Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam peralatan sanitasi dari porselen, seperti kloset, bidet, wastafel, urinoir, bak cuci, dan bak mandi.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
23923 - Industri Peralatan Saniter Dari Porselen, 23923
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri material bangunan dan konstruksi serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control c. Bagian pemasaran
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya: a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
23934
Industri Peralatan Sanitasi dari Porselen
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 23934.
KBLI 23934 berjudul Industri Peralatan Sanitasi dari Porselen. Judul resmi ini merujuk pada kelompok kegiatan usaha yang secara khusus berkaitan dengan pembuatan peralatan sanitasi berbahan porselen. Penjelasan teknis lebih lanjut mengenai ruang lingkup kegiatan terdapat pada uraian resmi yang menjadi sumber utama untuk KBLI ini.
Menurut uraian resmi, KBLI 23934 mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam peralatan sanitasi dari porselen. Uraian tersebut menjadi acuan utama dalam menentukan apakah suatu kegiatan usaha termasuk ke dalam kode ini.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 23934 adalah pembuatan peralatan sanitasi dari porselen, antara lain:
Dalam data yang digunakan, uraian resmi tidak mencantumkan pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau harus dibedakan dari KBLI 23934. Oleh karena itu, tidak ada daftar pengecualian atau kode lain yang disebutkan dalam data ini.
Contoh penerapan kegiatan yang dijabarkan langsung dari uraian resmi meliputi pabrik atau unit produksi yang memproduksi:
Data menyampaikan klasifikasi tingkat risiko yang terkait dengan skala usaha untuk KBLI 23934. Semua kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum adalah sebagai berikut:
Perlu diperhatikan bahwa tingkat risiko berbeda menurut skala usaha sebagaimana tercantum; data tidak menyatakan bahwa seluruh skala memiliki risiko yang sama.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 23934 adalah:
Daftar ini sesuai dengan data yang tersedia dan dijadikan acuan perizinan yang terkait dengan kode ini dalam dokumen sumber.
Dalam data, jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 7 Hari. Informasi ini tercantum sebagai bagian dari data; penyebutan jangka waktu bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam periode tersebut.
Padanan KBLI 23934 dengan KBLI versi 2020 yang tercantum dalam data adalah:
Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 23934 adalah: Recoding/Pindah Kode. Keterangan ini berasal langsung dari data yang digunakan.
Sebelum mendaftarkan usaha pada KBLI 23934, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data:
KBLI 23934 berjudul "Industri Peralatan Sanitasi dari Porselen" dan menurut uraian resmi mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam peralatan sanitasi dari porselen seperti kloset, bidet, wastafel, urinoir, bak cuci, dan bak mandi.
Secara spesifik, uraian resmi menyebutkan pembuatan kloset, bidet, wastafel, urinoir, bak cuci, dan bak mandi dari porselen sebagai kegiatan yang termasuk dalam KBLI ini.
Data menyatakan perizinan berusaha yang terkait adalah "NIB" dan "Sertifikat Standar". Informasi ini berasal dari data dan merupakan daftar perizinan yang tercantum.
Data mencantumkan tingkat risiko per skala usaha: Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah — masing-masing berisiko Rendah; Usaha Besar — berisiko Menengah Tinggi.
Dalam data tertulis "7 Hari" sebagai jangka waktu penerbitan. Penyebutan ini hanya merupakan informasi yang tercantum dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam waktu tersebut.