← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

23932 - Industri Perlengkapan Rumah Tangga dari Tanah Liat atau Keramik

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam produk dari tanah liat atau keramik untuk perlengkapan rumah tangga, pajangan/hiasan dan sejenisnya, seperti piring, cangkir, mangkuk, kendi, teko, periuk, tempayan, patung, vas bunga, tempat sirih, kotak sigaret, celengan, produk keramik teknis (seperti isolator, fiting isolasi, dan magnet permanen), serta stoples dan produk sejenis yang digunakan untuk pengangkutan atau pengemasan barang.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

23932 - Industri Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tanah Liat/Keramik, 23932

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri material bangunan dan konstruksi serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control c. Bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya: a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 23932?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

23932

Industri Perlengkapan Rumah Tangga dari Tanah Liat atau Keramik

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 23932: Industri Perlengkapan Rumah Tangga dari Tanah Liat atau Keramik

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 23932.

Pengertian KBLI 23932

KBLI 23932 berjudul Industri Perlengkapan Rumah Tangga dari Tanah Liat atau Keramik. Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam produk dari tanah liat atau keramik yang difungsikan sebagai perlengkapan rumah tangga, pajangan atau hiasan, serta produk sejenis.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 23932

Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup pembuatan produk tanah liat atau keramik untuk keperluan rumah tangga dan pajangan. Uraian resmi mencantumkan contoh-contoh produk yang termasuk, antara lain piring, cangkir, mangkuk, kendi, teko, periuk, tempayan, patung, vas bunga, tempat sirih, kotak sigaret, celengan; serta produk keramik teknis seperti isolator, fiting isolasi, dan magnet permanen; serta stoples dan produk sejenis yang digunakan untuk pengangkutan atau pengemasan barang.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 23932

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi pembuatan:

  • Perlengkapan rumah tangga dari tanah liat/keramik: piring, cangkir, mangkuk, kendi, teko, periuk, tempayan.
  • Pajangan atau hiasan: patung, vas bunga, tempat sirih, kotak sigaret, celengan.
  • Produk keramik teknis: isolator, fiting isolasi, magnet permanen.
  • Produk kemasan/angkutan berbahan keramik: stoples dan produk sejenis untuk pengangkutan atau pengemasan barang.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data KBLI yang tersedia tidak disebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Uraian resmi hanya mencantumkan contoh-contoh kegiatan yang termasuk dalam kelompok ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Perusahaan yang memproduksi piring, cangkir, dan mangkuk keramik untuk kebutuhan rumah tangga.
  • Unit usaha pembuatan vas bunga, patung hias, atau celengan berbahan tanah liat/keramik.
  • Produsen produk keramik teknis seperti isolator atau fiting isolasi.
  • Pembuat stoples keramik untuk pengemasan atau pengangkutan barang.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI ini tidak mencantumkan informasi mengenai kombinasi skala usaha dan tingkat risiko. Informasi mengenai skala usaha dan klasifikasi risiko tidak tersedia dalam data yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha menurut data: -

Catatan: entri perizinan berusaha ditampilkan persis sesuai data sumber sebagai tanda bahwa data perizinan spesifik tidak tercantum dalam informasi KBLI yang diberikan.

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan menurut data: -

Catatan: nilai ini diambil langsung dari data; itu merupakan informasi yang tersedia, bukan jaminan atau kepastian terkait penerbitan izin atau dokumen lainnya.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan dalam KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 23932 - Industri Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tanah Liat/Keramik

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan menurut data: -

Catatan: entri ini diambil langsung dari data sumber; simbol "-" menunjukkan bahwa tidak ada catatan perubahan yang dicantumkan dalam data tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sesuai data yang tersedia, hal-hal yang tercantum dan perlu diperhatikan adalah:

  • Memahami uraian resmi KBLI 23932 untuk memastikan kegiatan usaha sesuai dengan ruang lingkup yang dicantumkan.
  • Periksa bahwa perizinan berusaha tercantum; pada data ini perizinan berusaha tercatat sebagai "-", yang menunjukkan tidak ada perincian perizinan dalam data KBLI yang diberikan.
  • Periksa jangka waktu penerbitan; pada data ini jangka waktu tercatat sebagai "-".
  • Perhatikan padanan dengan KBLI 2020 dan status perubahan yang tersedia dalam data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 23932?

KBLI 23932 berjudul "Industri Perlengkapan Rumah Tangga dari Tanah Liat atau Keramik" dan menurut uraian resmi mencakup pembuatan produk tanah liat/keramik untuk perlengkapan rumah tangga, pajangan/hiasan, produk keramik teknis, serta stoples dan produk sejenis untuk pengangkutan atau pengemasan barang.

Apakah produk keramik teknis seperti isolator termasuk dalam KBLI 23932?

Ya. Uraian resmi secara eksplisit menyebutkan produk keramik teknis sebagai bagian dari kelompok ini, dengan contoh isolator, fiting isolasi, dan magnet permanen.

Apa perizinan berusaha yang diperlukan untuk KBLI 23932?

Dalam data KBLI yang digunakan, entri perizinan berusaha tercatat sebagai "-", yang menunjukkan bahwa data tidak mencantumkan perincian perizinan berusaha untuk kode ini.

Berapa jangka waktu penerbitan izin untuk kegiatan ini?

Data yang tersedia menunjukkan jangka waktu penerbitan dicatat sebagai "-", sehingga jangka waktu tidak tercantum dalam sumber data yang digunakan.