Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup - pembuatan tangki, tandon, bak, dan wadah sejenisnya dari logam yang secara umum dibuat untuk perlengkapan, tempat
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
25120 - Industri Tangki, Tandon Air Dan Wadah Dari Logam, 25120
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan.
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan.
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan.
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri material bangunan dan konstruksi serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control c. Bagian pemasaran
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya: a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan.
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
25120
Industri Tangki, Tandon Air, dan Wadah Sejenisnya dari Logam
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 25120.
KBLI 25120 — Industri Tangki, Tandon Air, dan Wadah Sejenisnya dari Logam adalah klasifikasi kegiatan industri yang menurut uraian resmi mencakup pembuatan tangki, tandon, bak, dan wadah sejenisnya dari logam yang secara umum dibuat untuk perlengkapan, tempat. Uraian resmi ini menjadi acuan utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan usaha termasuk dalam KBLI 25120.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi adalah: "Kelompok ini mencakup - pembuatan tangki, tandon, bak, dan wadah sejenisnya dari logam yang secara umum dibuat untuk perlengkapan, tempat". Uraian resmi tersebut menjadi sumber utama untuk memahami batasan klasifikasi ini.
Dalam data KBLI yang digunakan tidak tercantum daftar kegiatan yang secara eksplisit "tidak termasuk" atau perlu dibedakan. Jika diperlukan pembedaannya, hal tersebut tidak tercantum dalam uraian resmi yang tersedia pada data ini.
Contoh kegiatan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi pembuatan tangki logam, pembuatan tandon air logam, pembuatan bak logam, dan pembuatan wadah sejenisnya dari logam. Semua contoh tersebut berasal langsung dari teks uraian resmi dan tidak diperluas di luar itu.
Data menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut:
Perhatikan bahwa tingkat risiko berbeda menurut skala usaha; data ini menunjukkan seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum.
Berdasarkan data, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 25120 adalah:
Nama perizinan tercantum persis sesuai data yang digunakan.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi jangka waktu ini dicantumkan sebagai data dan bukan merupakan jaminan bahwa izin pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:
Data pada bagian jenis perubahan berisi tanda "-" yang tercatat dalam sumber. Tidak terdapat keterangan perubahan lain dalam data yang digunakan.
KBLI 25120 adalah klasifikasi untuk Industri Tangki, Tandon Air, dan Wadah Sejenisnya dari Logam, yang menurut uraian resmi mencakup pembuatan tangki, tandon, bak, dan wadah sejenisnya dari logam.
Menurut uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah pembuatan tangki, tandon, bak, dan wadah sejenisnya dari logam.
Data menyebutkan perizinan berusaha: NIB dan Sertifikat Standar.
Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 7 Hari. Informasi ini bersifat data dan bukan jaminan bahwa izin akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.
Data menunjukkan: Usaha Mikro — Rendah; Usaha Kecil — Rendah; Usaha Menengah — Menengah Rendah; Usaha Besar — Menengah Tinggi.