← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

23941 - Industri Semen

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam semen (semen hidrolik dan arang atau kerak besi), seperti portland, natural, semen mengandung aluminium, semen terak, semen superfosfat, dan jenis semen lainnya.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

23941 - Industri Semen, 23941

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruhnya

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri material bangunan dan konstruksi serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membuktikan: penguasaan (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan produk semen, berupa: 1) i. Unit Produksi terintegrasi minimal memiliki:

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Peralatan penambangan

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Crus-her/ raw mill

Jangka Waktu: 7 Hari

7

raw mill silo

Jangka Waktu: 7 Hari

8

kiln

Jangka Waktu: 7 Hari

9

clinker silo

Jangka Waktu: 7 Hari

10

Cement grinding

Jangka Waktu: 7 Hari

11

Cement silo

Jangka Waktu: 7 Hari

12

Packing plant ii. Unit Produksi tidak terintegrasi minimal memiliki:

Jangka Waktu: 7 Hari

13

clinker silo

Jangka Waktu: 7 Hari

14

Cement grinding 3 packing plant 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruhnya

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri material bangunan dan konstruksi serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membuktikan: penguasaan (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan produk semen, berupa: 1) i. Unit Produksi terintegrasi minimal memiliki:

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Peralatan penambangan

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Crus-her/ raw mill

Jangka Waktu: 7 Hari

7

raw mill silo

Jangka Waktu: 7 Hari

8

kiln

Jangka Waktu: 7 Hari

9

clinker silo

Jangka Waktu: 7 Hari

10

Cement grinding

Jangka Waktu: 7 Hari

11

Cement silo

Jangka Waktu: 7 Hari

12

Packing plant ii. Unit Produksi tidak terintegrasi minimal memiliki:

Jangka Waktu: 7 Hari

13

clinker silo

Jangka Waktu: 7 Hari

14

Cement grinding 3 packing plant 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruhnya

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri material bangunan dan konstruksi serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control c. Bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya: a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: penguasaan (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan produk semen, berupa: 1) i. Unit Produksi terintegrasi minimal memiliki:

Jangka Waktu: 7 Hari

7

peralatan penambangan

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Crus-her/raw mill

Jangka Waktu: 7 Hari

9

raw mill silo

Jangka Waktu: 7 Hari

10

kiln

Jangka Waktu: 7 Hari

11

clinker silo

Jangka Waktu: 7 Hari

12

Cement grinding

Jangka Waktu: 7 Hari

13

Cement silo 8 packing plant ii. Unit Produksi tidak terintegrasi minimal memiliki:

Jangka Waktu: 7 Hari

14

clinker silo

Jangka Waktu: 7 Hari

15

Cement grinding

Jangka Waktu: 7 Hari

16

Packing plant 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruhnya

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri material bangunan dan konstruksi serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control c. Bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya: a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: penguasaan (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan produk semen, berupa: 1) i. Unit Produksi terintegrasi minimal memiliki:

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Peralatan penambangan

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Crus-her/ raw mill

Jangka Waktu: 7 Hari

10

raw mill silo

Jangka Waktu: 7 Hari

11

kiln

Jangka Waktu: 7 Hari

12

clinker silo

Jangka Waktu: 7 Hari

13

Cement grinding

Jangka Waktu: 7 Hari

14

Cement silo

Jangka Waktu: 7 Hari

15

Packing plant ii. Unit Produksi tidak terintegrasi minimal memiliki:

Jangka Waktu: 7 Hari

16

clinker silo

Jangka Waktu: 7 Hari

17

Cement grinding

Jangka Waktu: 7 Hari

18

Packing plant 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 23941?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

23941

Industri Semen

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 23941: Industri Semen

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 23941.

Pengertian KBLI 23941

KBLI 23941 berjudul "Industri Semen". Menurut uraian resmi yang menjadi sumber utama, kelompok kegiatan ini mencakup pembuatan berbagai macam semen, termasuk semen hidrolik dan arang atau kerak besi, seperti portland, natural, semen mengandung aluminium, semen terak, semen superfosfat, dan jenis semen lainnya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 23941

Ruang lingkup KBLI 23941 adalah kegiatan industri yang berfokus pada pembuatan berbagai jenis semen sebagaimana disebutkan dalam uraian resmi. Uraian resmi menguraikan jenis-jenis semen yang termasuk, yaitu semen hidrolik, arang atau kerak besi, portland, natural, semen yang mengandung aluminium, semen terak, semen superfosfat, serta jenis semen lainnya yang sejenis.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 23941

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 23941 adalah pembuatan berbagai macam semen, secara spesifik mencakup:

  • Pembuatan semen Portland.
  • Pembuatan semen natural.
  • Pembuatan semen hidrolik.
  • Pembuatan semen yang mengandung aluminium.
  • Pembuatan semen terak.
  • Pembuatan semen superfosfat.
  • Pembuatan jenis-jenis semen lainnya yang setara dengan kategori yang disebutkan dalam uraian resmi.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi pada data KBLI ini tidak mencantumkan secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau harus dibedakan dari KBLI 23941. Karena itu, informasi tentang kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Unit produksi yang memproduksi semen Portland untuk kebutuhan konstruksi.
  • Fasilitas pembuatan semen terak sebagai produk semen khusus.
  • Pabrik yang menghasilkan semen mengandung aluminium.
  • Produksi semen superfosfat sebagai variasi produk semen yang disebutkan dalam uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menyediakan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang harus dicatat sebagai berikut (disajikan persis sesuai data):

  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Setiap kombinasi di atas adalah informasi yang termuat dalam data; penjelasan rinci mengenai implikasi operasional atau perbedaan manajemen risiko antar skala usaha tidak tercantum dalam data.

Perizinan Berusaha

Dalam data KBLI ini, perizinan berusaha yang tercantum adalah: Sertifikat Standar. Informasi lebih rinci mengenai jenis Sertifikat Standar, persyaratan teknis, atau otoritas penerbit tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah "7 Hari". Informasi ini hanya merupakan data yang tercantum dan bukan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut dalam praktik.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2025 dengan KBLI 2020 untuk entri ini tercantum sebagai: "23941 - Industri Semen".

Status Perubahan KBLI

Status perubahan menurut data adalah: Tetap. Artinya, kode dan judul tetap dipertahankan sesuai catatan yang tersedia dalam data yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum menggunakan KBLI 23941 dalam pendaftaran usaha, perhatikan hal-hal yang secara eksplisit tercantum dalam data: jenis kegiatan yang termasuk dalam ruang lingkup (pembuatan berbagai macam semen), adanya perizinan berusaha yang tercantum yaitu Sertifikat Standar, dan jangka waktu penerbitan yang disebutkan sebesar 7 Hari (yang bukan merupakan jaminan penerbitan). Informasi lain tentang persyaratan administratif, teknis, atau lingkungan tidak dicantumkan dalam data ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 23941?

KBLI 23941 berjudul "Industri Semen" dan, menurut uraian resmi, mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam semen seperti portland, natural, semen mengandung aluminium, semen terak, semen superfosfat, serta jenis semen lainnya.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 23941?

Data KBLI menyebutkan satu perizinan berusaha untuk kode ini, yaitu "Sertifikat Standar". Rincian lebih lanjut mengenai isi atau persyaratan Sertifikat Standar tidak tercantum dalam data.

Berapa tingkat risiko untuk usaha semen menurut data ini?

Data menyatakan tingkat risiko untuk semua skala usaha yang tercantum (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) adalah "Menengah Tinggi". Informasi tentang konsekuensi praktis dari tingkat risiko ini tidak tersedia dalam data.

Berapa lama jangka waktu penerbitan yang tercantum?

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 7 Hari. Catatan: angka ini hanya merupakan informasi yang tercantum dan bukan jaminan penerbitan dalam praktik.