongan 2815), dan pemasangan sistem pemanas tenaga surya (lihat subgolongan 4321).

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 26110?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB dan Sertifikat Standar. Data tidak merinci jenis sertifikat atau persyaratan teknisnya.

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data?

Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 7 Hari. Informasi ini berasal dari data dan tidak merupakan jaminan bahwa perizinan pasti diterbitkan dalam jangka waktu tersebut untuk semua kasus.