← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

25931 - Industri Perkakas Tangan

Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan cetakan ingot, lihat kelompok 28230.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

25931 - Industri Alat Potong dan Perkakas Tangan Untuk Pertanian, 25932 - Industri Alat Potong dan Perkakas Tangan Pertukangan, 25931

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

5

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 25931?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

25931

Industri Perkakas Tangan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 25931: Industri Perkakas Tangan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 25931.

Pengertian KBLI 25931

KBLI 25931 berjudul Industri Perkakas Tangan. Judul resmi ini menunjukkan klasifikasi kegiatan usaha yang terkait dengan industri pembuatan perkakas tangan. Uraian resmi yang tercantum dalam data menyatakan ketentuan pengecualian terkait kelompok ini dan menjadi sumber utama untuk menjelaskan ruang lingkup resmi.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 25931

Berdasarkan uraian resmi dalam data, kelompok ini memiliki judul resmi Industri Perkakas Tangan, namun uraian resmi yang disediakan hanya menyebutkan pengecualian: kegiatan yang tidak termasuk dalam kelompok ini adalah pembuatan cetakan ingot (lihat kelompok 28230). Data tidak memuat rincian kegiatan yang termasuk selain judul tersebut.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 25931

Data KBLI tidak menyajikan daftar terperinci kegiatan yang termasuk selain judul resmi. Oleh karena itu, informasi spesifik mengenai jenis-jenis perkakas tangan yang tercakup tidak tercantum dalam uraian resmi yang tersedia pada data ini.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara tegas menyebutkan bahwa kelompok ini tidak mencakup pembuatan cetakan ingot. Dalam uraian tercantum rujukan untuk membedakan kegiatan tersebut dengan kelompok lain (disebut "lihat kelompok 28230" dalam data).

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Data uraian resmi yang digunakan untuk KBLI 25931 tidak memuat contoh penerapan kegiatan usaha secara eksplisit. Karena contoh hanya boleh diturunkan dari uraian resmi, data saat ini tidak menyediakan contoh-contoh usaha yang dapat dicantumkan di bagian ini.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut (seluruh kombinasi dicantumkan sesuai data):

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah

Perlu diperhatikan bahwa data mencantumkan lebih dari satu tingkat risiko untuk skala "Usaha Besar"; kedua entri tersebut dicantumkan apa adanya sesuai data.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 25931 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Informasi lain tentang persyaratan teknis atau prosedur penerbitan perizinan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data, kolom jangka waktu penerbitan berisi tanda "-". Dengan demikian, jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan lamanya proses penerbitan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data terhadap KBLI 2020 adalah sebagai berikut (ditampilkan persis seperti dalam data):

  • 25931 - Industri Alat Potong dan Perkakas Tangan Untuk Pertanian
  • 25932 - Industri Alat Potong dan Perkakas Tangan Pertukangan

Status Perubahan KBLI

Field jenis perubahan dalam data berisi nilai "-" dan tidak memuat keterangan lebih lanjut. Data tidak memberikan penjelasan tambahan mengenai sifat perubahan atau status revisi selain nilai tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan pada KBLI 25931, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan judul resmi Industri Perkakas Tangan sesuai dengan kegiatan usaha Anda, dan perhatikan pengecualian yang disebutkan (pembuatan cetakan ingot). Data juga mencantumkan perizinan berusaha (NIB dan Sertifikat Standar). Informasi teknis lain yang sering relevan bagi pendaftaran usaha tidak tercantum dalam data ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 25931 mencakup pembuatan cetakan ingot?

Tidak. Uraian resmi dalam data menyatakan bahwa kelompok ini tidak mencakup pembuatan cetakan ingot (dengan rujukan "lihat kelompok 28230").

Apa saja perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 25931?

Perizinan yang tercantum dalam data untuk KBLI 25931 adalah NIB dan Sertifikat Standar.

Berapa jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 25931?

Data tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan (kolom jangka waktu berisi "-"), sehingga informasi tersebut tidak tersedia dalam data yang digunakan.

Bagaimana tingkat risiko untuk berbagai skala usaha menurut data?

Data menyajikan kombinasi berikut: Usaha Mikro — Rendah; Usaha Kecil — Rendah; Usaha Menengah — Rendah; Usaha Besar — Rendah; dan Usaha Besar — Menengah Rendah. Kedua entri untuk "Usaha Besar" dicantumkan sesuai data.

Apakah ada padanan dari KBLI 2020 yang relevan?

Ya. Data mencantumkan padanan KBLI 2020: "25931 - Industri Alat Potong dan Perkakas Tangan Untuk Pertanian" dan "25932 - Industri Alat Potong dan Perkakas Tangan Pertukangan".