Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan peralatan umum dari logam yang belum termasuk dalam kelompok 25931 s.d. 25933, seperti kunci, gembok, kunci pintu, engsel, gerendel dan peralatan sejenisnya untuk bangunan, furnitur, dan lainnya.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
25934 - Industri Peralatan Umum, 25934
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepe-milik-an/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri hilir logam serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usah
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan, Penanggung Jawab bagian produksi, Penanggung Jawab quality control, Penanggung Jawab bagian pengembangan SDM b. Penanggung Jawab bagian pemasaran
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerima-an, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa daftar peralatan, foto peralatan yang membuktikan penguasaan (kepemilikan/sewa) dan penggunaan peralatan untuk memitigasi risiko pencemaran lingkungan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
25934
Industri Peralatan Umum
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 25934.
KBLI 25934 berjudul "Industri Peralatan Umum" dan mencakup kegiatan pembuatan peralatan umum dari logam yang tidak termasuk dalam kelompok 25931 s.d. 25933. Uraian resmi menyebutkan contoh produk seperti kunci, gembok, kunci pintu, engsel, gerendel, dan peralatan sejenisnya untuk bangunan, furnitur, dan lainnya.
Ruang lingkup KBLI 25934 berdasarkan uraian resmi adalah pembuatan peralatan umum berbahan logam yang tidak termasuk dalam kelompok 25931 hingga 25933. Fokusnya adalah pada komponen dan perlengkapan logam yang digunakan pada bangunan, furnitur, dan aplikasi serupa.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain pembuatan:
Uraian resmi secara tegas menyatakan bahwa aktivitas di KBLI 25934 tidak termasuk kegiatan yang tercakup dalam kelompok 25931 s.d. 25933. Oleh karena itu, kegiatan yang diklasifikasikan pada kode 25931 hingga 25933 perlu dibedakan dari KBLI 25934 sesuai klasifikasi resmi.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi pembuatan:
Data menunjukkan tingkat risiko dikaitkan dengan skala usaha sebagai berikut:
Perbedaan tingkat risiko antar skala usaha tercantum secara eksplisit dalam data; bukan semua skala memiliki tingkat risiko yang sama.
Perizinan berusaha untuk KBLI 25934 menurut data meliputi: Izin dan NIB. Informasi ini disajikan persis sesuai data dan tidak menggambarkan syarat teknis atau prosedur tambahan yang mungkin diperlukan.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi ini merupakan data yang tercantum dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti terbit dalam jangka waktu tersebut untuk setiap permohonan atau skenario.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kode ini adalah: "25934 - Industri Peralatan Umum".
Status perubahan untuk KBLI 25934 menurut data adalah: Tetap.
Sebelum mendaftarkan KBLI 25934, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi (pembuatan peralatan umum dari logam seperti yang dicontohkan), perbedaan dengan kelompok 25931 s.d. 25933, ketentuan perizinan berusaha yang tercantum (Izin dan NIB), serta tingkat risiko yang berbeda menurut skala usaha. Data tidak mencantumkan persyaratan teknis, modal, lokasi, atau rincian prosedur penerbitan selain jangka waktu yang disebutkan.
KBLI 25934 adalah klasifikasi untuk "Industri Peralatan Umum" yang mencakup pembuatan peralatan umum dari logam yang tidak termasuk dalam kelompok 25931 s.d. 25933, seperti kunci, gembok, engsel, dan gerendel untuk bangunan dan furnitur.
Kegiatan yang termasuk dalam kelompok 25931 hingga 25933 tidak termasuk dalam KBLI 25934. Pengelompokan tersebut perlu dibedakan sesuai klasifikasi resmi.
Data menyebutkan perizinan berusaha untuk KBLI 25934 adalah: Izin dan NIB. Data tidak merinci dokumen atau persyaratan teknis tambahan.
Menurut data, tingkat risiko adalah Rendah untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah; serta Tinggi untuk Usaha Besar.