Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam semen (semen hidrolik dan arang atau kerak besi), seperti portland, natural, semen mengandung aluminium, semen terak, semen superfosfat, dan jenis semen lainnya.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
23941 - Industri Semen, 23941
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruhnya
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri material bangunan dan konstruksi serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membuktikan: penguasaan (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan produk semen, berupa: 1) i. Unit Produksi terintegrasi minimal memiliki:
Jangka Waktu: 7 Hari
Peralatan penambangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Crus-her/ raw mill
Jangka Waktu: 7 Hari
raw mill silo
Jangka Waktu: 7 Hari
kiln
Jangka Waktu: 7 Hari
clinker silo
Jangka Waktu: 7 Hari
Cement grinding
Jangka Waktu: 7 Hari
Cement silo
Jangka Waktu: 7 Hari
Packing plant ii. Unit Produksi tidak terintegrasi minimal memiliki:
Jangka Waktu: 7 Hari
clinker silo
Jangka Waktu: 7 Hari
Cement grinding 3 packing plant 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Jangka Waktu: 7 Hari
Seluruhnya
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri material bangunan dan konstruksi serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membuktikan: penguasaan (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan produk semen, berupa: 1) i. Unit Produksi terintegrasi minimal memiliki:
Jangka Waktu: 7 Hari
Peralatan penambangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Crus-her/ raw mill
Jangka Waktu: 7 Hari
raw mill silo
Jangka Waktu: 7 Hari
kiln
Jangka Waktu: 7 Hari
clinker silo
Jangka Waktu: 7 Hari
Cement grinding
Jangka Waktu: 7 Hari
Cement silo
Jangka Waktu: 7 Hari
Packing plant ii. Unit Produksi tidak terintegrasi minimal memiliki:
Jangka Waktu: 7 Hari
clinker silo
Jangka Waktu: 7 Hari
Cement grinding 3 packing plant 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Jangka Waktu: 7 Hari
Seluruhnya
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri material bangunan dan konstruksi serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control c. Bagian pemasaran
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya: a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: penguasaan (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan produk semen, berupa: 1) i. Unit Produksi terintegrasi minimal memiliki:
Jangka Waktu: 7 Hari
peralatan penambangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Crus-her/raw mill
Jangka Waktu: 7 Hari
raw mill silo
Jangka Waktu: 7 Hari
kiln
Jangka Waktu: 7 Hari
clinker silo
Jangka Waktu: 7 Hari
Cement grinding
Jangka Waktu: 7 Hari
Cement silo 8 packing plant ii. Unit Produksi tidak terintegrasi minimal memiliki:
Jangka Waktu: 7 Hari
clinker silo
Jangka Waktu: 7 Hari
Cement grinding
Jangka Waktu: 7 Hari
Packing plant 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Seluruhnya
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri material bangunan dan konstruksi serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control c. Bagian pemasaran
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya: a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: penguasaan (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan produk semen, berupa: 1) i. Unit Produksi terintegrasi minimal memiliki:
Jangka Waktu: 7 Hari
Peralatan penambangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Crus-her/ raw mill
Jangka Waktu: 7 Hari
raw mill silo
Jangka Waktu: 7 Hari
kiln
Jangka Waktu: 7 Hari
clinker silo
Jangka Waktu: 7 Hari
Cement grinding
Jangka Waktu: 7 Hari
Cement silo
Jangka Waktu: 7 Hari
Packing plant ii. Unit Produksi tidak terintegrasi minimal memiliki:
Jangka Waktu: 7 Hari
clinker silo
Jangka Waktu: 7 Hari
Cement grinding
Jangka Waktu: 7 Hari
Packing plant 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
23941
Industri Semen
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 23941.
KBLI 23941 berjudul "Industri Semen". Menurut uraian resmi yang menjadi sumber utama, kelompok kegiatan ini mencakup pembuatan berbagai macam semen, termasuk semen hidrolik dan arang atau kerak besi, seperti portland, natural, semen mengandung aluminium, semen terak, semen superfosfat, dan jenis semen lainnya.
Ruang lingkup KBLI 23941 adalah kegiatan industri yang berfokus pada pembuatan berbagai jenis semen sebagaimana disebutkan dalam uraian resmi. Uraian resmi menguraikan jenis-jenis semen yang termasuk, yaitu semen hidrolik, arang atau kerak besi, portland, natural, semen yang mengandung aluminium, semen terak, semen superfosfat, serta jenis semen lainnya yang sejenis.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 23941 adalah pembuatan berbagai macam semen, secara spesifik mencakup:
Uraian resmi pada data KBLI ini tidak mencantumkan secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau harus dibedakan dari KBLI 23941. Karena itu, informasi tentang kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Data KBLI menyediakan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang harus dicatat sebagai berikut (disajikan persis sesuai data):
Setiap kombinasi di atas adalah informasi yang termuat dalam data; penjelasan rinci mengenai implikasi operasional atau perbedaan manajemen risiko antar skala usaha tidak tercantum dalam data.
Dalam data KBLI ini, perizinan berusaha yang tercantum adalah: Sertifikat Standar. Informasi lebih rinci mengenai jenis Sertifikat Standar, persyaratan teknis, atau otoritas penerbit tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah "7 Hari". Informasi ini hanya merupakan data yang tercantum dan bukan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut dalam praktik.
Padanan KBLI 2025 dengan KBLI 2020 untuk entri ini tercantum sebagai: "23941 - Industri Semen".
Status perubahan menurut data adalah: Tetap. Artinya, kode dan judul tetap dipertahankan sesuai catatan yang tersedia dalam data yang digunakan.
Sebelum menggunakan KBLI 23941 dalam pendaftaran usaha, perhatikan hal-hal yang secara eksplisit tercantum dalam data: jenis kegiatan yang termasuk dalam ruang lingkup (pembuatan berbagai macam semen), adanya perizinan berusaha yang tercantum yaitu Sertifikat Standar, dan jangka waktu penerbitan yang disebutkan sebesar 7 Hari (yang bukan merupakan jaminan penerbitan). Informasi lain tentang persyaratan administratif, teknis, atau lingkungan tidak dicantumkan dalam data ini.
KBLI 23941 berjudul "Industri Semen" dan, menurut uraian resmi, mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam semen seperti portland, natural, semen mengandung aluminium, semen terak, semen superfosfat, serta jenis semen lainnya.
Data KBLI menyebutkan satu perizinan berusaha untuk kode ini, yaitu "Sertifikat Standar". Rincian lebih lanjut mengenai isi atau persyaratan Sertifikat Standar tidak tercantum dalam data.
Data menyatakan tingkat risiko untuk semua skala usaha yang tercantum (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) adalah "Menengah Tinggi". Informasi tentang konsekuensi praktis dari tingkat risiko ini tidak tersedia dalam data.
Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 7 Hari. Catatan: angka ini hanya merupakan informasi yang tercantum dan bukan jaminan penerbitan dalam praktik.