Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat-alat untuk keperluan rumah tangga lainnya, baik dari aluminium maupun dari logam bukan aluminium, seperti jemuran dan tangga, termasuk pembuatan bak mandi, bak cuci (piring), wastafel, dan peralatan sejenis.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
25993 - Industri Keperluan Rumah Tangga Dari Logam Bukan Peralatan Dapur dan Peralatan Meja, 25993
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepe-milik-an/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri hilir logam serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usah
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan, Penanggung Jawab bagian produksi, Penanggung Jawab quality control, Penanggung Jawab bagian pengembangan SDM b. Penanggung Jawab bagian pemasaran
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerima-an, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa daftar peralatan, foto peralatan yang membuktikan penguasaan (kepemilikan/sewa) dan penggunaan peralatan untuk memitigasi risiko pencemaran lingkungan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
25993
Industri Produk Rumah Tangga dari Logam Bukan Peralatan Dapur dan Peralatan Meja
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 25993.
KBLI 25993 berjudul "Industri Produk Rumah Tangga dari Logam Bukan Peralatan Dapur dan Peralatan Meja". Judul resmi ini menunjukkan klasifikasi kegiatan manufaktur yang berfokus pada pembuatan produk rumah tangga dari logam selain peralatan dapur dan peralatan meja, sebagaimana tercantum dalam data KBLI yang digunakan sebagai sumber utama uraian berikut.
Ruang lingkup sesuai uraian resmi mencakup kegiatan pembuatan alat-alat untuk keperluan rumah tangga lainnya, baik dari aluminium maupun dari logam bukan aluminium. Uraian resmi ini menjadi acuan utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan usaha termasuk dalam klasifikasi KBLI 25993.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi pembuatan alat-alat rumah tangga lainnya dari logam, antara lain:
Uraian resmi yang digunakan tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dengan kode lain. Data yang tersedia tidak memuat daftar pengecualian atau kode lain yang harus dipisahkan dari KBLI 25993.
Contoh-contoh usaha yang diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain pabrik atau bengkel yang memproduksi jemuran dan tangga dari aluminium atau logam bukan aluminium; bengkel yang membuat bak mandi, bak cuci (piring), atau wastafel dari logam; serta usaha yang membuat peralatan rumah tangga sejenis yang bahan utamanya logam selain peralatan dapur dan peralatan meja.
Data KBLI menyediakan pengelompokan tingkat risiko menurut skala usaha. Seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum adalah sebagai berikut:
Informasi ini relevan saat mendaftarkan kegiatan usaha pada sistem OSS berbasis risiko karena tingkat risiko berperan dalam klasifikasi perizinan berusaha. Data tidak menjelaskan perincian penentuan risiko untuk setiap skala usaha; hanya kombinasi skala dan tingkat risiko yang tercantum di atas.
Perizinan berusaha yang tercatat dalam data untuk KBLI 25993 adalah:
Catatan: NIB dan Sertifikat Standar disebutkan tepat sebagaimana tercantum dalam data. Tidak ada keterangan tambahan tentang persyaratan teknis, jenis Sertifikat Standar yang dimaksud, atau prosedur penerbitan dalam data yang digunakan.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan sebagai "7 Hari". Informasi ini dicantumkan sebagaimana tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan atau kepastian bahwa izin pasti terbit dalam jangka waktu tersebut.
Padanan yang tercantum pada data menunjukkan kesesuaian dengan KBLI 2020 sebagai:
Data pada bagian jenis perubahan tercantum sebagai "-". Dalam data yang digunakan, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai perubahan; simbol atau tanda tersebut disajikan apa adanya dari sumber data.
Sebelum mendaftarkan KBLI 25993 pada sistem perizinan berusaha, pertimbangkan hal-hal berikut berdasarkan data:
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan termasuk pembuatan alat-alat rumah tangga dari logam seperti jemuran, tangga, bak mandi, bak cuci (piring), wastafel, dan peralatan sejenis, baik dari aluminium maupun logam bukan aluminium.
Data menyatakan kombinasi tingkat risiko: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah — Rendah; Usaha Besar — Menengah Tinggi. Data tidak memuat rincian kriteria penentuan risiko.
Perizinan yang tercantum dalam data adalah NIB dan Sertifikat Standar. Data tidak menjelaskan jenis Sertifikat Standar atau persyaratan teknis spesifik.
Data mencantumkan jangka waktu penerbitan "7 Hari". Ini adalah informasi yang tercantum dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti terbit dalam waktu tersebut.