Status Perubahan
-
Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan cetakan ingot, lihat kelompok 28230.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
25931 - Industri Alat Potong dan Perkakas Tangan Untuk Pertanian, 25932 - Industri Alat Potong dan Perkakas Tangan Pertukangan, 25931
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
25931
Industri Perkakas Tangan
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 25931.
KBLI 25931 berjudul Industri Perkakas Tangan. Judul resmi ini menunjukkan klasifikasi kegiatan usaha yang terkait dengan industri pembuatan perkakas tangan. Uraian resmi yang tercantum dalam data menyatakan ketentuan pengecualian terkait kelompok ini dan menjadi sumber utama untuk menjelaskan ruang lingkup resmi.
Berdasarkan uraian resmi dalam data, kelompok ini memiliki judul resmi Industri Perkakas Tangan, namun uraian resmi yang disediakan hanya menyebutkan pengecualian: kegiatan yang tidak termasuk dalam kelompok ini adalah pembuatan cetakan ingot (lihat kelompok 28230). Data tidak memuat rincian kegiatan yang termasuk selain judul tersebut.
Data KBLI tidak menyajikan daftar terperinci kegiatan yang termasuk selain judul resmi. Oleh karena itu, informasi spesifik mengenai jenis-jenis perkakas tangan yang tercakup tidak tercantum dalam uraian resmi yang tersedia pada data ini.
Uraian resmi secara tegas menyebutkan bahwa kelompok ini tidak mencakup pembuatan cetakan ingot. Dalam uraian tercantum rujukan untuk membedakan kegiatan tersebut dengan kelompok lain (disebut "lihat kelompok 28230" dalam data).
Data uraian resmi yang digunakan untuk KBLI 25931 tidak memuat contoh penerapan kegiatan usaha secara eksplisit. Karena contoh hanya boleh diturunkan dari uraian resmi, data saat ini tidak menyediakan contoh-contoh usaha yang dapat dicantumkan di bagian ini.
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut (seluruh kombinasi dicantumkan sesuai data):
Perlu diperhatikan bahwa data mencantumkan lebih dari satu tingkat risiko untuk skala "Usaha Besar"; kedua entri tersebut dicantumkan apa adanya sesuai data.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 25931 adalah:
Informasi lain tentang persyaratan teknis atau prosedur penerbitan perizinan tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Dalam data, kolom jangka waktu penerbitan berisi tanda "-". Dengan demikian, jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan lamanya proses penerbitan.
Padanan yang tercantum dalam data terhadap KBLI 2020 adalah sebagai berikut (ditampilkan persis seperti dalam data):
Field jenis perubahan dalam data berisi nilai "-" dan tidak memuat keterangan lebih lanjut. Data tidak memberikan penjelasan tambahan mengenai sifat perubahan atau status revisi selain nilai tersebut.
Sebelum mendaftarkan kegiatan pada KBLI 25931, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan judul resmi Industri Perkakas Tangan sesuai dengan kegiatan usaha Anda, dan perhatikan pengecualian yang disebutkan (pembuatan cetakan ingot). Data juga mencantumkan perizinan berusaha (NIB dan Sertifikat Standar). Informasi teknis lain yang sering relevan bagi pendaftaran usaha tidak tercantum dalam data ini.
Tidak. Uraian resmi dalam data menyatakan bahwa kelompok ini tidak mencakup pembuatan cetakan ingot (dengan rujukan "lihat kelompok 28230").
Perizinan yang tercantum dalam data untuk KBLI 25931 adalah NIB dan Sertifikat Standar.
Data tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan (kolom jangka waktu berisi "-"), sehingga informasi tersebut tidak tersedia dalam data yang digunakan.
Data menyajikan kombinasi berikut: Usaha Mikro — Rendah; Usaha Kecil — Rendah; Usaha Menengah — Rendah; Usaha Besar — Rendah; dan Usaha Besar — Menengah Rendah. Kedua entri untuk "Usaha Besar" dicantumkan sesuai data.
Ya. Data mencantumkan padanan KBLI 2020: "25931 - Industri Alat Potong dan Perkakas Tangan Untuk Pertanian" dan "25932 - Industri Alat Potong dan Perkakas Tangan Pertukangan".