← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

24204 - Ekstrusi Logam Bukan Besi

Kelompok ini mencakup kegiatan ekstrusi logam bukan besi, baik yang berpenampang lingkaran, persegi, maupun bentuk penampang lainnya, seperti batang aluminium, batang tembaga, rod aluminium, rod tembaga,

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

24204 - Industri Ekstrusi Logam Bukan Besi, 24204

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri plastik dan karet serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Penanggung Jawab bagian produksi dan/atau quality control c. Penanggung Jawab bagian pemasaran d. Penanggung Jawab bagian keuangan e. Penanggung Jawab bagian pengembangan SDM

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen berupa daftar peralatan, foto peralatan yang membuktikan penguasaan (kepemilikan/sewa) dan penggunaan peralatan untuk memitigasi risiko pencemaran lingkungan

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities sesuai dengan bagan alur proses

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 24204?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

24204

Ekstrusi Logam Bukan Besi

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 24204: Ekstrusi Logam Bukan Besi

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 24204.

Pengertian KBLI 24204

KBLI 24204 berjudul "Ekstrusi Logam Bukan Besi". Menurut uraian resmi yang menjadi sumber utama, kelompok ini mencakup kegiatan ekstrusi logam bukan besi dalam berbagai bentuk penampang, termasuk lingkaran, persegi, maupun bentuk penampang lainnya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 24204

Ruang lingkup KBLI 24204 didasarkan pada uraian resmi: kegiatan ekstrusi logam bukan besi dengan variasi bentuk penampang. Uraian resmi menyebutkan contoh bahan dan bentuk penampang sebagai bagian dari cakupan kegiatan ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 24204

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah proses ekstrusi untuk menghasilkan produk dari logam bukan besi dengan berbagai profil penampang. Kegiatan ini mencakup pembuatan batang atau rod dengan penampang lingkaran, persegi, maupun bentuk penampang lainnya.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data KBLI yang digunakan tidak tercantum pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 24204. Dengan demikian, daftar pengecualian atau pembeda tidak tersedia dalam uraian resmi yang diberikan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi ekstrusi produk seperti batang aluminium, batang tembaga, rod aluminium, dan rod tembaga. Contoh-contoh ini merepresentasikan tipe produk yang dihasilkan melalui proses ekstrusi logam bukan besi dalam berbagai bentuk penampang.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menyertakan klasifikasi tingkat risiko menurut skala usaha sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Tinggi

Informasi di atas mencerminkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tersedia dalam data. Tidak semua skala usaha memiliki tingkat risiko yang sama sesuai data tersebut.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 24204 adalah: Izin dan NIB. Kedua istilah ini tercantum persis dalam data dan dijadikan rujukan perizinan berusaha untuk kegiatan ekstrusi logam bukan besi.

Jangka Waktu Penerbitan

Data KBLI mencantumkan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi ini hanya merupakan data yang tercantum dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan dalam KBLI 2020 yang tercantum pada data adalah: "24204 - Industri Ekstrusi Logam Bukan Besi". Padanan ini menunjukkan kesetaraan kode dan judul antara versi 2025 dan entri KBLI 2020 menurut data yang tersedia.

Status Perubahan KBLI

Kolom jenis perubahan pada data menunjukkan nilai "-" untuk KBLI 24204. Data tidak memuat keterangan tambahan tentang jenis perubahan; dengan demikian, informasi rinci mengenai perubahan formal tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 24204 untuk pendaftaran, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan uraian kegiatan usaha sesuai dengan kegiatan ekstrusi logam bukan besi sebagaimana dijabarkan secara resmi; perhatikan skala usaha karena tingkat risiko berbeda antara usaha besar dan skala lainnya; catat jenis perizinan yang tercantum yaitu Izin dan NIB; serta perhatikan jangka waktu penerbitan yang disebutkan dalam data (7 Hari) sebagai informasi, bukan sebagai jaminan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 24204?

KBLI 24204 berjudul "Ekstrusi Logam Bukan Besi" dan menurut uraian resmi mencakup kegiatan ekstrusi logam bukan besi dengan berbagai bentuk penampang seperti lingkaran, persegi, dan bentuk lainnya.

Apa saja kegiatan yang termasuk dalam KBLI 24204?

Kegiatan yang termasuk adalah proses ekstrusi untuk menghasilkan produk dari logam bukan besi dalam berbagai bentuk penampang. Contoh yang disebut dalam uraian resmi meliputi batang aluminium, batang tembaga, rod aluminium, dan rod tembaga.

Bagaimana tingkat risikonya menurut skala usaha?

Data menyatakan kombinasi tingkat risiko: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dikategorikan sebagai Rendah; Usaha Besar dikategorikan sebagai Tinggi.

Perizinan apa yang diperlukan menurut data?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 24204 adalah "Izin" dan "NIB".