Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup kegiatan
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
25920 - Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam, 25920
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar, Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen jenis dan volume kebutuhan bahan baku serta kebutuhan besaran daya energi yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha pemberian jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit: 1 orang level manajer, 1 orang level profesional/ supervisor, dan 1 orang level teknis/operasional/staff
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur bisnis proses penjualan jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan, sebagai sarana penunjang b. Foto mesin/ peralatan, sebagai sarana penunjang
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur
Jangka Waktu: 7 Hari
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen jenis dan volume kebutuhan bahan baku serta kebutuhan besaran daya energi yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha pemberian jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit: 1 orang level manajer, 1 orang level profesional/supervisor, dan 1 orang level teknis/operasional/staff
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur bisnis proses penjualan jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan, sebagai sarana penunjang b. Foto mesin/ peralatan, sebagai sarana penunjang
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
25920
Pengerjaan dan Pelapisan Logam
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 25920.
KBLI 25920 dengan judul resmi "Pengerjaan dan Pelapisan Logam" mengacu pada kelompok kegiatan yang terkait dengan pengerjaan dan pelapisan logam sebagaimana tercantum dalam uraian resmi. Dalam data yang digunakan, uraian resmi dicatat hanya sebagai kalimat pembuka: "Kelompok ini mencakup kegiatan". Rincian kegiatan lebih lanjut tidak tercantum dalam data yang disediakan.
Ruang lingkup menurut data resmi yang tersedia hanya memuat frasa pembuka dari uraian resmi: "Kelompok ini mencakup kegiatan". Karena deskripsi lengkap tidak ada dalam data, ruang lingkup terperinci kegiatan usaha untuk KBLI 25920 tidak tercantum dalam sumber ini.
Data KBLI yang diberikan tidak memuat daftar kegiatan yang termasuk secara spesifik. Oleh karena itu, daftar kegiatan yang termasuk dalam KBLI 25920 tidak tercantum dalam data ini dan tidak dapat dijabarkan di sini berdasarkan sumber yang tersedia.
Dalam data uraian resmi yang dipakai tidak terdapat keterangan "tidak termasuk", pengecualian, atau kode KBLI lain yang perlu dibedakan. Dengan demikian, informasi mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan tidak tercantum dalam data ini.
Contoh penerapan usaha hanya boleh diturunkan dari uraian resmi. Karena uraian resmi dalam data hanya berisi frasa pembuka tanpa rincian, contoh konkret kegiatan usaha yang termasuk dalam KBLI 25920 tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 25920 sebagai berikut:
Informasi ini mencantumkan tiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagaimana tercantum dalam data; tidak ada detail tambahan terkait kriteria penetapan risiko dalam sumber ini.
Perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 25920 dalam data adalah:
Istilah perizinan ini ditampilkan persis sesuai data; detail persyaratan atau jenis izin sektoral tidak tercantum dalam sumber yang digunakan.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Keterangan ini merupakan informasi yang tercantum dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:
Jenis perubahan menurut data: -
Data menampilkan simbol atau nilai tersebut sebagaimana tercantum; tidak ada rincian perubahan tambahan dalam sumber ini.
KBLI 25920 berjudul "Pengerjaan dan Pelapisan Logam". Dalam data ini uraian resmi hanya tercatat sebagai frasa pembuka "Kelompok ini mencakup kegiatan" tanpa rincian lebih lanjut.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin" dan "Sertifikat Standar". Detail persyaratan masing‑masing tidak tercantum dalam sumber yang dipakai.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan sebesar 7 Hari. Informasi ini berasal dari dataset dan bukan jaminan bahwa izin pasti diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.
Data mencantumkan tingkat risiko sebagai berikut: Usaha Mikro — Menengah Rendah; Usaha Kecil — Menengah Rendah; Usaha Menengah — Menengah Tinggi; Usaha Besar — Tinggi.