Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam barang dari batu selain marmer dan granit untuk keperluan furnitur, rumah tangga, pajangan, dan bahan bangunan, seperti meja, lumpang, cobek, batu pipisan, batu asah, batu lempengan, batu pecah-pecahan, abu batu, dan kubus mosaik, termasuk juga pembuatan batu monumen dan ornamen batu selain dari marmer dan granit.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
23963 - Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, dan Bahan Bangunan, 23969 - Industri Barang Dari Marmer, Granit Dan Batu Lainnya, 23963
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri material bangunan dan konstruksi serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control c. Bagian pemasaran
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya: a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
23969
Industri Barang dari Batu Lainnya
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 23969.
KBLI 23969 berjudul "Industri Barang dari Batu Lainnya". Uraian resmi menjelaskan bahwa kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam barang dari batu selain marmer dan granit untuk keperluan furnitur, rumah tangga, pajangan, dan bahan bangunan, serta pembuatan batu monumen dan ornamen batu selain dari marmer dan granit.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi pembuatan meja, lumpang, cobek, batu pipisan, batu asah, batu lempengan, batu pecah-pecahan, abu batu, kubus mosaik, serta pembuatan batu monumen dan ornamen batu yang bukan dari marmer atau granit. Uraian resmi digunakan sebagai sumber utama untuk menetapkan cakupan kegiatan ini.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi pembuatan barang-barang untuk keperluan furnitur dan rumah tangga, barang pajangan, bahan bangunan dari batu selain marmer dan granit, serta pembuatan batu monumen dan ornamen batu selain marmer dan granit. Contoh sebutan kegiatan tercantum secara eksplisit dalam uraian resmi.
Dalam data KBLI ini tidak tercantum daftar eksplisit kegiatan yang "tidak termasuk" atau perlu dibedakan. Jika ada kegiatan yang tampak berhubungan tetapi berasal dari marmer atau granit, uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mengecualikan marmer dan granit dengan menekankan "selain marmer dan granit". Untuk pengecualian lain, informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi termasuk pembuatan meja dari batu non-marmer/granit untuk furnitur, pembuatan cobek atau lumpang untuk keperluan rumah tangga, produksi batu asah dan batu pipisan, pembuatan batu lempengan atau kubus mosaik untuk bahan bangunan dan pajangan, serta pembuatan batu monumen atau ornamen batu selain dari marmer dan granit.
Data mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 23969 adalah:
Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan "7 Hari". Informasi ini disajikan sesuai data dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah sebagai berikut:
Dalam data tercantum jenis perubahan: "Gabung Kode". Informasi ini diambil langsung dari data perubahan yang tersedia.
Sebelum mendaftarkan KBLI 23969 pada sistem OSS atau mekanisme perizinan lain, perhatikan kecocokan uraian resmi dengan kegiatan usaha yang akan dijalankan, persyaratan perizinan berusaha yang tercantum (NIB dan Sertifikat Standar), serta tingkat risiko yang sesuai dengan skala usaha. Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah informasi saja dan bukan jaminan penerbitan. Jika ada kebutuhan untuk membedakan kegiatan yang berasal dari marmer atau granit, perhatikan bahwa uraian resmi menyatakan kegiatan ini berlaku untuk batu selain marmer dan granit.
KBLI 23969 berjudul "Industri Barang dari Batu Lainnya" dan mencakup pembuatan berbagai barang dari batu selain marmer dan granit untuk furnitur, rumah tangga, pajangan, bahan bangunan, serta pembuatan batu monumen dan ornamen batu selain marmer dan granit.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB dan Sertifikat Standar.
Data menyebutkan bahwa usaha besar pada KBLI 23969 memiliki tingkat risiko "Menengah Tinggi".
Tidak. Uraian resmi menekankan bahwa kelompok ini mencakup barang dari batu selain marmer dan granit; kegiatan yang berasal dari marmer atau granit tidak termasuk dalam uraian tersebut.
Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah "7 Hari". Ini merupakan informasi dalam data dan bukan jaminan penerbitan.