← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

25934 - Industri Peralatan Umum

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan peralatan umum dari logam yang belum termasuk dalam kelompok 25931 s.d. 25933, seperti kunci, gembok, kunci pintu, engsel, gerendel dan peralatan sejenisnya untuk bangunan, furnitur, dan lainnya.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

25934 - Industri Peralatan Umum, 25934

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepe-milik-an/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri hilir logam serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usah

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan, Penanggung Jawab bagian produksi, Penanggung Jawab quality control, Penanggung Jawab bagian pengembangan SDM b. Penanggung Jawab bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerima-an, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen berupa daftar peralatan, foto peralatan yang membuktikan penguasaan (kepemilikan/sewa) dan penggunaan peralatan untuk memitigasi risiko pencemaran lingkungan

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 25934?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

25934

Industri Peralatan Umum

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 25934: Industri Peralatan Umum

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 25934.

Pengertian KBLI 25934

KBLI 25934 berjudul "Industri Peralatan Umum" dan mencakup kegiatan pembuatan peralatan umum dari logam yang tidak termasuk dalam kelompok 25931 s.d. 25933. Uraian resmi menyebutkan contoh produk seperti kunci, gembok, kunci pintu, engsel, gerendel, dan peralatan sejenisnya untuk bangunan, furnitur, dan lainnya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 25934

Ruang lingkup KBLI 25934 berdasarkan uraian resmi adalah pembuatan peralatan umum berbahan logam yang tidak termasuk dalam kelompok 25931 hingga 25933. Fokusnya adalah pada komponen dan perlengkapan logam yang digunakan pada bangunan, furnitur, dan aplikasi serupa.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 25934

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain pembuatan:

  • kunci;
  • gembok;
  • kunci pintu;
  • engsel;
  • gerendel;
  • peralatan sejenisnya untuk bangunan, furnitur, dan lainnya.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara tegas menyatakan bahwa aktivitas di KBLI 25934 tidak termasuk kegiatan yang tercakup dalam kelompok 25931 s.d. 25933. Oleh karena itu, kegiatan yang diklasifikasikan pada kode 25931 hingga 25933 perlu dibedakan dari KBLI 25934 sesuai klasifikasi resmi.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi pembuatan:

  • kunci dan gembok yang digunakan untuk pintu bangunan;
  • kunci pintu mekanis untuk furnitur atau perabot;
  • engsel dan gerendel untuk pemasangan pada pintu, kabinet, atau konstruksi bangunan;
  • peralatan sejenis berbahan logam untuk keperluan bangunan dan furnitur.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menunjukkan tingkat risiko dikaitkan dengan skala usaha sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah;
  • Usaha Kecil — Rendah;
  • Usaha Menengah — Rendah;
  • Usaha Besar — Tinggi.

Perbedaan tingkat risiko antar skala usaha tercantum secara eksplisit dalam data; bukan semua skala memiliki tingkat risiko yang sama.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha untuk KBLI 25934 menurut data meliputi: Izin dan NIB. Informasi ini disajikan persis sesuai data dan tidak menggambarkan syarat teknis atau prosedur tambahan yang mungkin diperlukan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi ini merupakan data yang tercantum dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti terbit dalam jangka waktu tersebut untuk setiap permohonan atau skenario.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kode ini adalah: "25934 - Industri Peralatan Umum".

Status Perubahan KBLI

Status perubahan untuk KBLI 25934 menurut data adalah: Tetap.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 25934, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi (pembuatan peralatan umum dari logam seperti yang dicontohkan), perbedaan dengan kelompok 25931 s.d. 25933, ketentuan perizinan berusaha yang tercantum (Izin dan NIB), serta tingkat risiko yang berbeda menurut skala usaha. Data tidak mencantumkan persyaratan teknis, modal, lokasi, atau rincian prosedur penerbitan selain jangka waktu yang disebutkan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 25934?

KBLI 25934 adalah klasifikasi untuk "Industri Peralatan Umum" yang mencakup pembuatan peralatan umum dari logam yang tidak termasuk dalam kelompok 25931 s.d. 25933, seperti kunci, gembok, engsel, dan gerendel untuk bangunan dan furnitur.

Kegiatan apa yang tidak termasuk dalam KBLI 25934?

Kegiatan yang termasuk dalam kelompok 25931 hingga 25933 tidak termasuk dalam KBLI 25934. Pengelompokan tersebut perlu dibedakan sesuai klasifikasi resmi.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan menurut data?

Data menyebutkan perizinan berusaha untuk KBLI 25934 adalah: Izin dan NIB. Data tidak merinci dokumen atau persyaratan teknis tambahan.

Berapa tingkat risiko untuk usaha ini?

Menurut data, tingkat risiko adalah Rendah untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah; serta Tinggi untuk Usaha Besar.