← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

23961 - Industri Barang dari Batu Marmer

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam barang dari batu marmer untuk: - keperluan rumah tangga dan pajangan, seperti daun meja, ornamen, dan patung dari marmer; - keperluan bahan bangunan, seperti ubin dan bak mandi dari marmer; serta - keperluan furnitur, seperti meja dan kursi dari marmer.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

23961 - Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan, 23962 - Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan, 23969 - Industri Barang Dari Marmer, Granit Dan Batu Lainnya

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri material bangunan dan konstruksi serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control c. Bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya: a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 23961?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

23961

Industri Barang dari Batu Marmer

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 23961: Industri Barang dari Batu Marmer

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 23961.

Pengertian KBLI 23961

KBLI 23961 berjudul "Industri Barang dari Batu Marmer". Menurut uraian resmi yang menjadi acuan, kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam barang dari batu marmer untuk keperluan rumah tangga dan pajangan, keperluan bahan bangunan, serta keperluan furnitur.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 23961

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi pembuatan barang dari batu marmer untuk tiga tujuan utama: keperluan rumah tangga dan pajangan; keperluan bahan bangunan; dan keperluan furnitur. Uraian resmi menjadi sumber utama penjelasan ruang lingkup ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 23961

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 23961 meliputi pembuatan:

  • Barang untuk keperluan rumah tangga dan pajangan, seperti daun meja, ornamen, dan patung dari marmer;
  • Barang untuk keperluan bahan bangunan, seperti ubin dan bak mandi dari marmer;
  • Barang untuk keperluan furnitur, seperti meja dan kursi dari marmer.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi untuk KBLI 23961 tidak mencantumkan daftar eksplisit kegiatan yang dikecualikan. Sebagai rujukan pelengkap, padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data menunjukkan kode-kode yang terkait dengan marmer, granit, dan batu lainnya pada klasifikasi sebelumnya; informasi tersebut disajikan pada bagian "Padanan dengan KBLI 2020" di bawah.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat dikategorikan menurut uraian resmi KBLI 23961 adalah:

  • Produksi daun meja dari batu marmer untuk keperluan rumah tangga atau pajangan;
  • Pembuatan ornamen atau patung dari marmer untuk pajangan;
  • Produksi ubin marmer untuk bahan bangunan;
  • Pembuatan bak mandi dari marmer untuk keperluan bangunan;
  • Pembuatan meja dan kursi dari marmer untuk furnitur.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua kombinasi ini tercantum dalam data dan perlu dipertimbangkan sesuai skala usaha masing-masing:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Informasi ini menunjukkan bahwa tingkat risiko berbeda bergantung pada skala usaha; beberapa skala usaha memiliki lebih dari satu tingkat risiko yang tercantum dalam data.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 23961 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Istilah perizinan berusaha dan dokumen yang tercantum di atas diambil langsung dari data KBLI dan disajikan sesuai dengan yang tercantum.

Jangka Waktu Penerbitan

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi ini diambil dari data dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data untuk KBLI 23961 adalah:

  • 23961 - Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan
  • 23962 - Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan
  • 23969 - Industri Barang Dari Marmer, Granit Dan Batu Lainnya

Status Perubahan KBLI

Data menyajikan informasi jenis perubahan sebagai: -

Simbol atau entri tersebut disertakan persis sesuai data; data tidak memberikan detail tambahan tentang jenis perubahan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sesuai data yang tersedia, hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftarkan KBLI 23961 meliputi:

  • Pastikan kegiatan usaha yang dijalankan sesuai dengan uraian resmi KBLI 23961 (pembuatan berbagai barang dari batu marmer untuk keperluan rumah tangga dan pajangan, bahan bangunan, atau furnitur);
  • Periksa perizinan berusaha yang tercantum dalam data, yaitu NIB dan Sertifikat Standar;
  • Perhatikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum, karena data menunjukkan beberapa tingkat risiko tergantung skala usaha;
  • Catat jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data (7 Hari) sebagai informasi, tanpa menganggapnya sebagai kepastian.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 23961 mencakup pembuatan barang dari bahan selain marmer, seperti granit?

Uraian resmi KBLI 23961 yang digunakan sebagai sumber mencantumkan kegiatan pembuatan barang dari batu marmer. Padanan KBLI 2020 yang tercantum menyebut kode terkait marmer dan granit pada klasifikasi sebelumnya; data tidak menyatakan bahwa KBLI 23961 mencakup bahan selain marmer.

Apa saja perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 23961?

Data mencantumkan perizinan berusaha: NIB dan Sertifikat Standar. Informasi ini disajikan sesuai data dan tidak menambahkan persyaratan lain.

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data?

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Pernyataan ini merupakan informasi yang tercantum dalam data dan bukan jaminan penerbitan.

Bagaimana tingkat risiko ditetapkan untuk KBLI 23961?

Data menyediakan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 23961 (mis. Usaha Mikro — Rendah; Usaha Besar — Menengah Tinggi). Data tidak menjelaskan mekanisme penetapan risiko, hanya menyajikan kombinasi yang tercantum.